DAELPOS.com – Pada kegiatan B20 Investment Forum Jumat lalu, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) dengan CNGR Advanced Material Co Ltd, perusahaan produsen ternary precursor asal Republik Rakyat Tiongkok di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali (11/11). Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah awal kesepakatan kerja sama proyek jangka panjang dengan total nilai investasi senilai US$5 miliar. Dalam nota kesepahaman tersebut Kementerian Investasi/BKPM bertanggung jawab untuk membantu CNGR memperoleh semua penerbitan izin proyek dan insentif investasi dari pemerintah.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama BKPM Ikmal Lukman dan Chairman of CNGR Advanced Material Co Ltd Deng Weiming. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menyaksikan penandatanganan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk menyukseskan program ekosistem kendaraan listrik. Salah satunya dalam bentuk pembuatan kerja sama seperti ini.
“Indonesia konsisten pada transformasi ekonomi melalui hilirisasi, ini terjadi karena reformasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Saat ini seluruh perizinan tersentral di sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Lewat OSS semua clear jadi tidak ada lagi cara-cara lama di bangsa ini. Tax holiday dan tax allowance dulu di Kementerian Keuangan, sekarang cukup di Kementerian Investasi. Bisa cepat yang penting satu, bisnisnya benar,” tegas Bahlil.
Kementerian Investasi/BKPM berkomitmen untuk memberi kemudahan bagi para investor dalam melakukan investasi di Indonesia dengan memfasilitasi kemudahan dalam penerbitan izin usaha sekaligus memberikan fasilitas berupa insentif bagi para investor sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk terus menarik minat dan meningkatkan kepercayaan investor asing berinvestasi di Indonesia. Selain itu, Kementerian Investasi/BKPM juga mendorong adanya kolaborasi yang harus terjalin antara investor asing dengan pengusaha lokal atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam melaksanakan proyek realisasi investasinya.
“Salah satu syarat yang tertuang dalam nota kesepahaman ini adalah investor asing harus berkolaborasi dengan pengusaha lokal atau UMKM dalam menjalankan proyeknya. Kami ingin pelaku usaha lokal atau UMKM juga memperoleh kesempatan yang baik dari terjalinnya kerja sama ini. Dari sinilah muncul multiplier effects yang mana investasi tumbuh, hilirisasi berjalan, UMKM berdaya, dan lapangan pekerjaan juga semakin terbuka lebar untuk masyarakat lokal. Ini yang disebut investasi menjadi penggerak perekonomian bangsa,” ungkap Bahlil.
Republik Rakyat Tiongkok sendiri konsisten masuk dalam posisi 5 besar negara dengan realisasi investasi tertinggi di Indonesia pada periode Januari hingga September tahun 2022 ini dengan total realisasi investasi sebesar US$5,2 miliar. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah pada kuartal keempat tahun 2022 dengan makin banyaknya proyek investasi yang terealisasi dari Republik Rakyat Tiongkok. (*)