DAELPOS.com – Hampir 22 Tahun KPK berdiri (27 Desember 2002) sudah banyak penyelenggara negara/pejabat publik yang menjadi tersangka/terpidana.
Dan diantaranya terdapat para tokoh politisi.
Tentu saja, peristiwa hukum pidana korupsi selalu berdampak politis, dan tak terlepas dari penetapan tersangka saudara Hasto Kristiyanto (HK) yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan salah satu partai besar di Indonesia.
Namun, penindakan KPK tentu berbasis peristiwa hukum, bukan peristiwa politik.
Kami yakin Penyidik KPK memiliki kontruksi hukum dan alat bukti yang cukup dalam menetapkan saudara HK sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
Terhadap hal ini, kami percaya KPK bekerja profesional dan berintegritas.
Sebab Pimpinan KPK (saat ini) dan sebelumnya juga adalah pilihan dari partainya saudara HK.
Penindakan KPK terhadap HK dan Tsk/terpidana “Kasus Harun Masiku/HM” ini tentu membuktikan bahwa KPK telah bekerja secara baik sesuai standard operating prosedur (SOP) penindakan KPK dengan mengabaikan hubungan non hukum (kedekatan, dsb).
Oleh sebab itu kami yakin dan percaya penetapan TSK saudara HK murni peristiwa hukum dan agar penindakan terhadap pihak-pihak terkait dalam perkara HM dapat dilakukan secara tuntas.
Kami juga berharap dan menghimbau agar saudara HM berinisiatif menyerahkan diri agar terang semua peristiwanya dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatan hukumnya.
SIAGA 98 mendukung langkah penindakan KPK, termasuk dalam penetapan TSK saudara HK.
Dan kami juga yakin HK akan membuat pembelaan dirinya secara hukum sebagaimana dijamin oleh UU, dan tidak akan melakukan tindakan politik yang tidak ada gunanya.
#tegakmerahputih.
HASANUDDIN
Koordinator SIAGA 98