Kemenkes Bentuk Tenaga Cadangan Kesehatan – Emergency Medical Team

Wednesday, 17 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkes Budi / foto ist

Menkes Budi / foto ist

DAELPOS.com – Indonesia merupakan negara yang rawan terhadap ancaman bencana, baik bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial. Sejak Februari 2023, Kementerian Kesehatan berkomitmen membentuk Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) – Emergency Medical Team (EMT) Regional Pusat Krisis Kesehatan.

Tim ini dibentuk untuk membantu dinas kesehatan kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan medis kesehatan pada saat darurat bencana/krisis kesehatan, terlibat aktif pada kegiatan kesehatan saat pra maupun pasca bencana, dan melakukan pemantauan kejadian bencana serta kegawatdaruratan krisis kesehatan di wilayah kerja regional.

Saat ini, telah terbentuk TCK-EMT Regional Pusat Krisis Kesehatan di 11 Regional Pusat Krisis Kesehatan, yaitu di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Papua.

Masing-masing TCK-EMT Regional tersebut terdiri dari 7 orang, yaitu 1 orang dokter sebagai ketua tim, 2 orang perawat, 1 orang tenaga farmasi, 1 orang tenaga logistik/umum, 1 orang tenaga administrasi, dan 1 orang pengemudi ambulans. Sehingga total anggota TCK-EMT sebanyak 77 orang.

Nantinya seluruh anggota TCK-EMT Regional akan mendapatkan pembekalan materi manajemen bencana, teknis medis, serta pembekalan umum mengenai kepegawaian.

EMT diklasifikasikan menjadi 4 tipe yaitu EMT tipe 1 (outpatient emergency care); EMT tipe 2 (inpatient surgical emergency care); EMT tipe 3 (inpatient referral care); dan additional specialized care team. EMT yang paling banyak ditugaskan selama terjadi bencana di Indonesia adalah EMT tipe 1 dan EMT tipe 2.

EMT tipe 1 terbagi menjadi 2 tim yaitu mobile team dan fix team. Mobile team bertugas mencari, temukan, dan layani karena korban tidak bisa mengakses fasilitas kesehatan. Mobile team akan bekerja di luar fasilitas kesehatan dan fix team memberikan layanan di kelompok pengungsian. Sementara EMT tipe 2 bertugas untuk melakukan operasi di fasilitas kesehatan.

See also  Disabilitas Bukan Halangan untuk Bisa Menjadi Wirausaha

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bencana di Indonesia bermacam-macam. Setiap jenis bencana membutuhkan pola penanganan yang berbeda, pola tenaga kesehatan yang berbeda, pola perawatan yang berbeda juga.

“Oleh karena itu harus kita persiapkan dan kita latih tim kesehatan dengan baik karena begitu ada bencana kita harus bisa segera mengirimkan tim untuk penanganan dengan waktu yang sangat cepat untuk bisa mengurangi hilangnya nyawa dari saudara-saudara kita. Indonesia menyiapkan tim cadangan kesehatan untuk bisa menangani bencana,” ujar Menkes Budi.

Kemenkes juga membuat pedoman nasional penanggulangan krisis kesehatan. pedoman tersebut dibuat berdasarkan surat keputusan menteri kesehatan dan ditandatangani oleh Menkes Budi, pada Senin (15/5).

Dalam penanggulangan krisis kesehatan sebelumnya terdapat beberapa jenis petunjuk teknis. Untuk memudahkan proses implementasi, maka perlu dilakukannya integrasi seluruh petunjuk teknis tersebut ke dalam sebuah Pedoman Nasional Penanggulangan Krisis Kesehatan.

Pedoman ini dibutuhkan agar tercipta tata kelola krisis kesehatan yang dapat dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi dengan baik untuk mendukung ketahanan kesehatan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan perlindungan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:13 WIB

Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terbaru