Pemerintah Berencana Hentikan Anggaran LPDP, Ledia Hanifa: Ini Tidak Realistis!

Sunday, 28 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Akhir-akhir ini isu terkait Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memperoleh sorotan tajam dari publik. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berencana menghentikan sementara alokasi anggaran LPDP dengan alasan demi memperkuat pengembangan riset. Tentu, perkara ini patut dipertanyakan.

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menegaskan keputusan pemerintah untuk menghentikan sementara alokasi LPDP tidak memiliki argumentasi yang kuat. Jika alokasi anggaran LPDP dialihkan untuk pengembangan riset, ia menilai tidak masuk akal.

Sebab, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, ia menerangkan bahwa Pemerintah Indonesia memang memiliki kewajiban untuk mengalokasikan dana abadi riset. Maka, jelasnya, alokasi anggaran pendidikan, salah satunya digunakan untuk kebutuhan beasiswa, dan alokasi dana abadi riset yang telah ditetapkan secara terpisah.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 tercantum bahwa LPDP memperoleh mandat untuk mengelola seluruh Dana Abadi di Bidang Pendidikan, yang terdiri dari Dana Abadi Pendidikan, Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Perguruan Tinggi, dan Dana Abadi Kebudayaan. Selanjutnya, dalam penyaluran dan penerapannya, LPDP bersinergi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).  

“Ini kan tidak jelas arahnya mau ke mana. Jangan-jangan nanti alokasinya untuk membiayai riset asal-asalan saja. Jika dana beasiswa ditarik ke dana abadi riset, tidak realistis. Pemerintah ini seharusnya membuat kebijakan anggaran pendidikan yang sistematis dan terukur,” ucap Ledia melalui pesan suara kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (27/1/2023).

Politisi Fraksi PKS itu pun menyampaikan, jika pemerintah ingin menguatkan sektor riset di Indonesia seharusnya bukan mengalihkan anggaran LPDP, melainkan harus menyusun rencana induk riset nasional. Langkah ini, baginya, krusial karena akan menentukan prioritas program-program riset yang akan diupayakan oleh negara. Diketahui, BRIN belum tuntas menuntaskan tugas tersebut sampai saat ini.

See also  Hari Kedua di Hiroshima, Jokowi Akan Hadiri Sejumlah Pertemuan Bilateral Hingga KTT G7

“Jika tidak didasarkan pada rencana induk riset nasional, semua (anggaran) akan menjadi sia-sia, mubazir,” ungkapnya.

Selain menyelesaikan rencana induk riset nasional, Ledia mengusulkan agar pemerintah pusat melalui LPDP untuk membuka formasi beasiswa magister dan doktoral khusus riset yang menjadi prioritas negara. Solusi ini, menurutnya, akan mujarab diterapkan dibandingkan mengalihkan sepenuhnya untuk riset.

Dirinya tidak ingin dana abadi riset dan dana untuk beasiswa menjadi tumpang tindih. “Tetapkan (prioritas program) riset yang diperlukan untuk pembangunan. Ikat orang-orang yang mendapatkan beasiswa riset tersebut untuk terus mengabdi pada negara Indonesia, bukan mengabdi pada negara lain,” tandas legislator daerah pemilihan Jawa Barat I itu.

Pada kesempatan berbeda, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akan tetap mengalokasikan anggaran dana abadi program LPDP. Mengingat, alokasi anggaran untuk LPDP tersebut telah dimuat APBN 2024.

Sebagai informasi, dalam APBN 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp25 triliun untuk dana abadi klaster pendidikan. Anggaran tersebut dialokasikan untuk peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan dan keberlanjutan pengembangan pendidikan, termasuk Dana Abadi Pesantren dan untuk pengembangan riset dan teknologi. 

Berita Terkait

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa
Sinergi Pemerintah Siapkan Strategi Inklusi Keuangan Digital untuk Perlinsos
Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6
Komite III DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Belanda Sebagai Referensi Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional
BKSAP DPR RI Kecam Israel atas Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dalam Serangan Brutal
Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah
Tiba di Jeddah, Prabowo Akan Temui PM Arab Saudi
Serahkan 326 Akta Notaris Kopdes, Mendes Yandri Optimis Serap Tenaga Kerja Produktif di Desa

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 20:53 WIB

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Thursday, 3 July 2025 - 18:33 WIB

Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6

Thursday, 3 July 2025 - 13:57 WIB

Komite III DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Belanda Sebagai Referensi Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional

Thursday, 3 July 2025 - 10:42 WIB

BKSAP DPR RI Kecam Israel atas Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dalam Serangan Brutal

Wednesday, 2 July 2025 - 18:43 WIB

Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB