Respon Megawati, Haidar Alwi Minta PDIP Tidak Memaksakan Kehendak Soal Polri di Bawah Kemendagri atau TNI

Saturday, 14 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi / foto ist

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi / foto ist

 

DAELPOS.com – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, PDI Perjuangan tidak bisa memaksakan kehendak untuk mengembalikan Polri ke bawah Kemendagri atau TNI.

Hal itu disampaikan R Haidar Alwi merespon pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dalam sebuah acara di Jakarta pada Kamis, 12 Desember 2024.

“Tidak bisa dipaksakan karena mayoritas publik menolak. Mulai dari aktivis, mahasiswa, pakar, pengamat hingga 7 dari 8 fraksi di DPR tidak setuju. Yang setuju hanya PDIP dan tokoh-tokoh yang terafiliasi dengannya,” kata R Haidar Alwi, Jumat (13/12/2024).

Meskipun wacana tersebut telah bergulir sejak belasan tahun lalu dan selalu timbul-tenggelam, namun kali ini motivasinya patut dipertanyakan. Sebab, PDI Perjuangan mulai gencar setelah mengalami kekalahan pada pemilu 2024 dan menjadikan Polri sebagai salah satu “kambing hitamnya”. Baik dalam pilpres maupun pilkada.

Padahal sebelumnya, PDI Perjuangan menyebut kalau mengembalikan Polri ke bawah Kemendagri atau TNI adalah sebuah kemunduran. Bahkan, cawapres yang diusungnya, Mahfud MD pernah mengatakan bahwa reformasi kepolisian tidak perlu perubahan posisi institusi.

“Sikap PDIP yang bertolak-belakang ini, sebelum dan sesudah kekalahan di pemilu membuat motivasi usulannya patut dipertanyakan. Apakah betul demi penegakan hukum yang lebih baik atau hanya karena sakit hati kepada Jokowi dan Kapolri yang terang-terangan diumbarnya ke publik? Biar rakyat yang menilai,” jelas R Haidar Alwi.

Ia tidak membantah bila ada oknum anggota polisi yang ikut cawe-cawe dalam pemilu. Akan tetapi, keterlibatan oknum tidak bisa dikatakan keterlibatan institusi. Sebab, sikap Polri secara institusi adalah netral dan profesional sebagaimana yang telah ditegaskan berkali-kali oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Lagipula, tuduhan pengerahan aparat dalam pemilu tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi.

See also  Nono Sampono Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di SMAN 12 Ambon

Pun demikian dengan kasus-kasus yang melibatkan anggota polisi. Ketegasan Kapolri dalam hal ini adalah dengan memastikan sanksi bagi jajarannya yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak hanya sanksi etik tapi juga sanksi pidana.

“Bukan cuma berlaku bagi yang berpangkat rendah melainkan juga bagi perwira tinggi yang berpangkat jenderal. Misalnya Ferdy Sambo, Napoleon Bonaparte, Prasetijo Utomo, Teddy Minahasa, dan lain-lain. Jadi, kalau Megawati bilang tidak ada jenderal yang dihukum, saya kira salah ya,” ungkap R Haidar Alwi.

Dirinya membaca Megawati bermaksud menyasar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar ikut dihukum atas kasus yang menjerat anak buahnya. Pasalnya, Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, Napoleon Bonaparte sebagai Kadiv Hubinter dan Teddy Minahasa sebagai Kapolda bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

Apalagi belum lama ini PDI Perjuangan juga sempat mendesak supaya Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dan Megawati mengakui wacana tentang Polri yang disuarakan partainya adalah atas permintaannya.

“Kalau begitu, Megawati juga bertanggung jawab atas Harun Masiku dan Jualiari Batubara. Karena atasan bertanggung jawab atas bawahan. Tetapi kalau atasan tidak terlibat masa mau dihukum juga? Kan makna tanggung jawab tidak sesempit itu. Bisa dengan memastikan sanksi seperti yang dilakukan Kapolri atau bisa dengan menyerahkan kepada proses hukum seperti yang dilakukan Megawati atas kadernya yang bermasalah. Begitu,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB