Mulai 1 November 2023, Razia Uji Emisi di Jakarta

Tuesday, 31 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali melaksanakan razia uji emisi dengan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi, mulai 1 November 2023. Langkah ini diambil setelah evaluasi yang melibatkan berbagai pihak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan, razia uji emisi ini dinilai sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta. “Ini sangat efektif. Dari hasil kajian kami bersama NGO (Non-Governmental Organization) internasional, Vital Strategies, menunjukkan bahwa intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi,” ungkap Asep di Jakarta, pada Senin (30/10).

Atas dasar itulah, lanjut Asep, razia uji emisi harus terus digalakkan. Diawali dengan pelaksanaan pada September lalu dan dilaksanakan kembali pada November, razia uji emisi akan berjalan dengan mekanisme yang sudah disempurnakan.

Ia juga mengatakan bahwa pelaksanaan razia uji emisi ini akan dijalankan secara konsisten dan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi. “Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta,” jelas Asep.

Asep pun mengingatkan kepada seluruh warga yang bermobilitas di wilayah DKI Jakarta agar segera melakukan uji emisi pada kendaraannya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. “Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara,” tutup Asep.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjamin, pelaksanaan razia uji emisi yang memberikan sanksi tilang pada kendaraan bermotor ini tak akan menyusahkan masyarakat. “Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat. Tapi, untuk menjaga kesehatan masyarakat, untuk mendisiplinkan,” ujarnya pada Minggu (15/10). 

See also  DPRD DKI: Prioritas Pengamanan Aset Daerah

Untuk diketahui, lokasi uji emisi telah tersedia di 342 bengkel bagi kendaraan roda empat dengan 950 teknisi dan 114 bengkel bagi kendaraan roda dua dengan 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Lokasi bengkel penyedia uji emisi dapat dilihat pada aplikasi e-Uji Emisi atau melalui aplikasi JAKI dengan mengetik “emisi” pada kolom pencarian.

Berita Terkait

Libur Panjang Dalam Rangka Paskah, Ruas Tol Bali Mandara Catat Peningkatan Lalin
PLN Nusantara Power Dorong Ekosistem Hidrogen Nasional Lewat Inovasi Strategis Menuju NZE 2060
Sejumlah Senator Bahas Persoalan Pengangguran dan Peluang Kebangkitan Ekonomi dengan Kementerian Ekraf
Dukung Swasembada Pangan, Menteri PU Gelar Panen Raya dan Pameran Teknologi IPHA
Wamen Diana Paparkan Peluang Kerja Sama ke Delegasi Nantong dan KJRI Shanghai
Korupsi di Indonesia Seperti Butir-butir Pasir di Roda
Haidar Alwi: Negosiasi Perdagangan Internasional Bukan Sekadar Kontak Dagang.
Pertamina, Hyundai Motor Group, dan Pemprov Jawa Barat Kembangkan Proyek Waste-to-Hydrogen di Bandung

Berita Terkait

Sunday, 20 April 2025 - 12:44 WIB

Libur Panjang Dalam Rangka Paskah, Ruas Tol Bali Mandara Catat Peningkatan Lalin

Saturday, 19 April 2025 - 18:30 WIB

PLN Nusantara Power Dorong Ekosistem Hidrogen Nasional Lewat Inovasi Strategis Menuju NZE 2060

Saturday, 19 April 2025 - 11:39 WIB

Sejumlah Senator Bahas Persoalan Pengangguran dan Peluang Kebangkitan Ekonomi dengan Kementerian Ekraf

Friday, 18 April 2025 - 10:32 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Menteri PU Gelar Panen Raya dan Pameran Teknologi IPHA

Thursday, 17 April 2025 - 17:13 WIB

Wamen Diana Paparkan Peluang Kerja Sama ke Delegasi Nantong dan KJRI Shanghai

Berita Terbaru