Kemenag dan Taspen Serahkan Jaminan Kematian Pada Ahli Waris PPPK yang Wafat

Tuesday, 25 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com –  Pagawai Kementerian Agama yang wafat saat menjalankan tugas, akan mendapatkan Jaminan Kematian. Ketentuan ini berlaku baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK).

Pesan ini disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama (Karopeg) Wawan Djunaedi saat menyerahkan Hak Jaminan Kematian kepada ahli waris Eko Fajarwadi Setyawan (alm) di kantor Kementerian Agama. Hadir, ahli waris almarhum dan juga perwakilan dari pihak PT. Taspen.

Eko Fajarwadi Setyawan meninggal pada 28 Mei 2024 saat sedang bekerja di kantor. Almarhum diduga mengalami serangan jantung. Almarhum Eko tercatat sebagai PPNPN Biro Umum sejak 2013. Sejak 1 Desember 2023, Almarhum Eko diangkat sebagai PPPK Kementerian Agama pada jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama Biro Kepegawaian.

“Hari ini kita serahkan Hak Jaminan Kematian pegawai PPPK atas nama Eko Fajarwadi Setyawan kepada ahli warisnya. Sesuai namanya, ini menjadi hak dari ahli waris almarhum. Kami tentu sangat berduka dengan meninggalnya almarhum,” terang Wawan Djunaedi di Jakarta, Senin (24/6/2024).

 

“Kami juga mengapresiasi PT. Taspen (Persero) yang telah membantu keluarga Ahli Waris ASN Kementerian Agama dalam pengurusan Hak Jaminan Kematian,” sambungnya.

Menurut Wawan, pemberian Hak Jaminan Kematian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 yang telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015. Dalam regulasi ini disebut, bahwa TASPEN mengelola program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) yang merupakan perlindungan atas resiko kematian ASN bukan akibat kecelakaan kerja berupa santunan kematian.

“Peserta JKM yang berhak memperoleh santunan kematian dari Taspen terdiri dari PNS, PPPK, Pejabat Negara, dan Pimpinan/Anggota DPRD,” sebut Wawan.

See also  Sepanjang 2023, Program TJSL Pendidikan PLN Jangkau 159.809 Penerima Manfaat, Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan Termasuk Difabel dan Kaum Rentan

“Sehingga, ahli waris PNS dan PPPK sama-sama dapat memperoleh pembayaran Hak Jaminan Kematian yang dananya secara langsung tersampaikan ke rekening Ahli Waris,” tutupnya.

Berita Terkait

Sektor Manufaktur Jadi Penyerap Tenaga Kerja Terbanyak di Indonesia
Bank Mandiri Sambut Positif Penurunan BI Rate, Perkuat Peran Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Perkuat Ekonomi di Level Grassroot, BRI Salurkan Pembiayaan Kepada UMKM Senilai Rp1.137,84 Triliun
Komut PLN EPI Nikson Silalahi Optimis Tahun ini Target 3 Juta Ton Pengadaan Biomassa Bisa Tercapai
PLN Icon Plus Gelar “Financial Wellbeing with Mandiri Group” untuk Pertajam Kecerdasan Finansial ICONers
Jaga Keanekaragaman Hayati, Telkom Aktif Lakukan Penanaman Bibit Pohon di Berbagai Daerah
Semarak HUT ke-80 RI, Trafik di Jalan Tol Hutama Karya Meningkat Drastis
QRIS Tembus Jepang, Kado Spesial HUT ke-80 RI

Berita Terkait

Wednesday, 27 August 2025 - 22:59 WIB

Sektor Manufaktur Jadi Penyerap Tenaga Kerja Terbanyak di Indonesia

Wednesday, 27 August 2025 - 22:50 WIB

Bank Mandiri Sambut Positif Penurunan BI Rate, Perkuat Peran Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Tuesday, 26 August 2025 - 21:52 WIB

Perkuat Ekonomi di Level Grassroot, BRI Salurkan Pembiayaan Kepada UMKM Senilai Rp1.137,84 Triliun

Thursday, 21 August 2025 - 17:15 WIB

Komut PLN EPI Nikson Silalahi Optimis Tahun ini Target 3 Juta Ton Pengadaan Biomassa Bisa Tercapai

Thursday, 21 August 2025 - 17:12 WIB

PLN Icon Plus Gelar “Financial Wellbeing with Mandiri Group” untuk Pertajam Kecerdasan Finansial ICONers

Berita Terbaru

Berita Utama

Imbas Unjuk Rasa, 7 Gerbang Tol Cawang-Tomang-Pluit Terbakar

Saturday, 30 Aug 2025 - 13:31 WIB