Baru 14 Persen Nazir Serius Kelola Aset Wakaf Jadi Aset Produktif

Friday, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Waryono mengatakan, baru 14 persen nazir di Indonesia yang serius mengelola wakaf menjadi aset produktif.

Hal ini disampaikan Waryono di acara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh Award yang berlangsung di Parkside Hotel, Aceh Tengah, Kamis, (7/11/2024) malam. Menurutnya, 86 persen nazir masih menjadikan tugas pengelolaan wakaf sebagai sambilan.

“Baru 14 persen nazir yang fokus mengelola wakaf sisanya adalah sambilan. Yang 14 persen kenapa fokus minimal ada basyirah (kabar gembira), menghasilkan meskipun lebih kecil dari zakat yaitu 10 persen,” kata Waryono.

“Basyirah seperti ini diharapkan menjadi motivasi di samping pahala akhirat, ganjaran di dunia disediakan untuk nazir,” ujarnya lagi.

Waryono menjelaskan, pengelolaan wakaf tentu berbeda dengan zakat yang relatif lebih mudah. Menurutnya, pengelolaan wakaf membutuhkan upaya yang berkelanjutan tanpa batas waktu.

Kemudian, kata Waryono, persoalan lainnya yang dihadapi nazir adalah kurangnya modal yang dimiliki oleh nazir untuk mengelola wakaf. Persoalan ini juga menjadi tantangan dalam pengelolaan aset wakaf menjadi produktif.

“Tantangan wakaf yaitu nazir tidak punya modal finansial yang cukup. Di sini kami mendorong BWI bekerjasama dengan Baznas,” katanya.

Di sisi lain, Waryono juga menyorot persoalan pengelolaan wakaf yang masih tradisional serta minimnya pemahaman nazir terkait literasi dan regulasi perwakafan sehingga wakaf tidak produktif.

“Dalam undang-undang, nazir bukan hanya menjaga tapi membuat aset itu produktif,” ungkapnya.

Waryono berkomitmen pihaknya akan memberikan pembekalan kepada nazir tentang regulasi dan pengelolaan wakaf menjadi produktif.

Dia juga mengajak BWI untuk bersinergi dengan berbagai pemangku jabatan termasuk perbankan untuk bekerja sama dalam pembinaan nazir.

See also  Lanjutkan Program Dedieselisasi, PLN Teken LOI Bersama 3 Perusahaan Nasional dan Multinasional

“Tugas kami ke depan pembinaan nazir menjadi program di kami, sehingga nazir kita dengan mapping yang kita rencanakan akan tahu regulasi,” ujarnya.

Berita Terkait

TEP ITB Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Papua
Jaga Konektivitas Trans Kalimantan, Kementerian PU Preservasi 2 Jembatan Panjang Sungai Kapuas di Kalteng
Irigasi Cimanuk Cisanggarung Hasil Rehabilitasi Hutama Karya Perkuat Ketahanan Pangan di Jawa Barat
TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak
Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam
Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta
Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Berita Terkait

Monday, 12 October 2026 - 18:50 WIB

TEP ITB Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Papua

Monday, 12 October 2026 - 18:21 WIB

Jaga Konektivitas Trans Kalimantan, Kementerian PU Preservasi 2 Jembatan Panjang Sungai Kapuas di Kalteng

Saturday, 10 October 2026 - 11:07 WIB

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak

Friday, 9 October 2026 - 20:56 WIB

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

Friday, 9 October 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta

Berita Terbaru

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria / foto ist

Ekonomi - Bisnis

Danantara Siapkan PT Kawasan Industri Indonesia, Kelola 35.000 Hektare

Monday, 12 Oct 2026 - 18:55 WIB

Nasional

TEP ITB Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Papua

Monday, 12 Oct 2026 - 18:50 WIB

Energy

Srikandi PLN: Soft Skill Jadi Kunci Bersaing di Era AI

Monday, 12 Oct 2026 - 18:31 WIB