DAELPOS.com – Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan program Mudik Gratis bersama Korpri PUPR Tahun 2024.
Program yang diinisiasi oleh Korpri PUPR ini diselenggarakan untuk berbagi kebahagiaan dan memberikan perhatian kepada pegawai Golongan I/II, petugas keamanan, sopir, dan petugas kebersihan di lingkungan kantor pusat Kementerian PUPR untuk bertemu keluarga di kampung halaman.
“Kami patut bersyukur alhamdulillah tahun ini kita bisa mulai kembali program mudik bersama ini setelah sudah lama tidak dilakukan akibat masa pandemi. Mudah-mudahan ini bisa membantu rekan-rekan kita untuk bisa mudik dan segera bertemu keluarga masing-masing dengan relatif lebih mudah,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah saat melepas peserta Mudik Gratis bersama Korpri PUPR pada Jumat (5/4/2024).
Penyediaan bus Mudik Gratis pada tahun 2024 ini berjumlah 5 bus yaitu 3 bus dari Korpri PUPR dengan tujuan Semarang, Solo, Yogyakarta melalui jalan tol, 1 bus dari PT Jasa Marga Tbk dengan tujuan Yogyakarta via Pantura (Cirebon, Brebes, Tegal, Purwokerto dan Yogyakarta), serta 1 bus dari PT Adhi Karya dengan tujuan Surabaya. Sumber dana Mudik Gratis pada tahun ini bukan berasal dari APBN, melainkan sisa dana dari Korpri PUPR Peduli Bencana dan donasi PUPR Peduli.
“Peserta mudik gratis tahun ini berjumlah 249 peserta yang terdiri dari 93 orang pegawai Kementerian PUPR, 156 orang anggota keluarga, dan 15 kru bus. Setiap peserta diberikan kaos, payung dan makan untuk berbuka puasa dalam perjalanan,” ujarnya.
Zainal Fatah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota Korpri PUPR serta kepada PT Jasa Marga Tbk dan PT Adhi Karya yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan ini.
“Selamat jalan kepada para peserta mudik, semoga bisa bertemu dengan orang tua dan sanak saudara di kampung halaman dalam keadaan sehat dan bahagia. Insya allah tanggal 12 April nanti bisa kembali lagi ke Jakarta dalam kondisi sehat,” tutupnya. (*)