Muhammadiyah Menjawab Bolehkah Daging Kurban Diolah dan Didistribusikan di Luar Hari Tasyriq

Monday, 17 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Seiring berjalannya waktu muncul suatu inovasi dalam distribusi daging hewan kurban. Salah satu permasalahan yang timbul ialah apakah daging kurban boleh diolah menjadi kornet untuk memperpanjang masa simpan dan kemudian didistribusikan setelah melewati hari tasyriq?

Pertanyaan di atas kerap muncul menjelang Hari Raya Idul Adha. Mengingat kebutuhan untuk menjaga daging kurban agar tetap layak konsumsi dan dapat didistribusikan kepada mereka yang membutuhkan, mari kita tinjau bagaimana hukum Islam memandang hal ini.

Pada dasarnya, menurut Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Fuad Zein, daging kurban boleh diolah menjadi kornet atau bentuk olahan lainnya selama terdapat kebutuhan atau hajat yang jelas. Misalnya, ketika ada kaum muslimin yang miskin, kelaparan, atau tertimpa bencana. Mengolah daging menjadi kornet dapat menjadi solusi praktis untuk memastikan bahwa manfaat dari kurban dapat dirasakan lebih luas dan lebih lama.

Namun, ada syarat penting yang harus diperhatikan, yaitu penyembelihan hewan kurban yang akan diolah tersebut tidak boleh melampaui batas akhir waktu penyembelihan, yakni waktu maghrib pada tanggal 13 Zulhijjah, yang merupakan hari tasyriq terakhir. Hal ini sesuai dengan hadis yang menyatakan, “Semua hari tasyriq adalah waktu penyembelihan.” (HR. Ahmad).

Penyembelihan hewan kurban harus tetap dilakukan dalam rentang waktu yang telah ditetapkan syariat, yaitu hingga maghrib pada hari tasyriq terakhir 13 Zulhijah 1445 bertepatan dengan Kamis, 20 Juni 2024. Ini berarti, proses penyembelihan harus selesai sebelum waktu tersebut, meskipun pengolahan daging menjadi kornet dapat dilakukan setelahnya.

Manfaat Kornetisasi Daging Kurban

Mengolah daging kurban menjadi kornet dapat membantu mengatasi beberapa masalah praktis:

Pertama, kornet memiliki masa simpan yang lebih lama dibandingkan daging segar, sehingga dapat disimpan untuk waktu yang lebih lama dan didistribusikan saat dibutuhkan.

See also  Pertamina dan Perusahaan Jepang JOGMEC Bekerja Sama dalam Pengukuran dan Penaksiran Emisi Metana untuk Mempercepat Transisi Energi

Kedua, dengan membuat kornet, distribusi dapat dilakukan secara lebih efektif, terutama ke daerah-daerah yang sulit dijangkau atau yang sedang mengalami krisis.

Ketiga, dengan mengolah daging menjadi kornet, kita dapat mengurangi risiko pemborosan akibat daging yang tidak habis terdistribusi dalam waktu singkat.

Dengan demikian, umat Muslim yang ingin mengolah daging kurban menjadi kornet perlu memastikan bahwa seluruh proses penyembelihan dilakukan tepat waktu. Hal ini tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap hukum Islam, tetapi juga memastikan bahwa tujuan utama dari ibadah kurban, yakni berbagi dengan sesama, tetap tercapai.

Berita Terkait

Mendes PDT Panen Melon di Desa Sambilawang Dan Harap Jadi Produk Unggulan
Kementerian PU Siap Dukung Fasos-Fasum Huntap dan Huntara Warga Terdampak Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki – Laki di NTT
Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024
Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam
Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut
BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Berita Terkait

Monday, 25 November 2024 - 10:44 WIB

Mendes PDT Panen Melon di Desa Sambilawang Dan Harap Jadi Produk Unggulan

Sunday, 24 November 2024 - 22:28 WIB

Kementerian PU Siap Dukung Fasos-Fasum Huntap dan Huntara Warga Terdampak Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki – Laki di NTT

Sunday, 24 November 2024 - 17:07 WIB

Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024

Sunday, 24 November 2024 - 11:15 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam

Sunday, 24 November 2024 - 11:13 WIB

Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut

Berita Terbaru

Berita Utama

Mentan Ajak Pemuda Wanam Bertani Modern Agar Kian Sejahtera

Monday, 25 Nov 2024 - 12:55 WIB

Berita Utama

Mardani Kupas Aglomerasi Jakarta di UPN Veteran

Monday, 25 Nov 2024 - 12:45 WIB