Gus Halim: Desa Sangat Butuh Pendampingan Bantuan Hukum

Sunday, 10 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar memberikan arahan di acara Focus Group Discussion (FGD) “ Penyusunan Draf Policy Brief Bahu Desa “ , di Hotel Yusro, Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/12/2023).  
Foto : Andri / HumasKemendes PDTT

JOMBANG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar memberikan arahan di acara Focus Group Discussion (FGD) “ Penyusunan Draf Policy Brief Bahu Desa “ , di Hotel Yusro, Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/12/2023). Foto : Andri / HumasKemendes PDTT

DAELPOS.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan desa sangat membutuhkan pendampingan bantuan hukum. Selama ini warga desa banyak menghadapi persoalan hukum namun tidak mendapat bantuan hukum yang layak.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim mengungkapkan hal itu saat menerima penyusunan draf policy brief Bantuan Hukum (BAHU) Desa dari hasil Focus Group Discussion (FGD) atau kelompok diskusi terarah yang digelar Strategic Policy Unit (SPU) Kemendes PDTT di Jombang, Jawa Timur pada Sabtu (9/12/2023) malam.

“Terima kasih kepada seluruh tim SPU Kemendes PDTT yang telah menyelesaikan tugas untuk menyusun policy brief-nya. Karena ini sangat penting,” kata Gus Halim.

Menurut Gus Halim, selama ini memang banyak persoalan hukum di desa. Namun tidak banyak masyarakat desa yang bisa mendapatkan bantuan hukum yang layak karena berbagai alasan. Di antaranya karena ketidaktahuan, ketidakmampuan dan sebagainya.

“Desa butuh sentuhan, salah satunya memang urusan hukum. Sampai saat ini belum ada. Dan berkat kreatifitas tim di SPU inilah maka ada BAHU atau bantuan hukum desa. Ini sangat penting karena urusan hukum di desa itu adalah sesuatu yang sederhana bisa menjadi rumit,” ujarnya.

Maka ketika ada restorative justice, hal itulah yang menjadi salah satu kebijakan yang sangat mitigatif.

“Tetapi ini nggak bisa kemudian tidak ada pendampingan. Tetap butuh pendampingan karena banyak hal yang nantinya dipelintir atau dipelesetkan,” tegas Profesor Kehormatan UNESA ini.

Strategic Policy Unit (SPU) Kemendes PDTT awalnya mempunyai tugas khusus untuk mengawal seluruh program Transformasi Kampung Terpadu (TEKAD). Sedangkan tujuan utama SPU adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Indonesia Timur.

See also  Pemerintah Perpanjang Subsidi Bunga KUR di 2021

“Terima kasih pada tim yang sudah mengelaborasi tugas-tugas sebenarnya yang hanya di Indonesia Timur, akhirnya dibawa ke Jombang, Jember, Madiun dan lain dengan berpikir untuk kepentingan pembangunan desa secara umum dengan salah satu yang digagas adalah BAHU ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Halim menyampaikan bahwa BAHU desa tidak sekedar bersifat advokasi atau mendampingi di saat ada persoalan saja.

Tetapi juga bersikap preventif dan bahkan sebagai sarana pendidikan dan sarana penyuluhan hukum bagi masyarakat.

“BAHU ini berfokus pada literasi, mitigasi, dan litigasi hukum serta dapat bekerjasama dengan lembaga bantuan hukum atau asosiasi pengacara hukum. Sehingga, aparat desa bisa berhati-hati atau aparat desa bisa lebih tepat dalam menggunakan dana desa dan tata kelola aset desa dan sebagainya,” kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

“Saya berharap dengan BAHU ini, akan banyak sekali permasalahan di desa yang bisa didampingi, ditangani, dimitigasi dengan baik,” sambungnya.

Dengan hasil yang telah disusun, Gus Halim akan memasukkannya ke dalam rekomendasi untuk tugas pokok dan fungsi Kemendes PDTT ke depan, agar tidak fokus pada urusan pemerintahan desa.

Akan tetapi keterlibatan masyarakat menjadi penting karena tugas kementerian itu ada dua, yakni pembangunan dan pemberdayaan.

“Saya berharap para peserta yang sudah mengikuti FGD penyusunan policy brief ini saya minta untuk terus ditindak lanjuti,” tandas Gus Halim.

Berita Terkait

Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta
Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan
Sambut HUT Ke 13 PT Jasamarga Bali Tol Selenggarakan Temu Pelanggan
Kolaborasi dengan BRIN, Mendes Yandri Yakin Berhasil Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
Pelaksanaan Program Swasembada Pangan, Menteri Dody Tinjau Rehabilitasi DI Mrican di Nganjuk
Mendes Yandri Ajak Bank Dunia Sukseskan Program Prabowo
ASDP Siap Sambut Nataru, Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali
Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara Kepada Generasi Muda, Jasa Marga Selenggarakan Acara Road Safety Rangers 2024

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 11:00 WIB

Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta

Sunday, 24 November 2024 - 09:34 WIB

Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan

Saturday, 23 November 2024 - 13:16 WIB

Sambut HUT Ke 13 PT Jasamarga Bali Tol Selenggarakan Temu Pelanggan

Friday, 22 November 2024 - 10:52 WIB

Kolaborasi dengan BRIN, Mendes Yandri Yakin Berhasil Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia

Friday, 22 November 2024 - 10:40 WIB

Pelaksanaan Program Swasembada Pangan, Menteri Dody Tinjau Rehabilitasi DI Mrican di Nganjuk

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB