Menkop dan UKM Teten Beberkan Tiga Fakta Omnibus Law Untungkan KUMKM

Wednesday, 29 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Bersama Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan Ketua Umum DPN APINDO Hariadi B Sukmadani membuka secara resmi dan meninjau APINDO UMKM Expo II 2020 di Menara Pandang Siring, Banjarmasin, (29/01/2020). Hadir dalam acara tersebut Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Riza A. Damanik dan Ketua DPP APINDO Kalimantan Selatan Supriadi.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Bersama Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan Ketua Umum DPN APINDO Hariadi B Sukmadani membuka secara resmi dan meninjau APINDO UMKM Expo II 2020 di Menara Pandang Siring, Banjarmasin, (29/01/2020). Hadir dalam acara tersebut Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Riza A. Damanik dan Ketua DPP APINDO Kalimantan Selatan Supriadi.

DAELPOS.com — Pemerintah sedang menyusun omnibus law, yaitu suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana, yang tujuan akhirnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun berbagai isu miring terus mengemuka seiring dibahasnya omnibus law di DPR. Sejumlah kalangan mengatakan omnibus law merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi kepentingan pengusaha, kelompok-kelompok dunia usaha tertentu atau bahkan untuk para investor.

“Kemudahan berusaha ini kami bahas dalam omnibus law. Jadi tidak benar omnibus law akan merugikan UMKM,” tegas Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Apindo UMKM Expo II 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (29/1/2020).

Teten menegaskan bahwa omnibus law akan lebih memudahkan koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk berkembang. Alasannya, omnibus law bisa menghapus hambatan bagi koperasi untuk berusaha di sektor-sektor tertentu.

Ada tiga hal krusial dalam onmibus law yang dinilai menguntungkan UMKM. Pertama masalah investasi. “Investasi sekarang dimungkinkan investasi besar masuk ke UMKM tentu supaya UMKM tidak ditelan oleh investor besar maka harus modelnya kemitraan,” kata Teten.

Kedua, UMKM dikeluarkan dari kebijakan pengupahan. “Apa yang akan terjadi nanti usaha-usaha besar misalnya garmen, produk makanan, bahkan teknologi akan membagi sebagian sistem produksinya ke UMKM. UMKM akan menjadi mitra karena lebih murah diproduksi di UMKM,” terang Teten.

Ketiga, tidak ada pembatasan usaha koperasi. “Sekarang ini koperasi gak boleh masuk ke rumah sakit, mendirikan universitas dan lain sebagainya, tapi dengan omnibus law ini tidak ada lagi pembatasan, wilayah usaha koperasi bisa di semua lini, dan terbuka seluas luasnya,” ujar Teten.

See also  Kemendagri Serahkan DP4 Pemilih Pemula ke KPU

Di tempat yang sama, Ketua Umum DPN Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan omnibus law membuka peran UMKM menciptakan lapangan kerja. Di mana UMKM akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi ke depan.

“Harapan kita UU Cipta Lapangan Kerja di omnibus law ini dapat terwujud sesuai dengan apa yang kita harapkan yaitu sesuai namanya bahwa UU ini memang disusun untuk menciptakan lapangan kerja yang perlu kita bangun bersama,” kata Sukamdani.

“Jadi kalau ada yang bilang (omnibus law) untuk investor, saya bilang investor gak usaha diurus biar mereka cari sendiri peluang mana yang lebih cocok,” lanjutnya. []

Berita Terkait

Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V, Dorong Lahirnya Bintang Sepak Bola dari Daerah
Viral Terobos Pagar COP JRF 2026 dan Bentak Petugas, Muldan Akhirnya Minta Maaf
Kementerian PU Bersihkan 11,25 Km Saluran Riam Kanan untuk Bantu Atasi Karhutla di Kalsel
Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertipikat Tanah kepada Transmigran di Maluku Tengah
Dari Panen ke Pasar, Petani Transmigrasi Bangka Selatan Jajaki Pasokan Sayur ke SPPG
Bangun Infrastruktur, Berdayakan Masyarakat, PISEW Kementerian PU Serap 8.011 Tenaga Kerja
Kementerian PU Perkuat Fungsi Strategis Infrastruktur Konektivitas, 4 Pesawat Tempur Uji Coba Pendaratan di Tol Pasuruan–Probolinggo
Hutama Karya Perkuat Pemulihan Jalan Pascabencana di Aceh, Penanganan Terus Berjalan

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 09:31 WIB

Viral Terobos Pagar COP JRF 2026 dan Bentak Petugas, Muldan Akhirnya Minta Maaf

Sunday, 25 October 2026 - 09:05 WIB

Kementerian PU Bersihkan 11,25 Km Saluran Riam Kanan untuk Bantu Atasi Karhutla di Kalsel

Sunday, 25 October 2026 - 09:02 WIB

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertipikat Tanah kepada Transmigran di Maluku Tengah

Saturday, 24 October 2026 - 21:19 WIB

Dari Panen ke Pasar, Petani Transmigrasi Bangka Selatan Jajaki Pasokan Sayur ke SPPG

Saturday, 24 October 2026 - 18:18 WIB

Bangun Infrastruktur, Berdayakan Masyarakat, PISEW Kementerian PU Serap 8.011 Tenaga Kerja

Berita Terbaru

Berita Utama

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera

Sunday, 25 Oct 2026 - 17:55 WIB

Berita Utama

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Sunday, 25 Oct 2026 - 14:33 WIB