Kemenkes Ingatkan Penyakit tak Libur Saat Libur Lebaran, Waspadai Demam Berdarah dan HFMD

Sunday, 14 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penularan penyakit hand, foot, and mouth disease (HFMD) selama arus mudik dan balik Lebaran 1445 H/2024 M. Terlebih, penyakit ini memiliki kecepatan penularan yang tinggi meski jarang menyebabkan sakit berat.

“Pergerakan manusia selama perjalanan mudik berpotensi mempercepat penyebaran, terutama di kalangan bayi dan balita,” kata Juru Bicara Kemenkes dr. M Syahril di jakarta Senin (8/4).

Tercatat, hampir 6.500 kasus HFMD hingga pekan ke-13 tahun 2024. Sebagian besar kasus terjadi pada usia anak, dan sebagian lainnya pada orang dewasa. Kasus HFMD terbanyak ada di Pulau Jawa, di antaranya Jawa Barat (2.119), disusul Banten (1.171) DI Yogyakarta (561), dan Jawa Tengah (464).

“Ada tren peningkatan, ditambah mudik dan libur panjang itu berpotensi terjadi peningkatan kasus flu Singapura,” jelas dr. Syahril.

dr. Syahril mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan selama perjalanan mudik dengan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menerapkan etika batuk atau bersin. Selain itu, masyarakat diminta menghindari kontak langsung dengan orang yang terinfeksi.

dr. Syahril juga mengimbau pemudik untuk tetap menjaga kebersihan di kampung halamannya untuk mengurangi risiko adanya demam berdarah dengue.

“Sekalian lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk di kampung halaman, mengerjakan kebiasaan baik supaya tidak tertular Demam Berdarah,” ujar dr. Syahril.

Apalagi, dr. Syahril menambahkan, di wilayah yang angka kasus demam berdarahnya tinggi.

Sebab, hingga pekan ke-14 tahun 2024 atau April ini, tercatat sebanyak 60.296 kasus demam berdarah di Indonesia dengan angka kematian sebanyak 455. Jumlah ini terus bertambah dari pekan-pekan sebelumnya.

Lima kabupaten/kota dengan kasus demam berdarah tertinggi tahun ini di antaranya Kabupaten Tangerang dengan 2.540 kasus, Kota Bandung 1.741 kasus, Kabupaten Bandung Barat 1,422 kasus, Kabupaten Lebak 1.326 kasus, dan Kota Depok 1.252 kasus

See also  Proliga 2023, Bhayangkara Presisi Juara Putaran Pertama Putra

Sementara itu, kabupaten/kota dengan kematian DBD tertinggi pada 2024, di antaranya Kabupaten Bandung dengan 25 kematian, Kabupaten Jepara 21 kematian, Kabupaten Subang 18 kematian, Kabupaten Kendal 16 kematian, dan Kabupaten Bogor 13 kematian.

Berita Terkait

BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.
Tim Ekspedisi Patriot Dongkrak Pendapatan Mama OAP Tiga Kali Lipat, Buka Akses Belajar hingga Air Bersih di Papua
Kemendes dan Bank Dunia Sepakat Percepat Realisasi Program SEHATI
3.000 Buku Calistung dan STEM Buka Jalan Belajar bagi Siswa di Kawasan Transmigrasi Manokwari Selatan
Dukung Program Pengelolaan Sampah Terdesentralisasi, PLN EPI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi
Selaraskan Risiko Bisnis dan Keberlanjutan, Hutama Karya Petakan Perencanaan TJSL Lintas Anak Perusahaan
Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya
Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 15:44 WIB

BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.

Friday, 18 September 2026 - 14:37 WIB

Kemendes dan Bank Dunia Sepakat Percepat Realisasi Program SEHATI

Thursday, 17 September 2026 - 19:22 WIB

3.000 Buku Calistung dan STEM Buka Jalan Belajar bagi Siswa di Kawasan Transmigrasi Manokwari Selatan

Wednesday, 16 September 2026 - 18:23 WIB

Dukung Program Pengelolaan Sampah Terdesentralisasi, PLN EPI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi

Tuesday, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Selaraskan Risiko Bisnis dan Keberlanjutan, Hutama Karya Petakan Perencanaan TJSL Lintas Anak Perusahaan

Berita Terbaru

Foto Dok Astra

Berita Terbaru

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026

Friday, 18 Sep 2026 - 17:01 WIB

foto istimewa

Berita Utama

BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.

Friday, 18 Sep 2026 - 15:44 WIB