Gus Halin Minta Perempuan Lebih Dilibatkan dalam Pembangunan Desa, Ini Alasannya

Saturday, 5 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar didampingi Kepala Pusat PPMDDTT M Yusra, PJ Bupati Bireuen Aulia Sofyan, Anggota Komisi V DPR RI Ruslan M Daud meresmikan Desa Wisata Pantai Cemara Gampong Lingka Kuta, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Sabtu (5/8/2023)

Foto : Mugi/KemendesPDTT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar didampingi Kepala Pusat PPMDDTT M Yusra, PJ Bupati Bireuen Aulia Sofyan, Anggota Komisi V DPR RI Ruslan M Daud meresmikan Desa Wisata Pantai Cemara Gampong Lingka Kuta, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Sabtu (5/8/2023) Foto : Mugi/KemendesPDTT

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menegaskan pentingnya keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa. Perempuan memiliki ketelitian lebih tajam yang dapat memberikan pengaruh besar terhadap pemanfaatan keuangan, sehingga tidak disalahgunakan.

“Libatkan sebanyak-banyaknya perempuan dalam proses pembangunan,” kata menteri yang akrab disapa Gus Halim saat meresmikan Wisata Pantai Cemara di Desa Lingka Kuta, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, Sabtu (5/8/2023)

“Dari pengalaman saya selalu ketika pengelolaannya melibatkan perempuan sering tertib dan bagus karena perempuan cenderung hati-hati dibandingkan laki-laki,” tambahnya.

Peran perempuan dalam pembangunan menjadi hal penting sehingga masuk sebagai tujuan SDGs Global kelima yang berbunyi kesetaraan gender dan SDGs Desa tujuan kelima yakni keterlibatan perempuan desa.

Selanjutnya diharapkan tidak ada lagi ketimpangan gender sehingga perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk berkontribusi sesuai perannya.

Dalam kesempatan ini, Gus Halim juga menyinggung tentang batasan pemanfaatan dana desa.

Dia menegaskan kepala desa boleh menggunakan dana desa untuk berbagai hal asalkan bertumpu pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM di desa.

Hal ini termasuk penggunaan dana desa untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pengurangan stunting, maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Prinsipnya begini, dana desa bolehnya dipakai apa saja kecuali yang dilarang. Apa saja boleh dilakukan asal berkaitan langsung dengan dua aspek yaitu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM (sumber daya manusia),” tegasnya.

Dalam acara peresmian Wisata Pantai Cemara ini, Gus Halim didampingi Kepala Pusat PPMDDTT M Yusra, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, anggota Komisi V DPR Ruslan M Daud, Camat Gandapura Azmi, dan Geuchik Gampong Lingka Kuta Surya Dharma.

See also  Menteri Bahlil Perjelas Krisis Global, Hilirisasi, Hingga Soal BBM

Berita Terkait

OJK: Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid pada Triwulan I 2026
BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026
Mudik Gratis 2026: Telkom Buka Pendaftaran, Sediakan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut
BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026
Pemerintah Perkuat OSS, 15,4 Juta NIB Terbit hingga Februari 2026
Jaga Stabilitas Transaksi Nasional saat Ramadan dan Idul Fitri 1447H, Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai
Epson-IDC: Digital Dye-Sublimation Percepat Transformasi Industri Cetak Tekstil Asia Tenggara
OJK dan BI Luncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia

Berita Terkait

Tuesday, 10 March 2026 - 00:55 WIB

OJK: Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid pada Triwulan I 2026

Tuesday, 10 March 2026 - 00:45 WIB

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

Tuesday, 3 March 2026 - 22:39 WIB

Mudik Gratis 2026: Telkom Buka Pendaftaran, Sediakan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut

Tuesday, 3 March 2026 - 22:25 WIB

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026

Friday, 27 February 2026 - 11:29 WIB

Pemerintah Perkuat OSS, 15,4 Juta NIB Terbit hingga Februari 2026

Berita Terbaru

foto ist

Nasional

Tenor Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun

Tuesday, 10 Mar 2026 - 19:53 WIB