Wujudkan Swasembada Pangan, Produktivitas Transmigran Bakal Digenjot

Wednesday, 30 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Kementerian Transmigrasi bertekad tingkatkan produktivitas para transmigran. Salah satunya dengan libatkan transmigran dalam upaya mewujudkan swasembada atau kemandirian Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Hal ini diungkap Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara dalam rapat kerja Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

“Kami ingin meningkatkan produktivitas para transmigran melalui berbagai aktivitas dalam aktivitas ekonomi, termasuk swasembada pangan, agar ikut serta memberikan kontribusi kepada pendapatan negara dan pertumbuhan ekonomi,” kata Mentrans Iftitah.

Kontribusi para transmigran terhadap perekonomian daerah yang mereka tempati diharapkan mampu memperkokoh persatuan dengan masyarakat sekitar.

“Dengan tercapainya peningkatan pendapatan dan pemerataan kesejahteraan para transmigran dan masyarakat di sekitarnya diharapkan hal ini akan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Mentrans Iftitah.

Mentrans Iftitah kembali menegaskan jika Transmigran itu merupakan Patriot Bangsa. Untuk itu, pendekatan Transmigrasi nantinya tidak hanya fokus bidang ekonomi, tapi juga mengedepankan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), termasuk pembangunan karakter bangsa, dan pendekatan sosial-budaya.

“Sebagai contoh transmigrasi di Papua. Kami akan fokus melaksanakan revitalisasi 10 kawasan transmigrasi yang sudah ada di Papua,” kata Mentrans Iftitah, “Jika diperlukan, maka akan dilakukan transmigrasi lokal dari dalam wilayah Papua itu sendiri dan tdk mendatangkan orang dari luar Papua, disertai evaluasi berkala yang ketat.”

Selain itu, Mentrans Iftitah juga menegaskan komitmennya untuk mengentaskan kemiskinan di tanah air.

“Fokus kami bukan lagi sekadar memindahkan orang yang di masa lalu sering dipelesetkan menjadi ‘hanya memindahkan kemiskinan dari tempat lama ke tempat yang baru’, tetapi ke depan kami ingin sungguh-sungguh bekerja dengan segenap hati untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Mentrans Iftitah.

See also  Delegasi Dukung Isu Prioritas Konektivitas Pascapandemi Covid-19

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi V Lasarus itu, turut hadir Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Sekjen Taufik Madjid, Dirjen PPKTrans Danton Ginting, dan Pejabat Tinggi Pratama lainnya.

Berita Terkait

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN
BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026
Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah
Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur
Kementerian PU Tangani Dampak Banjir pada Sejumlah SPAM di Kota Padang, 6.000 SR Kembali Terlayani
Hutama Karya Gandeng Kejati Aceh, Perkuat Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur
Kementrans dan DPR RI Perkuat Sinergi Pembangunan Kawasan Transmigrasi di Muna

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 10:58 WIB

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Saturday, 24 October 2026 - 10:53 WIB

BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026

Friday, 23 October 2026 - 18:24 WIB

Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah

Friday, 23 October 2026 - 18:15 WIB

Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman

Friday, 23 October 2026 - 14:08 WIB

Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Saturday, 24 Oct 2026 - 10:58 WIB