Percepat Target RPJMN, Kemendagri Perkuat Kelembagaan Pengelolaan SDA

Friday, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) terus memperkuat kelembagaan pengelolaan sumber daya air (SDA). Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi menjelaskan, sinergi kebijakan peningkatan infrastruktur SDA dan penguatan kapasitas kelembagaan pengelolaan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam mewujudkan capaian target kebijakan nasional peningkatan infrastruktur SDA. Hal itu disampaikan Teguh pada Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Pengelolaan Sumber Daya Air di Daerah Tahun Anggaran 2022 yang digelar di Hotel Novotel Mangga Dua Square, Selasa (1/11/2022).

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024, capaian target kebijakan nasional peningkatan infrastruktur SDA terdiri dari beberapa aspek. Di antaranya pembangunan 60 unit bendungan, pembangunan 500.000 ha daerah irigasi, pembangunan 1.000 embung, peningkatan kapasitas daya tampung air 60 m3/kapita pertahun, rehabilitasi, jaringan irigasi seluas 2,5 juta ha, dan pengendali banjir serta pengaman pantai sepanjang 2.100 km.

“Terdapat kebijakan nasional terkait SDA yang perlu diwujudkan dalam setiap program dan kegiatan oleh seluruh tingkatan pemerintahan, baik pusat, provinsi, sampai dengan kabupaten/kota,” jelas Teguh.

Teguh menyampaikan, berdasarkan data kunjungan lapangan serta data di dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada Ditjen Bina Bangda Tahun 2022, diketahui bahwa masih terdapat inkonsistensi antara pagu indikatif dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022 dengan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Hal tersebut terjadi baik dari provinsi, kabupaten, maupun kota dengan deviasi penurunan sebesar 33,34 persen atau Rp.6.404.391.919.927. Hal ini menunjukkan bahwa APBD tahun 2022 masih lebih kecil atau mengalami penurunan dari pagu indikatif yang direncanakan dalam RKPD tahun 2022 untuk kegiatan SDA.

See also  UMKM Indonesia Butuh Skema Pembiayaan yang Berbasis Non Konvensional

“Untuk sub-urusan SDA tahun 2023, sudah direncanakan sebesar Rp.12.143.273.927.511 untuk memenuhi kebutuhan kegiatan pengelolaan SDA dan pengelolaan irigasi di daerah untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Saya harapkan komitmen dari pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan dalam rangka mempertahankan konsistensi perencanaan dan penganggaran pada bidang SDA,” tambah Teguh.

Dalam kesempatan yang sama, Teguh menjelaskan peran Kemendagri dalam mendorong dan membina Pemda agar melaksanakan pengelolaan SDA. Upaya tersebut di antaranya subkegiatan SDA dan pengelolaan sistem irigasi dalam urusan SDA diintegrasikan Pemda dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, fasilitasi pembinaan umum kepada Pemda dalam meningkatkan dan memperkuat kelembagaan pengelolaan SDA, serta mendorong Pemda yang belum membentuk kelembagaan SDA baik di provinsi maupun kabupaten/kota.

Selanjutnya yakni mendorong pemberdayaan organisasi atau kelompok masyarakat terkait SDA agar dapat berpartisipasi dalam pengelolaan SDA di daerah, dan melakukan monitoring evaluasi program kegiatan dalam RKPD tahun berjalan 2022, serta melakukan fasilitasi penyusunan RKPD pada tahun berikutnya atau 2023.

“Kebijakan pengelolaan SDA penting untuk diikuti dengan upaya penguatan kapasitas kelembagaan dan pemberdayaan sumber daya manusia terkait pengelola SDA di daerah. Dan upaya peningkatan kinerja kelembagaan pengelolaan SDA ke depan harus tetap dan terus menjadi perhatian kita semua,” tutupnya.

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025
DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa
Tidak Ingin Bernasib Seperti Jepang dan Korea, Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa BR/Humas/KDPDTT/XI/2024/49
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PANRB Dorong Budaya Berinovasi
Jelang Nataru, Senator Mirah Minta Kementan dan Bulog Kawal Stok Pangan

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 November 2024 - 14:11 WIB

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Friday, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025

Friday, 22 November 2024 - 12:39 WIB

DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB