Pemprov dan DPRD DKI Teken Pakta Integritas Perubahan APBD 2023 dan 2024

Saturday, 5 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta menandatangani Pakta Integritas Pengesahan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/8). Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.

Pj. Gubernur Heru menyampaikan, penandatanganan pakta tersebut merupakan upaya pencegahan korupsi serta mewujudkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance and clean government). “Kami tadi bersama jajaran DPRD telah bersepakat untuk bisa mewujudkan keterbukaan dan tentunya menjaga good governance and clean government, dan akuntabilitas yang harus kita jaga terus-menerus,” ujar Pj. Gubernur Heru.

“Insya Allah kami bersama dengan rekan-rekan DPRD menjalankan ini dan tentunya kami mengucapkan terima kasih dan mengucapkan Bismillah mudah-mudahan amanah ini bisa kita jalankan dengan baik,” imbuhnya.

Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi/Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK RI Tahun 2023, sekaligus bukti komitmen Eksekutif dan Legislatif untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran dilakukan secara tepat waktu, bebas dari benturan kepentingan, dan tidak melakukan praktik korupsi, seperti penyalahgunaan anggaran, penyuapan/gratifikasi/pemerasan serta praktik korupsi lainnya.

“Saya juga mengapresiasi capaian Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 dengan perolehan skor 92,59. Prestasi ini menempatkan kita dalam zona hijau atau zona tertinggi pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi untuk seluruh area intervensi,” tuturnya.

Pj. Gubernur Heru menambahkan, pencapaian nilai MCP tersebut jelas bukan merupakan tujuan akhir dari pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi di Provinsi DKI Jakarta, tetapi yang terpenting adalah tata kelola pemerintahan dilaksanakan secara akuntabel dan masyarakat DKI Jakarta dapat terlayani secara optimal.

See also  Konsep Perkotaan Layak Huni, Menteri Basuki: Kota yang Aman, Nyaman, Produktif dan Berkelanjutan

Selaras dengan hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi turut mengapresiasi kesepakatan bersama yang baru saja dilakukan. Ia menekankan, penandatanganan bukan hanya sebagai kegiatan seremonial belaka.

“Tapi, ini juga harus dibawa ke ranah yang betul. Sekali lagi, terima kasih Pak Ghufron mewakili KPK, sebagai komisioner KPK, telah mengingatkan kita semua, rekan-rekan kita semua di DPRD Provinsi DKI Jakarta,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, penandatanganan pakta integritas merupakan bagian dari program dan komitmen KPK bersama pemerintah daerah. Ia menyebut, dalam memulai pendanaan, yaitu Rancangan APBD, KPK menjalankan fungsi pengawasan. 

“Itu kita membersamai, kita dampingi. Orientasinya agar setiap rupiah dari yang diterima maupun yang akan dibelanjakan semoga untuk rakyat Jakarta. Prosesnya juga kita bersamai, nanti pelaksanaannya kita kawal bersama, monitoring bersama, termasuk juga bersama segenap masyarakat Jakarta mungkin diwakili oleh keterbukaan media ini,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam Rapat Paripurna tersebut, Pj. Gubernur Heru dan Pimpinan DPRD DKI Jakarta turut menandatangani berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022. Dengan demikian, Eksekutif dan Legislatif telah menyelesaikan Peraturan Daerah tentang P2APBD Tahun Anggaran 2022.

Berita Terkait

Indonesia Tegaskan Posisi sebagai Destinasi Investasi Berkelanjutan di WEF 2026
Hutama Karya Catat 594 Ribu Kendaraan di Tol Trans Sumatera Selama Libur Isra Mi’raj 2026
Para Pionir di Tanah Timur: Kisah Transmigran yang Mengubah Merauke
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan
Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional Gratis Saat Mudik Lebaran 2026
Bea Cukai Teluk Bayur Perkuat Pemahaman Ekspor CPO dan Turunannya
OJK Terbitkan aturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen
Menaker Dorong Hubungan Industrial Kolaboratif, PKB Jadi Kunci Positive-Sum Game

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 15:33 WIB

Indonesia Tegaskan Posisi sebagai Destinasi Investasi Berkelanjutan di WEF 2026

Thursday, 22 January 2026 - 15:23 WIB

Hutama Karya Catat 594 Ribu Kendaraan di Tol Trans Sumatera Selama Libur Isra Mi’raj 2026

Thursday, 22 January 2026 - 10:43 WIB

Para Pionir di Tanah Timur: Kisah Transmigran yang Mengubah Merauke

Wednesday, 21 January 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan

Wednesday, 21 January 2026 - 13:27 WIB

Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional Gratis Saat Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Para Pionir di Tanah Timur: Kisah Transmigran yang Mengubah Merauke

Thursday, 22 Jan 2026 - 10:43 WIB

Ekonomi - Bisnis

Indonesia Pavilion Gelar Diskusi Strategis di WEF Davos 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 10:40 WIB