Dana Desa Bisa Naik Rp5 M, Gus Halim Dorong Kades Tingkatkan Kualitas Pengelolaan

Sunday, 30 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memberikan arahan dalam acara Training of Trainer Peningkatan Partisipasi Pegiat Desa dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. 
Semarang, Minggu (30/7/2023).

Foto: Mugi/Kemendes PDTT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memberikan arahan dalam acara Training of Trainer Peningkatan Partisipasi Pegiat Desa dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Semarang, Minggu (30/7/2023). Foto: Mugi/Kemendes PDTT

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan pentingnya peningkatan manajemen pengelolaan dana desa yang berpotensi naik menjadi Rp 5 miliar per desa mulai tahun 2024 mendatang.

Gus Halim, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa hanya berfokus pada infrastruktur tidak cukup, karena dengan dana desa yang lebih besar, pembangunan fisik akan lebih cepat dan rampung.

Oleh karena itu, manajemen dana desa perlu ditingkatkan secara signifikan.

“Konsekuensinya adalah manajemen dana desa harus jauh lebih bagus dari pada yang saat ini,” kata Gus Halim saat acara training of trainer (ToT) Peningkatan Partisipasi Penggiat Desa dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Semarang, Sabtu (30/07/2023).

Menurut Gus Halim, setelah pembangunan infrastruktur selesai, penting untuk memperhatikan pemeliharaan, yang juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat setempat.

Untuk itu, pendamping desa diharapkan dapat berperan sebagai jembatan antara kepala desa dan masyarakat, sehingga keduanya bertanggung jawab atas pembangunan desa.

“Maka saya tambahi tugas pendamping desa untuk melakukan gerakan sosialisasi dan konsolidasi pembangunan di desa kepada warga dengan target meningkatkan partisipasi masyarakat agar semakin merasa menjadi bagian dari proses pembangunan di desa,” imbuhnya.

Gus Halim menegaskan bahwa penambahan dana desa juga akan berlaku bagi desa yang berstatus mandiri, meskipun infrastrukturnya sudah lebih maju. Pembangunan desa tidak hanya tentang infrastruktur, tetapi juga berhubungan dengan penyelesaian isu-isu yang semakin kompleks dan abstrak.

“Banyak pertanyaan apakah kalau desa sudah mandiri terus tugas-tugas pembangunan desa selesai?, Jawabannya tidak, justru semakin kompleks, semakin abstrak,” pungkas Gus Halim

Turur hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPSDM, Luthfiyah Nurlaela; Sekretaris BPSDM, M Asnawi Sabil; Kapus PPMDDT, M Yusra, dan Kepala BBPPM Yogyakarta, Widarjanto.

See also  Jokowi Saksikan Penyerahan Pesawat Hercules untuk TNI AU

Berita Terkait

Hari Guru Nasional 2024, Komitmen Kemendikdasmen untuk Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Guru
Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat
Lawan Budaya Patriarki, Gus Hilmy Ajak Perempuan Menulis Sejarahnya Sendiri
Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta
Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan
Sambut HUT Ke 13 PT Jasamarga Bali Tol Selenggarakan Temu Pelanggan
Kolaborasi dengan BRIN, Mendes Yandri Yakin Berhasil Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
Pelaksanaan Program Swasembada Pangan, Menteri Dody Tinjau Rehabilitasi DI Mrican di Nganjuk

Berita Terkait

Monday, 25 November 2024 - 13:05 WIB

Hari Guru Nasional 2024, Komitmen Kemendikdasmen untuk Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Guru

Monday, 25 November 2024 - 13:00 WIB

Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

Monday, 25 November 2024 - 11:05 WIB

Lawan Budaya Patriarki, Gus Hilmy Ajak Perempuan Menulis Sejarahnya Sendiri

Sunday, 24 November 2024 - 11:00 WIB

Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta

Sunday, 24 November 2024 - 09:34 WIB

Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan

Berita Terbaru