Sukses Laksanakan Program K3, Jasa Marga Raih 2 Penghargaan

Sunday, 23 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk sukses meraih dua Penghargaan Kecelakaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pencegahan dan Penanggulangan (P2) COVID-19 dan Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja ( Zero Accident Awards) yang diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (21/07).

Kedua penghargaan ini diraih atas komitmen Jasa Marga dalam melaksanakan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama masa pandemi COVID-19 hingga saat ini, dengan capaian 4.271.510 jam kerja tanpa kecelakaan kerja, yang terhitung pada periode 1 Januari 2020-31 Desember 2022.

Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Human Capital PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Zakaria yang mewakili manajemen Jasa Marga. Zakaria mengatakan, penghargaan ini menjadi pemicu bagi Jasa Marga untuk terus menerapkan prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang merupakan aspek penting untuk meningkatkan kesejahteraan serta produktivitas karyawan.

“Dengan adanya prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang telah diterapkan di Jasa Marga, merupakan upaya dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi kemungkinan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan penurunan produktivitas kerja. Tentunya upaya ini juga harus terus didukung oleh seluruh Roadster Jasa Marga,” ujar Zakaria.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi Jakarta Hari Nugroho dalam sambutannya menyebutkan peringatan Bulan K3 tahun 2023 provinsi Jakarta dilaksanakan pada periode 25 Januari hingga 12 Maret. Adapun tema bulan K3 Provinsi Jakarta 2023 ini adalah Penguatan Budaya K3 Guna Terciptanya Lingkungan Kerja Aman.

“Dengan adanya penghargaan ini semoga dapat memotivasi setiap Perusahaan dalam mempertahankan kinerja K3. Karena tujuan penerapan K3 di Perusahaan ini adalah turunnya tingkat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Selain itu juga terciptanya tempat kerja yang aman dan nyaman serta efisien untuk mendorong produktivitas serta terwujudnya kemandirian berbudaya kerja,” ujar Hari Nugroho.

See also  Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan

Sebagai perusahaan BUMN, Jasa Marga menargetkan seluruh Unit Kerja Kantor Pusat, Regional Division dan Entitas Anak Perusahaan Jasa Marga Group dapat meningkatkan kepedulian dalam menerapkan kegiatan usahanya yang memperhatikan nilai-nilai K3 di setiap proses bisnisnya untuk menjaga keberlangsungan usaha dan mencapai produktivitas perusahaan.

Berita Terkait

Epson Indonesia Ajak Media Main Padel Sebelum Buka Puasa Bersama
OJK: Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid pada Triwulan I 2026
BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026
Mudik Gratis 2026: Telkom Buka Pendaftaran, Sediakan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut
BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026
Pemerintah Perkuat OSS, 15,4 Juta NIB Terbit hingga Februari 2026
Jaga Stabilitas Transaksi Nasional saat Ramadan dan Idul Fitri 1447H, Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai
Epson-IDC: Digital Dye-Sublimation Percepat Transformasi Industri Cetak Tekstil Asia Tenggara

Berita Terkait

Thursday, 12 March 2026 - 00:59 WIB

Epson Indonesia Ajak Media Main Padel Sebelum Buka Puasa Bersama

Tuesday, 10 March 2026 - 00:55 WIB

OJK: Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid pada Triwulan I 2026

Tuesday, 10 March 2026 - 00:45 WIB

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

Tuesday, 3 March 2026 - 22:39 WIB

Mudik Gratis 2026: Telkom Buka Pendaftaran, Sediakan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut

Tuesday, 3 March 2026 - 22:25 WIB

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Jasa Marga Siap Layani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik Lebaran 2026

Saturday, 14 Mar 2026 - 00:48 WIB

News

Prabowo Serahkan Zakat ke Badan Amil Zakat Nasional

Saturday, 14 Mar 2026 - 00:41 WIB