DAELPOS.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Rest Area KM 19A dan Rest Area KM 57A di Ruas Tol Jakarta-Cikampek, pada Rabu (25/12). Kunjungan ini bertujuan meninjau kesiapan rest area di sepanjang jalan tol Jasa Marga Group dalam mengelola sampah para pengunjung selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Turut hadir dalam kunjungan ini, Plt. Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ade Palguna, Plt. Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro, Direktur Penanganan Sampah KLHK Novrizal Tahar, dan didampingi oleh Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan, Direktur Utama PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) Rudi Kurniadi, beserta jajarannya.
Menteri Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi langkah Jasa Marga dalam mengelola sampah secara berkelanjutan, termasuk penerapan aturan memilah sampah bagi penyewa tenan dan pengunjung di rest area.
“Rest Area KM 19A dan Rest Area KM 57A telah menjadi contoh penerapan budaya pilah dan pilih sampah yang baik. Para pengunjung diimbau untuk mendukung aturan ini karena semua jenis sampah memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan baik. Ini adalah langkah penting untuk mengubah paradigma tentang sampah di masyarakat,” ujar Hanif.
Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga, M. Agus Setiawan, menegaskan komitmen Jasa Marga dalam mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan di seluruh rest area yang dikelolanya.
“Kami terus berupaya menerapkan manajemen pengelolaan sampah yang efektif, yang tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan sekitar tetapi juga memberi manfaat ekonomi. Sampah organik, misalnya, dapat diolah menjadi kompos untuk media tanam dan pupuk organik,” jelas Agus.
Senada dengan Agus, Direktur Utama PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), Rudi Kurniadi, menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong penyewa tenan untuk memilah sampah dan mengoptimalkan pemanfaatan limbah.
“Limbah plastik dan organik kami dorong untuk dikelola agar memiliki nilai tambah, seperti diolah menjadi barang bernilai ekonomi. Langkah ini selaras dengan upaya kami menciptakan rest area yang ramah lingkungan, nyaman, dan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) serta program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL),” kata Rudi.
Sebagai perusahaan pengelola jalan tol, Jasa Marga percaya bahwa pengelolaan limbah sampah adalah langkah strategis untuk mendukung kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar jalan tol sesuai dengan salah satu perwujudan dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB 11) mengenai kota dan pemukiman yang berkelanjutan. Jasa Marga akan terus menjalankan program-program inovatif yang memberikan dampak positif bagi pengguna jalan, masyarakat, dan ekosistem lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.