Baru 14 Persen Nazir Serius Kelola Aset Wakaf Jadi Aset Produktif

Friday, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Waryono mengatakan, baru 14 persen nazir di Indonesia yang serius mengelola wakaf menjadi aset produktif.

Hal ini disampaikan Waryono di acara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh Award yang berlangsung di Parkside Hotel, Aceh Tengah, Kamis, (7/11/2024) malam. Menurutnya, 86 persen nazir masih menjadikan tugas pengelolaan wakaf sebagai sambilan.

“Baru 14 persen nazir yang fokus mengelola wakaf sisanya adalah sambilan. Yang 14 persen kenapa fokus minimal ada basyirah (kabar gembira), menghasilkan meskipun lebih kecil dari zakat yaitu 10 persen,” kata Waryono.

“Basyirah seperti ini diharapkan menjadi motivasi di samping pahala akhirat, ganjaran di dunia disediakan untuk nazir,” ujarnya lagi.

Waryono menjelaskan, pengelolaan wakaf tentu berbeda dengan zakat yang relatif lebih mudah. Menurutnya, pengelolaan wakaf membutuhkan upaya yang berkelanjutan tanpa batas waktu.

Kemudian, kata Waryono, persoalan lainnya yang dihadapi nazir adalah kurangnya modal yang dimiliki oleh nazir untuk mengelola wakaf. Persoalan ini juga menjadi tantangan dalam pengelolaan aset wakaf menjadi produktif.

“Tantangan wakaf yaitu nazir tidak punya modal finansial yang cukup. Di sini kami mendorong BWI bekerjasama dengan Baznas,” katanya.

Di sisi lain, Waryono juga menyorot persoalan pengelolaan wakaf yang masih tradisional serta minimnya pemahaman nazir terkait literasi dan regulasi perwakafan sehingga wakaf tidak produktif.

“Dalam undang-undang, nazir bukan hanya menjaga tapi membuat aset itu produktif,” ungkapnya.

Waryono berkomitmen pihaknya akan memberikan pembekalan kepada nazir tentang regulasi dan pengelolaan wakaf menjadi produktif.

Dia juga mengajak BWI untuk bersinergi dengan berbagai pemangku jabatan termasuk perbankan untuk bekerja sama dalam pembinaan nazir.

See also  Kementerian PUPR : Pertimbangan Geologi Teknik Penting Dalam Perencanaan Pembangunan Infrastruktur

“Tugas kami ke depan pembinaan nazir menjadi program di kami, sehingga nazir kita dengan mapping yang kita rencanakan akan tahu regulasi,” ujarnya.

Berita Terkait

HK Mengajar “Inspiring Leaders Hadir di Medan, Perkuat Kesiapan Pelajar Menghadapi Dunia Kerja, Digitalisasi Konstruksi, dan Keselamatan Berkendara
Hutama Karya Gelar Program Kepemimpinan Proyek, Cetak 44 Calon Pemimpin Lewat “Road to PIP”
Sinergi dengan Pemerintah Provinsi, Hutama Karya Libatkan Ratusan Pekerja Lokal dalam Proyek Sekolah Rakyat di Sulawesi Barat
Resmi Dibuka, Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif
Hutama Karya melalui HK Bhirawa Jaga Keandalan Distribusi Baja Tulangan bagi Proyek Strategis Nasional
Pidato KEM dan Kebijakan Fiskal, Viva Yoga: Mewujudkan Cita-Cita Presiden Lewat Program Transmigrasi
Menantang Medan Ekstrem: Strategi Hutama Karya Taklukkan Titik Kritis Longsor Aceh
Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Ogan Ilir, Progres Capai 73,33%

Berita Terkait

Friday, 22 May 2026 - 18:19 WIB

HK Mengajar “Inspiring Leaders Hadir di Medan, Perkuat Kesiapan Pelajar Menghadapi Dunia Kerja, Digitalisasi Konstruksi, dan Keselamatan Berkendara

Friday, 22 May 2026 - 14:20 WIB

Hutama Karya Gelar Program Kepemimpinan Proyek, Cetak 44 Calon Pemimpin Lewat “Road to PIP”

Thursday, 21 May 2026 - 16:44 WIB

Sinergi dengan Pemerintah Provinsi, Hutama Karya Libatkan Ratusan Pekerja Lokal dalam Proyek Sekolah Rakyat di Sulawesi Barat

Thursday, 21 May 2026 - 16:29 WIB

Resmi Dibuka, Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

Thursday, 21 May 2026 - 13:18 WIB

Hutama Karya melalui HK Bhirawa Jaga Keandalan Distribusi Baja Tulangan bagi Proyek Strategis Nasional

Berita Terbaru

Berita Utama

WFH Lanjut 2 Bulan, Pemerintah Jaga Laju Ekonomi

Friday, 22 May 2026 - 18:31 WIB