Kemendagri Gelar Diklat, Tingkatkan Kontribusi Pajak Daerah dan Dorong Daerah Terapkan Standar Pelayanan Minimal

Tuesday, 18 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Angkatan ke-III, serta Fasilitasi Diklat Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Provinsi Papua Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Harper, Cawang, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menegaskan, pelaksanaan optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah merupakan bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, langkah ini untuk mendorong program berbasis kinerja sesuai dengan amanat pemerintah yakni money follows program, sehingga dapat mendukung capaian visi pemerintah dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan, adapun Diklat Penerapan SPM merupakan salah satu program prioritas yang ditujukan bagi daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini sebagai jaminan terhadap mutu pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Pentingnya optimalisasi pajak dan retribusi daerah untuk menentukan kualitas Pendapatan Asli Daerah sekaligus mendorong kegiatan yang didesain berbasis tugas fungsi yang mendukung capaian visi. Sementara itu, penerapan Standar Pelayanan Minimal adalah batas minimal yang ditentukan oleh pemerintah seperti untuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, trantibum linmas, sosial, yang sifatnya wajib dan kesemuanya itu harusnya bisa terlampaui untuk pemenuhan pelayanan kepada masyarakat,“ ujar Sugeng.

Sugeng menegaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM serta Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 100 Tahun 2018 menjadi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM, menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan penerapan SPM. Karena itu, kegiatan tersebut memberikan gambaran secara jelas arah kebijakan pembangunan daerah khususnya dalam bidang SPM.

Sugeng berharap, seluruh peserta dapat meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan, yang nantinya diterapkan secara baik pada masing-masing unit kerja.

See also  BPK RI Apresiasi Pembangunan Pelabuhan Patimban

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025
DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa
Tidak Ingin Bernasib Seperti Jepang dan Korea, Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa BR/Humas/KDPDTT/XI/2024/49
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PANRB Dorong Budaya Berinovasi
Jelang Nataru, Senator Mirah Minta Kementan dan Bulog Kawal Stok Pangan

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 November 2024 - 14:11 WIB

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Friday, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025

Friday, 22 November 2024 - 12:39 WIB

DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB