Pasca Gempa Sumedang, Kementerian PUPR Pastikan Terowongan Cisumdawu Aman Dilalui

Tuesday, 2 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sehubungan dengan terjadinya gempa di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat pada 31 Desember 2023 dan gempa susulan pada 1 Januari 2024, Kementerian PUPR menurunkan tim Ditjen Bina Marga bersama Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) untuk melakukan inspeksi kondisi Terowongan Cisumdawu yang berada di ruas tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan tersebut. Sesuai inspeksi awal tersebut Terowongan Cisumdawu saat ini dalam kondisi aman beroperasi.

Terowongan Cisumdawu merupakan bagian dari Jalan Tol Cisumdawu yang memiliki panjang 472 meter. Lokasi Terowongan terletak pada Sta. 12+628 – Sta. 13+100, Desa Pamulihan dan Desa Cigendel, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Untuk mengetahui pengaruh gempa yang terjadi terhadap terowongan Cisumdawu berdasarkan informasi yang beredar luas di sosial media l, tim dari Kementerian PUPR yang melakukan inspeksi terdiri dari Direktorat Jenderal Bina Marga dan Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). Salah satu bagian penting yang diperiksa pada terowongan pasca gempa adalah bagian portal terowongan yang diduga terdampak beban gempa.

Berdasarkan hasil inspeksi awal, tidak ditemukan retakan pada permukaan beton. Pola mirip-retakan beton pada terowongan tersebut merupakan tumpukan debu/kotoran yang menempel pada permukaan beton yang tidak rata, yang terlihat seolah dinding mengalami retak.

Selanjutnya untuk mengetahui kondisi Terowongan Cisumdawu secara keseluruhan pasca gempa, akan dilakukan pemeriksaan detail secara spesifik oleh Tim Ditjen Bina Marga dan KKJTJ untuk meyakinkan bahwa terowongan secara keseluruhan aman beroperasi, termasuk pasca gempa susulan (Senin, 1 Januari 2024) kemarin.

Terowongan Cisumdawu termasuk dalam kriteria Terowongan Khusus sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 10 tahun 2022. Perencanaan terowongan Cisumdawu telah mendapatkan rekomendasi persetujuan desain untuk pelaksanaan konstruksi dan rekomendasi laik fungsi struktur terowongan dari KKJTJ.

See also  Kemenkes Tambah Vaksin Indovac untuk Booster kedua

Untuk menjaga kondisi terowongan tetap berfungsi optimal dalam melayani pengguna jalan tol, dilakukan pemeliharaan rutin dan berkala, serta pemantauan tahunan dengan melakukan pemeriksaan secara visual, dan pemeriksaan kondisi geometrik terowongan.

Kementerian PUPR menghimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam melintasi Terowongan Cisumdawu dan mematuhi arahan dari pihak Kepolisian. (*)

Berita Terkait

Kementerian PU Targetkan Jalan Akses Pusat Pemerintahan Papua Selatan Rampung November 2026
Progres Capai 57,5 Persen, Hutama Karya Jaga Mutu Pembangunan RSUD Muaradua
BP Batam dan Bakom RI Bagikan Kunci Pembangunan Kawasan dan Komunikasi Publik
Hutama Karya Perkuat Kontribusi Keilmuan dan Hadirkan Inovasi pada Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16
HUT ke-22 DPD Tak Mau Sekadar Seremonial, Sultan Najamudin Dorong Donor Darah Serentak di 38 Provinsi
DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 19:57 WIB

Kementerian PU Targetkan Jalan Akses Pusat Pemerintahan Papua Selatan Rampung November 2026

Friday, 9 October 2026 - 20:54 WIB

Progres Capai 57,5 Persen, Hutama Karya Jaga Mutu Pembangunan RSUD Muaradua

Friday, 9 October 2026 - 17:41 WIB

BP Batam dan Bakom RI Bagikan Kunci Pembangunan Kawasan dan Komunikasi Publik

Friday, 9 October 2026 - 12:38 WIB

Hutama Karya Perkuat Kontribusi Keilmuan dan Hadirkan Inovasi pada Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16

Thursday, 8 October 2026 - 13:20 WIB

HUT ke-22 DPD Tak Mau Sekadar Seremonial, Sultan Najamudin Dorong Donor Darah Serentak di 38 Provinsi

Berita Terbaru