Gus Halim: Desa Sangat Butuh Pendampingan Bantuan Hukum

Sunday, 10 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar memberikan arahan di acara Focus Group Discussion (FGD) “ Penyusunan Draf Policy Brief Bahu Desa “ , di Hotel Yusro, Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/12/2023).  
Foto : Andri / HumasKemendes PDTT

JOMBANG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar memberikan arahan di acara Focus Group Discussion (FGD) “ Penyusunan Draf Policy Brief Bahu Desa “ , di Hotel Yusro, Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/12/2023). Foto : Andri / HumasKemendes PDTT

DAELPOS.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan desa sangat membutuhkan pendampingan bantuan hukum. Selama ini warga desa banyak menghadapi persoalan hukum namun tidak mendapat bantuan hukum yang layak.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim mengungkapkan hal itu saat menerima penyusunan draf policy brief Bantuan Hukum (BAHU) Desa dari hasil Focus Group Discussion (FGD) atau kelompok diskusi terarah yang digelar Strategic Policy Unit (SPU) Kemendes PDTT di Jombang, Jawa Timur pada Sabtu (9/12/2023) malam.

“Terima kasih kepada seluruh tim SPU Kemendes PDTT yang telah menyelesaikan tugas untuk menyusun policy brief-nya. Karena ini sangat penting,” kata Gus Halim.

Menurut Gus Halim, selama ini memang banyak persoalan hukum di desa. Namun tidak banyak masyarakat desa yang bisa mendapatkan bantuan hukum yang layak karena berbagai alasan. Di antaranya karena ketidaktahuan, ketidakmampuan dan sebagainya.

“Desa butuh sentuhan, salah satunya memang urusan hukum. Sampai saat ini belum ada. Dan berkat kreatifitas tim di SPU inilah maka ada BAHU atau bantuan hukum desa. Ini sangat penting karena urusan hukum di desa itu adalah sesuatu yang sederhana bisa menjadi rumit,” ujarnya.

Maka ketika ada restorative justice, hal itulah yang menjadi salah satu kebijakan yang sangat mitigatif.

“Tetapi ini nggak bisa kemudian tidak ada pendampingan. Tetap butuh pendampingan karena banyak hal yang nantinya dipelintir atau dipelesetkan,” tegas Profesor Kehormatan UNESA ini.

Strategic Policy Unit (SPU) Kemendes PDTT awalnya mempunyai tugas khusus untuk mengawal seluruh program Transformasi Kampung Terpadu (TEKAD). Sedangkan tujuan utama SPU adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Indonesia Timur.

See also  Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Menteri Basuki Targetkan Penyerapan Anggaran Triwulan I TA 2021 Sebesar 20%

“Terima kasih pada tim yang sudah mengelaborasi tugas-tugas sebenarnya yang hanya di Indonesia Timur, akhirnya dibawa ke Jombang, Jember, Madiun dan lain dengan berpikir untuk kepentingan pembangunan desa secara umum dengan salah satu yang digagas adalah BAHU ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Halim menyampaikan bahwa BAHU desa tidak sekedar bersifat advokasi atau mendampingi di saat ada persoalan saja.

Tetapi juga bersikap preventif dan bahkan sebagai sarana pendidikan dan sarana penyuluhan hukum bagi masyarakat.

“BAHU ini berfokus pada literasi, mitigasi, dan litigasi hukum serta dapat bekerjasama dengan lembaga bantuan hukum atau asosiasi pengacara hukum. Sehingga, aparat desa bisa berhati-hati atau aparat desa bisa lebih tepat dalam menggunakan dana desa dan tata kelola aset desa dan sebagainya,” kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

“Saya berharap dengan BAHU ini, akan banyak sekali permasalahan di desa yang bisa didampingi, ditangani, dimitigasi dengan baik,” sambungnya.

Dengan hasil yang telah disusun, Gus Halim akan memasukkannya ke dalam rekomendasi untuk tugas pokok dan fungsi Kemendes PDTT ke depan, agar tidak fokus pada urusan pemerintahan desa.

Akan tetapi keterlibatan masyarakat menjadi penting karena tugas kementerian itu ada dua, yakni pembangunan dan pemberdayaan.

“Saya berharap para peserta yang sudah mengikuti FGD penyusunan policy brief ini saya minta untuk terus ditindak lanjuti,” tandas Gus Halim.

Berita Terkait

Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung
Menteri Dody Tinjau IJD Payakumbuh–Sitangkai, Komitmen Dukung Konektivitas Daerah Sumatera Barat
Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030
Akses Terputus Banjir Bandang, Kementerian PU Turunkan Jembatan Darurat
BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas
Kementerian PU Mulai Perbaikan Lubang Jalan dan Pembersihan Sedimen Drainase Ruas Banda Aceh-Batas Sumut
Menteri PU Bersama Menko AHY Tinjau SPAM Karang Baru, Perkuat Suplai Air Bersih untuk RSUD Aceh Tamiang
Menteri Dody Dorong Percepatan Huntara di Aceh, Targetkan Nol Warga Tinggal di Tenda Saat Ramadan

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 08:57 WIB

Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung

Thursday, 29 January 2026 - 06:25 WIB

Menteri Dody Tinjau IJD Payakumbuh–Sitangkai, Komitmen Dukung Konektivitas Daerah Sumatera Barat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:43 WIB

Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030

Wednesday, 28 January 2026 - 10:42 WIB

Akses Terputus Banjir Bandang, Kementerian PU Turunkan Jembatan Darurat

Monday, 26 January 2026 - 22:39 WIB

BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas

Berita Terbaru

Nasional

Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar

Friday, 30 Jan 2026 - 20:13 WIB

Nasional

Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang

Friday, 30 Jan 2026 - 20:01 WIB