Kredit Macet Fintech Didominasi Anak Muda, Ketua DPD RI Tekankan Pentingnya Edukasi Keuangan

Saturday, 8 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peminjam usia muda menjadi penyumbang terbesar pinjaman macet di fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online. Fakta tersebut menarik perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. LaNyalla menilai pentingnya edukasi keuangan untuk generasi muda.

“Data yang disampaikan OJK, kita bisa menarik kesimpulan bahwa pentingnya edukasi keuangan untuk kalangan milenial. Anak-anak muda ini penting untuk mendapat pengetahuan bagaimana mengelola keuangan, agar dapat menakar dengan baik langkah mereka,” kata LaNyalla di Surabaya, Sabtu (8/6/2024).

Generasi milenial, kata LaNyalla, cenderung memiliki gaya hidup yang lebih boros, sulit menabung dan tidak terlalu peduli investasi di masa depan. Tentu saja hal itu menimbulkan adanya risiko finansial yang akan dihadapi karena pengelolaan  keuangan yang kurang sehat.

“Makanya literasi keuangan merupakan pengetahuan fundamental yang perlu dimiliki masyarakat. Bahkan harus dimulai sejak dini, dari kalangan generasi muda pelajar dan mahasiswa. Dengan edukasi yang baik, mereka tidak mudah terjebak pada perilaku konsumtif akibat peer pressure, influencer, dan faktor-faktor lainnya,” tukas dia.

Senator asal Jawa Timur itu berharap Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan lembaga perbankan untuk lebih serius melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat dengan melalui berbagai platform. Bahkan LaNyalla menilai, lingkungan keluarga pun perlu dilibatkan.

“Edukasi keuangan bukan hanya tanggung jawab lembaga keuangan dan perbankan, tetapi juga keluarga. Karena mereka yang paling dekat dan tahu perilaku keuangan anggota keluarga lainnya,” papar LaNyalla.

Sebagaimana diketahui, OJK mencatat tingkat kredit macet lebih dari 90 hari berdasarkan usia 19 tahun-34 tahun per Maret 2024 menyumbang sebesar Rp 726,63 miliar dari outstanding pinjaman macet lebih dari 90 hari yang sebesar Rp 1,37 triliun.
Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, outstanding pinjaman macet lebih dari 90 hari tercatat sebesar Rp 1,14 triliun. Adapun usia 19 tahun-34 tahun menjadi penyumbang terbesar kredit macet dengan nilai Rp 672 miliar. Artinya, ada peningkatan nilai pinjaman macet oleh usia muda.(*)

See also  Pemprov DKI Uji Coba MBG Distribusikan 5.389 Paket untuk Siswa

Berita Terkait

Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan
Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan
Menteri Iftitah Buka Peluang PNS Bisa Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas Utama
Trafik Mudik di JTTS Naik 24,68 Persen, Hutama Karya Imbau Pemudik Atur Perjalanan
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
Hutama Karya Dukung Program Mudik Nyaman Kementerian PU Lewat Tol Trans Sumatra
Prabowo Minta Menteri Tak Gelar Open House Lebaran Mewah
Hutama Karya bersama Polda Sumsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Fungsional Tol Palembang-Betung

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 12:51 WIB

Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan

Tuesday, 17 March 2026 - 13:48 WIB

Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan

Tuesday, 17 March 2026 - 09:50 WIB

Menteri Iftitah Buka Peluang PNS Bisa Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas Utama

Tuesday, 17 March 2026 - 09:43 WIB

Trafik Mudik di JTTS Naik 24,68 Persen, Hutama Karya Imbau Pemudik Atur Perjalanan

Monday, 16 March 2026 - 13:03 WIB

Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

Berita Terbaru

Energy

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global

Thursday, 19 Mar 2026 - 00:54 WIB

ilustrasi / foto ist

Nasional

Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 00:07 WIB