Presiden Jokowi Telah Setujui Prakarsa Penyusunan RPP Manajemen ASN

Tuesday, 13 February 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Izin prakarsa ini disetujui pada 5 Februari 2024 lalu. Informasi ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (12/02).

“Selanjutnya akan dibentuk Panitia Antar Kementerian. Karena Bapak Presiden berpesan agar dalam penyusunan RPP tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berkaitan dengan substansi yang akan diatur dalam RPP Manajemen ASN,” ujar Menteri Anas.

Menteri Anas mengungkapkan, Kementerian PANRB telah melakukan pembahasan berbagai bab dalam struktur RPP Manajemen ASN. Pembahasan ini dilakukan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk mempersiapkan permohonan izin prakarsa tersebut.

“Kita terus kebut penyusunan RPP Manajemen ASN ini karena targetnya RPP memang harus sudah selesai di April tahun 2024, paralel kami juga mempertimbangkan masukan/saran pembahasan detail dengan para pakar dan stakeholder terkait,” imbuhnya.

Lanjutnya diungkapkan, banyak substansi yang sudah selesai dilakukan pembahasan sebelum terbitnya izin prakarsa. Substansi tersebut diantaranya terkait Pengembangan Kompetensi; Pengelolaan Kinerja; Jenis dan Kedudukan; Perencanaan Kebutuhan; Pengadaan; Digitalisasi; Manajemen Perubahan; Evaluasi Manajemen ASN; serta Nilai Dasar Kode Etik dan Kode Perilaku ASN.

“Substansi terkait Hak dan Kewajiban ASN dan Jabatan ASN sudah hampir rampung. Dalam minggu ini akan dilanjutkan pembahasan terkait substansi lainnya,” pungkas Anas. 

See also  Wagub DKI Siap Jika PPKM Darurat Diperpanjang

Berita Terkait

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.
Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak
Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk
PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan
Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB
Prabowo Ajak Generasi Muda Pilih Jalan Kebenaran dan Kejujuran

Berita Terkait

Tuesday, 21 October 2025 - 17:37 WIB

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 October 2025 - 08:17 WIB

Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%

Monday, 20 October 2025 - 23:32 WIB

Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa

Monday, 20 October 2025 - 20:24 WIB

Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak

Monday, 20 October 2025 - 20:05 WIB

Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:37 WIB

Nasional

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:29 WIB