Dukung Kemudahan Investasi, BSILHK Siapkan Standar 35 Jenis Perizinan Berusaha Bidang LHK

Saturday, 13 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mengimplementasikan kebijakan KLHK dalam hal investasi dan perlindungan lingkungan, Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) bekerja mulai dari penyediaan standar, pembangunan prakondisi (enabling) hingga pemantauan dan penilaian kualitas penerapan standar. BSILHK lahir dari visi dalam menghadapi tantangan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), untuk mendorong Indonesia menjadi negara maju dengan meningkatkan investasi melalui fasilitasi dan kemudahan berizinan berusaha.

Dalam konteks perizinan berusaha, terdapat 35 Jenis Perizinan Berusaha (PB) Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu perbenihan tanaman hutan, pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar, pemanfaatan jasa lingkungan pada kawasan konservasi, pemanfatan hutan, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya & Beracun; dan pengelolaan air limbah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan meningkatkan kualitas layanan perizinan atau persetujuan. Pembenahan-pembenahan terkait dengan harmosisasi regulasi antar sektor, ketersediaan sumberdaya, pengintegrasian, interface, dan peningkatan digitalisasi sistem, ketersediaan standar dan jaminan kualitas standar, serta keterlacakan-ketertelusuran. Dalam hal perizinan berusaha pemanfaatan hutan, perlu pengintegrasian peta arahan pemanfaatan hutan dalam sistem OSS-RBA.

Dengan adanya Undang-undang cipta kerja (UUCK), Kepala BSILHK, Ary Sudijanto menjelaskan kerja BSILHK dalam hal Perizinan dan pengembangan investasi di Bidang LHK bahwa semangatnya adalah meningkatkan investasi dengan fasilitasi kemudahan berusaha.

“Dengan pendekatan penyediaan standar kemudahan perizinan berusaha menjadi keniscayaan karena dengan penyediaan standar kemudahan berusaha dan kepastian hukum dapat dicapai,” ucap Ary pada saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (10/1).

Dikatakan Ary, tugas Badan Standardisasi Instrumen LHK adalah menyediakan kebutuhan standar perizinan berusaha. Dalam konteks 35 perizinan berusaha, disepakati untuk segera melakukan pemetaan struktur kebutuhan standar PB serta merespon persoalan-persoalan teknis formulasi standar – untuk mempermudah pelaku usaha. Standar PB tidak perlu sampai detail jenis produk – sehingga pelaku usaha memiliki ruang yang cukup leluasa untuk berusaha.

See also  Dukung Investasi Energi dan Hilirisasi, Bahlil Tekankan Kolaborasi dengan UMKM

Ary mencontohkan dalam diskusi, bahwa ketika berusaha dalam industri produk dari bahan baku kayu – tidak perlu standar hingga detil jenis seperti standar pembuatan lemari, standar pembuatan kursi; cukup dengan standar pembuatan furniture. “Itu salah satu contoh saja untuk mempermudah usaha”, tegasnya.

Kalau dulu birokrat alergi untuk membantu pengusaha, maka sekarang menurut Ary sebagian beban pengusaha diambil oleh pemerintah dengan fasilitasi penyediaan standar. Selain itu, diperlukan penyamaan frekuensi untuk pengembangan investasi di Bidang LHK terutama penyediaan fasilitasi singkronisasi dan digitalisasi sistem informasi.

“Kita semua sepakat bahwa dalam usaha/kegiatan perlu safeguard yaitu melakukan pengelolaan lingkungan hidup. Termasuk perhutanan sosial. Didiskusikan bahwa kegiatan-kegiatan perhutanan sosial dikategorikan sebagai risiko rendah/menengah rendah sehingga dokumen lingkungannya adalah SPPL/UKL-UPL. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkewajiban membantu kelompok masyarakat pemegang persetujuan perhutanan sosial untuk mendapatkan SPPL/UKL-UPL. Sehingga SK Hijau PS dan dokumen SPPL/UKL-UPLnya akan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” jelasnya.

Selain tentang perizinan berusaha, sebagaimana amanat P7/2021 – BSILHK juga mengemban amanat untuk melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus – KHDTK Litbang Kehutanan. BSILHK mengelola 38 KHDTK.

Selain itu, dalam pembahasan penguatan TKDN-Tingkat Komponen Dalam Negeri, dipaparkan kebijakan rewards and punisment pemenuhan TKDN. Mengidentifikasi kebutuhan standar-standar untuk produk LHK yang memenuhi kriteria masuk dalam daftar TKDN. Kemudian merumuskan standar-standar untuk produk LHK yang memenuhi kriteria masuk dalam daftar TKDN, dan insentif – disinsentifnya. Penyusunan strategi implementasi standar-standar LHK untuk produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi serta program/kebijakan formal dalam rangka pengurangan impor juga termasuk dalam usulan peta jalan yang disampaikan BSILHK.

See also  Vaksinasi Berbayar Sebaiknya Dibatalkan

Dalam rapat kerja ini juga didiskusikan penguatan SLA-Sevice Level Arrangement dan penguatan pelayanan persetujuan lingkungan, serta membahas tata kelola karbon yang memaparkan tentang sertifikasi lembaga validasi dan verifikasi-LVV.

Rakornis KLHK selama 2 hari tanggal 10-11 Januari 2024 ini dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Wakil Menteri LHK Alue Dohong, serta diikuti oleh semua Pimpinan Tinggi antara lain para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya KLHK dan BRGM, Penasihat Senior Menteri LHK, Tenaga Ahli Menteri LHK, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Kepala Unit Pelaksana Teknis, perwakilan K/L, Pejabat Administrator Pusat KLHK, seluruh Kepala UPT KLHK, dan Koordinator Pejabat Fungsional serta pimpinan asosiasi dan mitra kerja KLHK.(*)

Berita Terkait

Petani Bawang Putih Manfaatkan Informasi BMKG untuk Tingkatkan Hasil Panen
Mentrans Rencanakan Balai Transmigrasi sebagai Kawasan Eduwisata Transmigrasi
Kementerian PU Pastikan Konektivitas Jalan dan Jembatan di Sumatera Pulih Pascabencana
Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Jagung di Kawasan Transmigrasi Mutiara
Libur Nasional, Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj
Diikuti Sejumlah Menteri dan Elemen Masyarakat, Mendes Yandri Pimpin Deklarasi Boyolali pada HDN 2026
Kementerian PU Siapkan Perencanaan Detail Penanganan Permanen Jalan Tarutung – Sibolga via Batu Lubang di Sumut
Hutama Karya Fungsionalkan Tol Sigli–Banda Aceh hingga Januari 2026

Berita Terkait

Monday, 19 January 2026 - 14:48 WIB

Mentrans Rencanakan Balai Transmigrasi sebagai Kawasan Eduwisata Transmigrasi

Saturday, 17 January 2026 - 01:35 WIB

Kementerian PU Pastikan Konektivitas Jalan dan Jembatan di Sumatera Pulih Pascabencana

Friday, 16 January 2026 - 09:46 WIB

Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Jagung di Kawasan Transmigrasi Mutiara

Thursday, 15 January 2026 - 18:44 WIB

Libur Nasional, Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj

Thursday, 15 January 2026 - 18:37 WIB

Diikuti Sejumlah Menteri dan Elemen Masyarakat, Mendes Yandri Pimpin Deklarasi Boyolali pada HDN 2026

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Energy

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Panjang di AS

Monday, 19 Jan 2026 - 15:43 WIB

Ekonomi - Bisnis

ICP Desember 2025 Turun ke USD61,10 per Barel

Monday, 19 Jan 2026 - 15:36 WIB

News

Menag ke Mesir, Bahas Agenda Ekoteologi dan Al-Azhar

Monday, 19 Jan 2026 - 15:22 WIB