Rakortas Bidang Pangan se-Sulawesi Selatan, Kemendes PDT Siap Jadi Kontributor Utama Ketahanan Pangan

Friday, 17 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo yang mewakili Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan bahwa Kemendes PDT akan jadi kontributor utama dalam mendorong ketahanan pangan, utamanya di level desa.

Hal tersebut Ia katakan seusai Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan yang di pimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Aula Tudang Sipulung, kompleks rumah jabatan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (17/1/2025).

“Jadi rakor ini sebenarnya Pak Menko ingin menegaskan kepada semua Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk segera siap-siap, segera operasional di lapangan. Dalam forum ini juga selalu disampaikan 20 persen dari dana desa itu dimanfaatkan untuk ketahanan pangan. Sehingga kepala daerah, gubernur, Bupati, wali kota mereka juga segera untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Kemendes PDT akan menjadi kontributor utama dalam mendorong dan menyukseskan ketahanan pangan, terutama di level desa.

Karena, 20 persen dari dana desa atau sekitar Rp 16 triliun itu adalah minimal yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong menciptakan ketahanan pangan di level desa, swasembada pangan di level desa.

“Seperti yang disampaikan Pak Menteri diberbagai forum, sebenarnya bahasa mudahnya swasembada pangan di level desa itu Pak Menteri membayangkan desa itu bisa mempunyai produk unggulan di masing-masing desa. Pak menteri selalu menyebutnya adalah desa cabai, desa tomat, desa padi, desa ikan dan sebagainya. Jadi dalam forum ini juga disosialisasikan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, beberapa hal yang dibahas dalam rapat koordinasi ini yakni terkait jaringan irigasi di Sulawesi Selatan, distribusi pupuk bersubsidi, pendayagunaan penyuluh pertanian, pemberdayaan peternak lokal untuk Makan Bergizi Gratis, perbaikan budidaya ikan, ketersediaan dan harga pangan, penyediaan bibit unggul, ekonomi sirkular sampah dan limbah, dan rehabilitasi mangrove dan silvofishery.

See also  Boseke Minahaizi

Rapat terbatas ini bertujuan untuk menyatukan persepsi seluruh K/L terkait beserta pemimpin daerah dalam mewujudkan swasembada pangan yang ditargetkan terwujud pada 2027.

Kerja sama dan kolaborasi yang kuat antarpihak diyakini dapat mewujudkan Indonesia bebas dari impor semua bahan pangan dan tercapainya swasembada pangan.

Rapat ini dihadiri oleh anggota Kabinet Merah Putih diantaranya yakni Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan, Wakil Mendagri Bima Arya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, PJ Gubernur Sulawesi Selatan Fadjry Djufry, serta Bupati se-Sulawesi Selatan.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026
Ketua BPK Dorong Penguatan Auditor Forensik Cegah Korupsi
Telkom Raih SDG Pioneer Award di Reuters Events Global Sustainability Awards 2026
BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng
Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN
BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026
Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah

Berita Terkait

Monday, 26 October 2026 - 13:29 WIB

Ketua BPK Dorong Penguatan Auditor Forensik Cegah Korupsi

Monday, 26 October 2026 - 13:21 WIB

Telkom Raih SDG Pioneer Award di Reuters Events Global Sustainability Awards 2026

Sunday, 25 October 2026 - 14:33 WIB

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Sunday, 25 October 2026 - 14:25 WIB

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara

Saturday, 24 October 2026 - 10:58 WIB

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Indonesia–Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Peluang Investasi

Monday, 26 Oct 2026 - 22:09 WIB