DAELPOS.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan pentingnya literasi untuk masyarakat desa sebagai ruang edukasi dalam melaksanakan pembangunan.
Guna mewujudkannya, maka Keputusan Mendes PDTT No 3 Tahun 2024 Tentang Panduan Pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat Desa disahkan untuk menaungi secara hukum.
Sehingga gerakan literasi benar-benar berjalan secara menyeluruh di 75.265 desa.
“Salah satu media, cara kita untuk memahamkan bahwa desa punya masalah adalah melalui literasi. Maka saya anggap perlu ada aturan yang menaungi terkait bacaan masyarakat desa,” kata menteri yang akrab disapa Gus Halim ini dalam Sosialisasi – Dialog Publik Keputusan Mendes PDTT No 3/2024 tentang Taman Bacaan Masyarakat Desa di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (27/1/2024).
Dengan adanya regulasi yang mengatur tentang literasi desa, maka pemanfaatan dana desa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dipastikan berjalan semakin cepat.
Sebab pemerintah maupun warga desa memainkan peran yang sangat penting dalam mencapai status mandiri.
“Harapan kita tentu saja untuk meningkatkan SDM dan ekonomi masyarakat desa menjadi target utama. Semakin desa mandiri maka tidak lagi bicara infrastruktur. Kalau desa tertinggal dan sangat tertinggal infrastruktur. Mandiri fokusnya pada peningkatan SDM dan ekonomi,” imbuhnya.
Disahkannya regulasi ini disambut baik oleh warga desa, khususnya pegiat literasi.
Pendiri Yayasan Risalah Bait Kata Indonesia, Haris Muhtadi menyebutkan bahwa langkah tersebut adalah bukti keseriusan Gus Halim untuk memastikan setiap warga desa berhak atas edukasi seluas-luasnya.
“Ini adalah hak semua masyarakat di pedesaan. Ini adalah hak yang harus didapatkan semua warga di pelosok sekalipun. Secara hukum taman bacaan desa memperoleh support yang clear dan clean. Ini luar biasa bagi kami dan kami harap akan ada keberlanjutan kolaborasi ini,” ungkap Haris Muhtadi.
Dalam kegiatan ini, Gus Halim didampingi Kepala BPI Ivanovich Agusta, Ketua Yayasan Risalah Bait Kata Indonesia Iffa Suraiya, para Kepala OPD Kabupaten Jombang, jajaran Forkopimda Kecamatan Diwek, Pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Pusat dan Daerah, para kepala desa dan pendamping desa se-Kecamatan Diwek, dan para pegiat literasi.