Dukung Pengembangan EBT di Indonesia, PLN Siap Jalankan Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 terkait PLTS Atap

Tuesday, 5 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap berkapasitas 158 kilowatt peak (kWp) di Kantor Gubernur Bali.

Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap berkapasitas 158 kilowatt peak (kWp) di Kantor Gubernur Bali.

DAELPOS.com – PT PLN (Persero) siap menjalankan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).

Plt Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menjelaskan pemerintah mendorong PLTS atap lebih masif saat ini sebagai pendorong pencapaian target bauran energi nasional. Apalagi, potensi energi matahari nasional mencapai 3,3 Terawatt Hour (TWh).

“Pemerintah mengajak masyarakat untuk ikut berkontribusi langsung dalam pemanfaatan energi hijau. Program ini juga untuk meningkatkan kesadaran dalam melakukan efisiensi energi khususnya di siang hari dengan pemanfaatan PLTS Atap,” kata Jisman pada sambutannya dalam acara Sosialisasi Permen Nomer 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap di Kementerian ESDM, Selasa (5/3).

Pengembangan PLTS Atap sangat penting dalam upaya transisi energi. Meski begitu, PLTS Atap juga memiliki sifat intermiten. Sehingga, dalam pengembangannya, perlu dihitung secara cermat dengan memperhatikan keandalan sistem.

“Sehingga perlu ditetapkan kuota PLTS setiap tahunnya yang bisa masuk ke dalam sistem. Kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan agar implementasi Permen ini bisa berjalan efektif dan transparan,” kata Jisman.

Melalui peraturan terbaru PLTS Atap ini, Pemerintah melakukan beberapa perbaikan pengaturan yang secara umum bertujuan untuk efisiensi dan transparansi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat dalam memasang PLTS Atap.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa PLN siap mendukung Pemerintah dalam melakukan transisi energi guna mencapai Net Zero Emissions pada 2060, salah satunya melalui PLTS Atap.

“Kami menyambut suka cita dan siap menjalankan kebijakan yang telah diputuskan oleh Pemerintah. Ini adalah upaya kita untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam transisi energi di Indonesia,” ucap Darmawan.

See also  Jalani Ibadah Ramadhan, dan Tunaikan Donasi Zakat dengan Mudah dan Aman Bersama BRImo

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti mengatakan PLN senantiasa mendukung pertumbuhan PLTS atap di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan jumlah PLTS atap yang terus meningkat setiap tahunnya.

“Kami terus mendukung keterlibatan masyarakat dalam transisi energi, salah satunya lewat PLTS atap ini. Bahkan pada tahun 2023, sebelum revisi Permen ini keluar kapasitasnya meningkat hampir 2 kali lipat,” ucap Edi.

Pada tahun 2022 tercatat kapasitas PLTS atap di Indonesia sebesar 80 Megawatt peak (MWp), meningkat menjadi 141 MWp pada 2023. Capaian ini menunjukkan komitmen PLN serta minat masyarakat dan sektor industri turut berperan dalam peningkatan EBT di Indonesia.

Edi menambahkan dengan keluarnya Permen baru ini, PLN langsung melakukan persiapan teknis untuk menjalankan kebijakan tersebut.

“Kami gerak cepat memastikan kesiapan teknisnya agar Permen PLTS Atap ini bisa segera diimplementasikan,” tutur Edi.

Saat ini PLN juga tengah melakukan finalisasi kajian kuota pengembangan PLTS atap setiap kluster wilayah dengan mempertimbangkan arah kebijakan energi nasional, rencana dan realisasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), serta keandalan sistem tenaga listrik. Dari usulan tersebut, Kementerian ESDM akan menetapkan kuota yang akan dibuka kepada masyarakat.

Untuk melakukan permohonan PLTS Atap On Grid ke sistem PLN, dapat diajukan melalui Aplikasi PLN Mobile. Hal ini dilakukan untuk mempermudah permohonan izin pembangunan PLTS atap.

Setelah masyarakat mengajukan permohonan, PLN akan melanjutkan ke proses persetujuan perizinan. Jawaban perizinan ke pelanggan akan disampaikan maksimal 30 hari kalender via email terdaftar di aplikasi PLN Mobile atau register Aplikasi PLTS Atap Web. Setelah itu, pelanggan bisa melakukan pembangunan PLTS Atap.

Berita Terkait

Dukungan BRI Antar Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional
Wujudkan Swasembada Energi, PLN Akselerasi Pengembangan Hidrogen di Tanah Air
Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN, Langkah Strategis Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Berkelanjutan
Segera Berlaku, Rincian Tarif Tol Tanjung Pura –Pangkalan Brandan
Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi
Pertamina Berikan Beasiswa untuk Dorong Akses Pendidikan Local Hero
Akselerasi Pembiayaan Rantai Pasok, Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing
Dukung Program Pemerintah di Bidang Kesehatan, Hutama Karya Resmi Bangun RSUD Tafaeri Nias Utara

Berita Terkait

Friday, 18 April 2025 - 14:12 WIB

Dukungan BRI Antar Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional

Wednesday, 16 April 2025 - 19:42 WIB

Wujudkan Swasembada Energi, PLN Akselerasi Pengembangan Hidrogen di Tanah Air

Wednesday, 16 April 2025 - 19:09 WIB

Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN, Langkah Strategis Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Berkelanjutan

Tuesday, 15 April 2025 - 17:11 WIB

Segera Berlaku, Rincian Tarif Tol Tanjung Pura –Pangkalan Brandan

Monday, 14 April 2025 - 18:39 WIB

Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi

Berita Terbaru