Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi KPU

Thursday, 15 February 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk bersabar dalam menyikapi hasil penghitungan cepat atau quick count Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Presiden juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Hasil penghitungan quick count itu adalah metode penghitungan yang ilmiah. Tetapi apapun, kita harus menunggu hasil resmi dari KPU. Jadi, sabar. Ojo kesusu. Sabar,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan persnya di Jakarta International Expo (JIEXPO), Jakarta, Kamis (15/02/2024).

Seperti diketahui, Indonesia telah menggelar Pemilu 2024 pada Rabu (14/02/2024) kemarin. Pesta demokrasi tersebut digelar untuk memilih calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), calon legislatif (caleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota, serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Hasil hitung cepat sementara sejumlah lembaga menunjukkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul atas pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sementara itu, terkait dengan adanya laporan dugaan kecurangan, Presiden Jokowi menilai bahwa mekanisme pengawasan telah ada dan berlapis. Menurutnya, di setiap tempat pemungutan suara (TPS), telah ada saksi dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat yang bertugas.

“Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres, cawapres, kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara menyebut bahwa jika ditemukan kecurangan dalam pemilu, maka semua pihak bisa membawa buktinya ke Bawaslu hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.

See also  Gempa M 4,1, Guncang Labuan Bajo NTT

“Tapi kalau memang ada betul (kecurangan), ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK. Saya kira sudah diatur semuanya kok. Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” tandasnya. 

Berita Terkait

Kementerian PU Percepat Pemulihan Pertanian Pascabencana di Aceh Utara
Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan
Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur
Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar
Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu
Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal
HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan

Berita Terkait

Sunday, 1 February 2026 - 22:34 WIB

Kementerian PU Percepat Pemulihan Pertanian Pascabencana di Aceh Utara

Friday, 30 January 2026 - 13:20 WIB

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan

Friday, 30 January 2026 - 13:14 WIB

Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur

Friday, 30 January 2026 - 09:03 WIB

Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar

Thursday, 29 January 2026 - 14:24 WIB

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Berita Terbaru