Pemprov DKI Awasi Produk Parsel Jelang Lebaran

Thursday, 21 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melakukan pengawasan terpadu terhadap produk makanan dan minuman, khususnya produk parsel Lebaran. Pengawasan ini merupakan wujud sinergi antar-instansi dalam rangka melidungi warga masyarakat DKI Jakarta yang akan merayakan Lebaran. Rangkaian kegiatan pengawasan dilaksanakan pada 20-26 Maret 2024 di pusat perbelanjaan, lokbin/loksem yang tersebar di 5 (lima) wilayah Kota Administrasi. 

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo dan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengecek makanan, minuman, dan alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di pasar swalayan Hari Hari yang berlokasi di ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat.

“Pengawasan kali ini difokuskan pada izin edar, pemeriksaan masa kedaluwarsa, kondisi kemasan apakah masih bagus dan tersegel dengan rapi, dan syarat ketentuan pelabelan,” terang Ratu pada Rabu (20/3).

Terhadap alat UTTP dilakukan pengawasan dengan mengecek penggunaan sesuai ketentuan; kebenaran hasil pengukuran, penakaran, dan penimbangan; serta memiliki tanda tera sah yang berlaku. Sementara syarat ketentuan pelabelan diawasi dengan memastikan barang dalam keadaan terbungkus dan menyertakan informasi pelabelan kuantitas menggunakan huruf dan angka sebagai satuan berat dan volume. Selain itu, dilaksanakan pengambilan sampel makanan dan minuman (takjil) di lokasi binaan (lokbin)/lokasi sementara (loksem) untuk diuji terhadap bahan berbahaya, seperti bakso, mie kuning, tahu, pacar cina, kerupuk warna, kikil, jambal, dan teri/ikan asin.

Pengawasan alat UTTP berlangsung pada 18-22 Maret 2024 untuk mengawasi pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah DKI Jakarta. Sepuluh SPBU yang dilewati jalur mudik merupakan target operasi pengawasan, seperti di sepanjang Jalan Kalimalang, Jakarta Timur; sepanjang Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan; sepanjang Jalan Lingkar Luar Barat, Jakarta Barat; dan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.   

See also  Tinjau Kesiapan Venue PON XXI di Aceh, Menteri Basuki: Akhir Agustus Selesai

Pengawasan produk makanan dan minuman dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya, serta mendaklanjuti surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI Nomor MR.03.03/75/PKTN/SD/02/2024 tanggal 29 Februari 2024 perihal pelaksanaan Pengawasan Metrologi Legal menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional (HBKN). 

Berita Terkait

Menteri PANRB Bahas Penguatan OTK BNPT
3 Menteri Teken SKB, Kementerian PU Komitmen Percepat Pembangunan 3 Juta Rumah
HGN 2024, Teguhkan Komitmen “Guru Hebat Indonesia Kuat”
Mentan Ajak Pemuda Wanam Bertani Modern Agar Kian Sejahtera
Mardani Kupas Aglomerasi Jakarta di UPN Veteran
Menag Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Doakan Pilkada Berjalan Lancar
Menteri Rosan Paparkan Peluang Investasi Sektor Prioritas di Indonesia Pada Pelaku Usaha Asal Inggeis
LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024

Berita Terkait

Tuesday, 26 November 2024 - 14:09 WIB

Menteri PANRB Bahas Penguatan OTK BNPT

Monday, 25 November 2024 - 17:05 WIB

3 Menteri Teken SKB, Kementerian PU Komitmen Percepat Pembangunan 3 Juta Rumah

Monday, 25 November 2024 - 16:42 WIB

HGN 2024, Teguhkan Komitmen “Guru Hebat Indonesia Kuat”

Monday, 25 November 2024 - 12:55 WIB

Mentan Ajak Pemuda Wanam Bertani Modern Agar Kian Sejahtera

Monday, 25 November 2024 - 12:45 WIB

Mardani Kupas Aglomerasi Jakarta di UPN Veteran

Berita Terbaru

Berita Terbaru

KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Tuesday, 26 Nov 2024 - 17:25 WIB

Berita Utama

Menteri PANRB Bahas Penguatan OTK BNPT

Tuesday, 26 Nov 2024 - 14:09 WIB