Percepat Target RPJMN, Kemendagri Perkuat Kelembagaan Pengelolaan SDA

Friday, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) terus memperkuat kelembagaan pengelolaan sumber daya air (SDA). Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi menjelaskan, sinergi kebijakan peningkatan infrastruktur SDA dan penguatan kapasitas kelembagaan pengelolaan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam mewujudkan capaian target kebijakan nasional peningkatan infrastruktur SDA. Hal itu disampaikan Teguh pada Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Pengelolaan Sumber Daya Air di Daerah Tahun Anggaran 2022 yang digelar di Hotel Novotel Mangga Dua Square, Selasa (1/11/2022).

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024, capaian target kebijakan nasional peningkatan infrastruktur SDA terdiri dari beberapa aspek. Di antaranya pembangunan 60 unit bendungan, pembangunan 500.000 ha daerah irigasi, pembangunan 1.000 embung, peningkatan kapasitas daya tampung air 60 m3/kapita pertahun, rehabilitasi, jaringan irigasi seluas 2,5 juta ha, dan pengendali banjir serta pengaman pantai sepanjang 2.100 km.

“Terdapat kebijakan nasional terkait SDA yang perlu diwujudkan dalam setiap program dan kegiatan oleh seluruh tingkatan pemerintahan, baik pusat, provinsi, sampai dengan kabupaten/kota,” jelas Teguh.

Teguh menyampaikan, berdasarkan data kunjungan lapangan serta data di dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada Ditjen Bina Bangda Tahun 2022, diketahui bahwa masih terdapat inkonsistensi antara pagu indikatif dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022 dengan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Hal tersebut terjadi baik dari provinsi, kabupaten, maupun kota dengan deviasi penurunan sebesar 33,34 persen atau Rp.6.404.391.919.927. Hal ini menunjukkan bahwa APBD tahun 2022 masih lebih kecil atau mengalami penurunan dari pagu indikatif yang direncanakan dalam RKPD tahun 2022 untuk kegiatan SDA.

See also  Kemenhub Siapkan Aturan Pengendalian Transportasi Sebagai Pelarangan Mudik

“Untuk sub-urusan SDA tahun 2023, sudah direncanakan sebesar Rp.12.143.273.927.511 untuk memenuhi kebutuhan kegiatan pengelolaan SDA dan pengelolaan irigasi di daerah untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Saya harapkan komitmen dari pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan dalam rangka mempertahankan konsistensi perencanaan dan penganggaran pada bidang SDA,” tambah Teguh.

Dalam kesempatan yang sama, Teguh menjelaskan peran Kemendagri dalam mendorong dan membina Pemda agar melaksanakan pengelolaan SDA. Upaya tersebut di antaranya subkegiatan SDA dan pengelolaan sistem irigasi dalam urusan SDA diintegrasikan Pemda dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, fasilitasi pembinaan umum kepada Pemda dalam meningkatkan dan memperkuat kelembagaan pengelolaan SDA, serta mendorong Pemda yang belum membentuk kelembagaan SDA baik di provinsi maupun kabupaten/kota.

Selanjutnya yakni mendorong pemberdayaan organisasi atau kelompok masyarakat terkait SDA agar dapat berpartisipasi dalam pengelolaan SDA di daerah, dan melakukan monitoring evaluasi program kegiatan dalam RKPD tahun berjalan 2022, serta melakukan fasilitasi penyusunan RKPD pada tahun berikutnya atau 2023.

“Kebijakan pengelolaan SDA penting untuk diikuti dengan upaya penguatan kapasitas kelembagaan dan pemberdayaan sumber daya manusia terkait pengelola SDA di daerah. Dan upaya peningkatan kinerja kelembagaan pengelolaan SDA ke depan harus tetap dan terus menjadi perhatian kita semua,” tutupnya.

Berita Terkait

Raker Bersama, Kementerian PANRB – Komite I DPD RI Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Kunker ke Pulau Borneo, Wamen Purwadi Apresiasi Layanan Publik di Banjarbaru dan Banjarmasin
Sinergi dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial
Bahas Transmigrasi Bersama Para Bupati, Wamen Viva Yoga: Kementrans Rehabilitasi Sekolah dan Berdayakan Kewirausahaan di Kawasan Transmigrasi
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Pecah Rekor, Pembalap Nasional Antusias ikuti Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Putaran Pertama
H+9 Idulfitri 1446 H/2025, JJC Catat Peningkatan Kendaraan Melintas Tol Layang MBZ Arah Jakarta
Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang: GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi

Berita Terkait

Friday, 18 April 2025 - 14:03 WIB

Raker Bersama, Kementerian PANRB – Komite I DPD RI Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN

Thursday, 17 April 2025 - 17:16 WIB

Kunker ke Pulau Borneo, Wamen Purwadi Apresiasi Layanan Publik di Banjarbaru dan Banjarmasin

Tuesday, 15 April 2025 - 22:50 WIB

Sinergi dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial

Tuesday, 15 April 2025 - 20:21 WIB

Bahas Transmigrasi Bersama Para Bupati, Wamen Viva Yoga: Kementrans Rehabilitasi Sekolah dan Berdayakan Kewirausahaan di Kawasan Transmigrasi

Tuesday, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja

Berita Terbaru