DAELPOS.com – PT PLN (Persero) memberikan dukungan kepada 25 penggiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Barat (Kalbar) dengan memberikan sertifikasi halal dari Kementerian Agama berdasarkan fatwa MUI, dukungan ini merupakan langkah PLN untuk terus meningkatkan UMKM dari pelaku usaha di rumah BUMN Kabupaten Sintang dan Sekadau Kalimantan Barat.
Katini, pelaku usaha ‘Mekar Siip Jeng Tini’ menuturkan, dukungan serta pembinaan dari PLN sangat bermanfaat bagi usaha yang dijalankannya. ia juga mendapatkan berbagai pelatihan keterampilan usaha dari PLN.
“Saya merasa beruntung menjadi binaan PLN di Rumah BUMN Kabupaten Sintang. Usaha yang semula saya rintis dari nol kini sudah mulai berkembang dan memberikan hasil yang lumayan banyak,”tutur Katini.
Katini berharap, PLN dapat terus melakukan pembinaan kepada para pelaku UMKM agar semakin banyak masyarakat yang terbantu seperti dirinya.
“Pelaku UMKM seperti saya ini rata-rata sebelumnya dari masyarakat menengah kebawah. Dengan memiliki usaha sendiri maka secara otomatis dapat meningkatkan ekonomi keluarga,” imbuh Katini.
Hal senada juga diungkap Anita Purnamasari selaku sejak menjadi binaan PLN, usaha cake & bakery yang dijalankannya terus mengalami peningkatan. Ia berharap PLN juga dapat memberikan bantuan penambahan peralatan listrik agar produksi usahanya dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
“Terima kasih saya ucapkan kepada PLN yang telah mendukung seluruh usaha yang kami jalankan. Semoga bermanfaat serta membawa keberkahan bagi kami dan juga bagi seluruh karyawan PLN dimana pun berada,” pungkas Anita.
General Manager PLN UID Kalbar, Mochamad Soffin Hadi mengatakan, dengan adanya sertifikasi halal ini maka produksi dari UMKM binaan PLN memiliki daya tawar yang lebih tinggi dan mampu mendorong pertumbuhan produksi.
“25 pelaku UMKM yang menerima sertifikasi halal tersebut telah melewati berbagai tahapan seleksi uji petik, mulai dari penyediaan bahan baku, proses produksi, hingga hasil akhir produk yang dihasilkan,” kata Soffin.
Soffin juga menjelaskan, pelaku UMKM binaan di Rumah BUMN Sintang dan Sekadau rata-rata memiliki usaha dibidang kuliner dan produk olahan makanan siap saji yang eksis di pasar digital.
“Dengan memiliki sertifikat halal maka produk yang dihasilkan akan semakin banyak diminati oleh konsumen, otomatis akan membuka peluang pasar yang lebih besar bahkan sampai ke mancanegara,” jelas Soffin.