Penuhi Kebutuhan Air Baku IKN Nusantara, Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi

Tuesday, 4 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6). Bendungan Sepaku Semoi dibangun untuk memasok kebutuhan air baku dan pengendali banjir di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Peresmian ini ditandai dengan pemutaran replika logo PUPR dan penandatanganan prasasti yang dilakukan oleh Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni, PJ Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik dan PJ Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun.

Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dilakukan pada 2020 dan selesai pada 2024. “Bendungan ini akan menjadi sumber air baku di IKN Nusantara dan sebagian untuk Kota Balikpapan. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada siang ini saya resmikan Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur,” kata Presiden Jokowi.

Menteri Basuki mengatakan pembangunan Bendungan Sepaku Semoi berfungsi untuk penyediaan air baku di kawasan IKN dengan kapasitas sebesar 2.000 liter/detik dan untuk Balikpapan sebesar 500 liter/detik.

“Saya kira sudah 100% penuh, full 16 juta m3. Bendungan Sepaku Semoi sudah siap menjadi sumber air baku untuk IKN Nusantara dan Kota Balikpapan 500,” kata Menteri Basuki.

Bendungan Sepaku Semoi memiliki luas genangan 322 ha dengan kapasitas tampung 16,17 juta m3. Bendungan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air baku dengan kapasitas 2.500 liter/detik dan mereduksi banjir 68% kawasan terdampak yakni seluas 1700 ha.

Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi berada dibawah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR dengan kontrak tahun jamak 2020-2024 senilai 836 miliar dengan kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya – PT Sacna – dan PT BRP (KSO).

See also  Di Istana Bogor, Jokowi Sambut Kedatangan Presiden Ferdinand Marcos Jr

Ketua Lembaga Adat Paser Kecamatan Sepaku Hasanudin mengatakan turut senang dengan pembangunan Bendungan Sepaku Semoi. “Mudah-mudahan bendungan ini bisa digunakan untuk masyarakat di IKN dan sekitarnya,” ujar Hasanudin. (*)

Berita Terkait

Telkom Dukung Try Out TKA 2026 di Banten, Fasilitasi 84.000 Peserta dari 570 Sekolah
BULOG Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Tetap Terjaga
Kementerian PU Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi
Lebih dari 4.000 Buku Hadir di Yapsi, TEP ITB Buka Ruang bagi Anak Papua Merawat Mimpi
Mendes Yandri Tegaskan Hasil Seleksi Beasiswa ke Jepang Tanpa Intervensi
HKA Terapkan Standar Internasional Keselamatan Lalu Lintas di Ruas Kelolaan
Kementerian PU Buka Usulan Lokasi Penerima Manfaat P3-TGAI Tahun 2027, Sasar 13.296 Lokasi di Indonesia
Wujudkan Visi Energi Mandiri Presiden, Transmigrasi Di Teluk Wondama Beralih Ke Panel Surya dan Biogas

Berita Terkait

Wednesday, 4 November 2026 - 13:21 WIB

Telkom Dukung Try Out TKA 2026 di Banten, Fasilitasi 84.000 Peserta dari 570 Sekolah

Tuesday, 3 November 2026 - 14:20 WIB

Kementerian PU Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Tuesday, 3 November 2026 - 13:53 WIB

Lebih dari 4.000 Buku Hadir di Yapsi, TEP ITB Buka Ruang bagi Anak Papua Merawat Mimpi

Monday, 2 November 2026 - 17:47 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Hasil Seleksi Beasiswa ke Jepang Tanpa Intervensi

Monday, 2 November 2026 - 17:36 WIB

HKA Terapkan Standar Internasional Keselamatan Lalu Lintas di Ruas Kelolaan

Berita Terbaru

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi / foto ist

Nasional

Pemerintah Siapkan Keppres Pemberhentian Listyo Sigit dari KSP

Wednesday, 4 Nov 2026 - 13:38 WIB