Tandatangani MoU, Indonesia – Turki Perkuat Kerja Sama di Bidang LHK

Monday, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Indonesia dan Turki menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di bidang lingkungan dan Perjanjian Kerjasama (CA) di bidang kehutanan. Naskah perjanjian masing-masing ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya, dengan Menteri Luar Negeri Republik Turki MEVLÜT ÇAVUŞOĞLU, dan Menteri Pertanian dan Kehutanan Turki, VAHIT KİRİŞCİ, di sela rangkaian KTT G20 di Bali pada Senin (14/11/2022).

Penandatanganan MoU di bidang lingkungan, dan Cooperation Agreement di bidang kehutanan, dilakukan bersama dengan 4 naskah perjanjian RI-Turki lainnya yang ditandatangani pejabat terkait kedua negara.

MoU di bidang lingkungan hidup tersebut bertujuan untuk mempromosikan dan memperkuat kerja sama antara kedua negara dalam mengurangi polusi, serta memastikan kelestarian lingkungan hidup melalui kegiatan berbagi pengetahuan, pengalaman, praktik terbaik dan teknologi berdasarkan azas kesetaraan.

Adapun ruang lingkup kerjasama di bidang lingkungan mencakup pengelolaan lingkungan, produksi bersih dan konsumsi berkelanjutan, rantai kepatuhan lingkungan, keanekaragaman hayati dan kawasan lindung, sistem informasi lingkungan, dan peningkatan kapasitas.

Sementara, tujuan dari Cooperation Agreement di bidang kehutanan untuk perlindungan sumber daya alam, memerangi deforestasi dan kebakaran hutan, pengendalian erosi, konservasi dan rehabilitasi hutan yang ada. Kedua Pihak sepakat untuk bekerja sama atas dasar kesetaraan, timbal balik dan saling menguntungkan dalam hukum dan peraturan nasional masing-masing.

Ruang lingkup kerjasama antara lain kehutanan dan rehabilitasi lahan, pengelolaan DAS terpadu, konservasi dan rehabilitasi mangrove, penanggulangan karhutla, degradasi lahan, pengelolaan hutan berkelanjutan, SIG dan penginderaan jauh, konservasi spesies, dan lainnya.

Pelaksanaan kerja sama diwujudkan dalam bentuk pertukaran informasi teknis; pertukaran staf, konsultan, dan personel; peningkatan kapasitas melalui penyelenggaraan lokakarya bersama, pertemuan, seminar, program pelatihan dan kunjungan studi; persiapan dan pelaksanaan proyek bersama; dan mendorong keterlibatan antar lembaga badan usaha yang relevan; dan pengembangan proyek bersama.

See also  Dukung Kelancaran Nataru pada Jalur Pansela, Kementerian PUPR Rampungkan Underpass NYIA

Berita Terkait

Momen Hari Raya Waisak, Senator Mirah Minta Pemerintah Perkuat Toleransi dan Akses Rumah Ibadah yang Inklusif
Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan
Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU
Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB
Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 17:51 WIB

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Saturday, 10 May 2025 - 14:26 WIB

Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Respons PSSI Terkait Hukuman dari FIFA

Monday, 12 May 2025 - 18:15 WIB

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: Bhayangkara Presisi Kembali Raih Juara

Monday, 12 May 2025 - 11:48 WIB