Menjelang Tutup Tahun, Pelaku Usaha Diimbau Laporkan Perkembangan Investasi di 2023

Thursday, 21 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa / foto istimewa

Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa / foto istimewa

DAELPOS.com – Menyongsong berakhirnya tahun 2023, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus berupaya untuk dapat mencapai target realisasi investasi tahun 2023, sebagaimana telah ditetapkan langsung melalui arahan Presiden RI Joko Widodo yaitu sebesar Rp1.400 triliun. Untuk mencatat capaian target tersebut, Kementerian Investasi/BKPM mulai mengimbau kepada pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode triwulan IV (Oktober-Desember) atau semester II (Juli-Desember) 2023.

LKPM triwulan IV dan semester II tahun 2023 dapat mulai disampaikan sejak tanggal 20 Desember 2023 hingga 10 Januari 2024 melalui situs oss.go.id di menu Pelaporan. Penyampaian LKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS) memiliki prinsip Self Declaration, di mana pelaku usaha berkuasa penuh dalam mengisi perkembangan realisasi investasinya sendiri.

Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk menyampaikan LKPM periode triwulan IV (Oktober-Desember) dan semester II (Juli-Desember) tahun 2023.

“Setelah melakukan kegiatan penanaman modal, tentunya pelaku usaha wajb melaporkan kegiatan usahanya kepada Kementerian Investasi. Kewajiban ini dipenuhi melalui penyampaian LKPM, sehingga kami dapat memantau perkembangan realisasi investasi perusahaan dan fasilitasi apabila menemui hambatan,” ujar Tina.

Tina juga menyampaikan bahwa Kementerian Investasi/BKPM akan memberikan pendampingan terkait pengisian LKPM untuk menghindari kesalahan dalam pengisian data realisasi investasi oleh pelaku usaha. Pendampingan ini disebut juga sebagai ‘Klinik LKPM’, yang berupa konsultasi gratis secara daring yang dibuka dengan kuota terbatas setiap harinya dalam periode masa pelaporan. Klinik LKPM dilaksanakan mulai hari ini hingga 10 Januari 2024.

“Silakan teman-teman pelaku usaha memanfaatkan fasilitas ini, khususnya pelaku usaha kecil yang wajib melaporkan usahanya pada semester II ini,” imbuh Tina.

See also  Jasa Marga Lanjutkan Pekerjaan Rigid dan Perbaikan Jembatan Tol Japek

Pada periode triwulan III (Juli-September) lalu, nilai realisasi investasi tercatat sebesar Rp374,4 triliun dan secara kumulatif sepanjang periode Januari-September 2023, nilai realisasi investasi mencapai Rp1.053,1 triliun atau telah memenuhi 75,2% dari target tahun 2023. Untuk pertama kalinya, data realisasi investasi sektor hilirisasi juga dirilis. Sektor hilirisasi pada periode Januari-September 2023 mencatat realisasi sebesar Rp266 triliun, sebanyak 25,3% dari total investasi di periode yang sama.

“Hilirisasi merupakan jalan bagi Indonesia untuk melakukan transformasi ekonomi dalam rangka menjadi negara maju. Bapak Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi tanggal 7 Desember 2023 lalu kembali menekankan pentingnya hilirisasi industri, untuk itu Kementerian Investasi beserta jajaran DPMPTSP siap mengawal realisasinya,” tegas Tina.

Kementerian Investasi/BKPM secara aktif berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Provinsi/Kabupaten/Kota untuk terus melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha terkait dengan cara pengisian LKPM online ini. Berdasarkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dalam menyampaikan LKPM akan diberikan sanksi administratif. Sanksi administratif yang diberikan kepada perusahaan diberikan secara bertahap, mulai dari peringatan tertulis sampai dengan pembatalan perizinan berusaha. (*)

Berita Terkait

Wamen Investasi ingin OSS Diperkuat, Fiktif Positif Jadi Senjata Baru Kepastian Layanan Perizinan
Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional
APBN 2025: Sehat dan Kredibel di Tengah Ketidakpastian Global
BRI Fokus Langkah Transformasi di Seluruh Aspek
Batam Bentuk Desk Investasi, Genjot Target Kementerian Investasi
BRI Dukung Akses Hunian Terjangkau Melalui Penyaluran FLPP Konsisten
Setengah Abad Epson: Berani Berkreasi, Membangun Integritas
Adopsi Pola Kemitraan PTPN IV, Petani Sawit dari Tiga Provinsi Belajar ke Riau

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 21:08 WIB

Wamen Investasi ingin OSS Diperkuat, Fiktif Positif Jadi Senjata Baru Kepastian Layanan Perizinan

Thursday, 3 July 2025 - 15:23 WIB

Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional

Wednesday, 2 July 2025 - 18:51 WIB

APBN 2025: Sehat dan Kredibel di Tengah Ketidakpastian Global

Tuesday, 1 July 2025 - 18:43 WIB

BRI Fokus Langkah Transformasi di Seluruh Aspek

Thursday, 26 June 2025 - 09:29 WIB

Batam Bentuk Desk Investasi, Genjot Target Kementerian Investasi

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB