DAELPOS.com – Peristiwa maut yang menewaskan 67 transmigran asal Boyolali pada 1974 silam sangat melekat dalam catatan sejarah awal pembangunan transmigrasi.
Peristiwa yang terjadi di Kali Sewo perbatasan Indramayu Subang lalu diabadikan dalam bentuk tugu monumen yang kemudian disebut Monumen Makam Pionir Transmigrasi.
Tugu Monumen yang tingginya tujuh meter dipadukan dengan tiang sebanyak empat buah itu memuat simbol yang mempunyai makna tertentu.
Ukiran pepatah Jawa yaitu “Jer Basuki Mawa Beya” pada monumen tersebut mengandung makna memegang prinsip, bahwa segala usaha untuk mencapai tujuan diperlukan pengorbanan.
“Jika dikaitkan dalam konteks Transmigrasi adalah Rela Berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan dan membangun wilayah pemukiman transmigrasi,” jelas Staf Ahli Menteri Desa PDTT Bidang Ekonomi Lokal, Ansar Husen disela-sela kegiatan tabur bunga, Jum’at (09/12/2022)
Sementara itu, tanggal kejadian yaitu 11 dilambangkan dalam marmer berukuran 110×110 yang memuat nama-nama korban hingga bisa dilihat oleh keluarga dan pengunjung Makam Pionir ini. Sedangkan bulan kejadian, yaitu Maret dilambangkan dalam trap tangga menuju Tugu Monumen. Untuk tahun kejadian 1974 diterjemahkan dalam trap pintu masuk terbuat dari beton sebanyak 19 buah.
“Didirikannya monumen ini untuk mengenang mereka yang telah ditetapkan sebagai pionir pembangunan transmigrasi karena bagian dari transmigran pertama di Indonesia,” kata Ansar.
Sebagai informasi, Setiap tahunnya saat peringatan Hari Bhakti Transmigrasi (HBT), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar Upacara Tabur Bunga di Komplek Makam Pionir Transmigrasi di Sukra, Indramayu, Jawa Barat.
Tabur Bunga dan ziarah ini dilakukan untuk mengingat kembali peristiwa penting dalam sejarah pembangunan transmigrasi di Indonesia.
Diketahui, 48 tahun silam atau tepatnya pada 11 Maret 1974, sebuah kecelakaan menimpa rombongan para transmigran asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Salah satu bus yang mereka tumpangi menuju lokasi Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Rumbiya, Sumatera Selatan, tergelincir dan masuk ke sungai Kali Sewo, Desa Sukra, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 67 orang meninggal dunia. Mereka terdiri dari orang dewasa dan anak-anak. Atas arahan Departemen Transmigrasi, Para korban meninggal dunia lantas dimakamkan di dekat pemakaman umum yang terletak di lokasi kejadian. Lokasi tersebut lalu dikenal dengan Makam Pionir Pembangunan Transmigrasi.
Diantara rombongan yang mengalami musibah kala itu, terdapat tiga orang anak yang selamat. Mereka adalah Djaelani, Suyanto, dan Sangidu.
Seiring waktu berjalan, mereka kemudian diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Departemen Transmigrasi dan PPH, Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah.