Masyarakat Kesulitan Gas LPG 3, Polri Turun Tangan

Wednesday, 5 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap adanya penurunan suplai atau persediaan LPG 3 kg di tingkat agen dan pangkalan. Hal ini diketahui setelah Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Terjadi penurunan suplai ke agen atau ke pangkalan, yang tadinya per hari itu 280 tabung LPG 3 kg. Saat ini hanya 130 per hari,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Meski demikian, Helfi memastikan belum ditemukan indikasi adanya penimbunan gas melon yang saat ini tengah dikeluhkan masyarakat. Ia menyatakan bahwa pihaknya baru menemukan adanya kekurangan stok di tingkat agen dan pangkalan.

“Itu sementara, dan saat ini kita komunikasikan dengan Dirjen Migas. Tim kami sedang komunikasi di sana, kita tunggu hasilnya gimana,” jelasnya.

Satgas Pangan Polri telah melakukan pengecekan langsung di lapangan, terutama di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), hingga Banten. Kekurangan stok ini berdampak pada sulitnya masyarakat mendapatkan LPG 3 kg di pengecer. Selain itu, terdapat persyaratan khusus dalam pembelian gas melon tersebut.

“Sekarang ada persyaratan khusus untuk bisa mendapatkan LPG 3 kg, yakni harus menggunakan KTP, dan itu menjadi persyaratan utama,” terang Helfi.

Lebih lanjut, Helfi menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran Satgas Pangan daerah untuk segera turun ke lapangan guna mengecek serta mengawasi stok dan distribusi LPG 3 kg.

“Kita juga instruksikan kepada jajaran kita di Satgasda untuk segera turun ke lapangan mengecek, melakukan pengawasan terkait masalah stoknya dan distribusi,” ujarnya.

Hasil dari pengecekan dan pengawasan ini nantinya akan dikumpulkan dalam laporan resmi dan dilaporkan kepada pimpinan untuk langkah lebih lanjut.

See also  Kejagung Gelar Persidangan Online di masa Pandemi

Berita Terkait

Menteri Rini: Transformasi Pelayanan Publik Diarahkan Berbasis Kebutuhan Manusia
Indonesia Tegaskan Posisi sebagai Destinasi Investasi Berkelanjutan di WEF 2026
Hutama Karya Catat 594 Ribu Kendaraan di Tol Trans Sumatera Selama Libur Isra Mi’raj 2026
Para Pionir di Tanah Timur: Kisah Transmigran yang Mengubah Merauke
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan
Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional Gratis Saat Mudik Lebaran 2026
Bea Cukai Teluk Bayur Perkuat Pemahaman Ekspor CPO dan Turunannya
OJK Terbitkan aturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen

Berita Terkait

Friday, 23 January 2026 - 14:19 WIB

Menteri Rini: Transformasi Pelayanan Publik Diarahkan Berbasis Kebutuhan Manusia

Thursday, 22 January 2026 - 15:33 WIB

Indonesia Tegaskan Posisi sebagai Destinasi Investasi Berkelanjutan di WEF 2026

Thursday, 22 January 2026 - 15:23 WIB

Hutama Karya Catat 594 Ribu Kendaraan di Tol Trans Sumatera Selama Libur Isra Mi’raj 2026

Thursday, 22 January 2026 - 10:43 WIB

Para Pionir di Tanah Timur: Kisah Transmigran yang Mengubah Merauke

Wednesday, 21 January 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

UMKM Mau Naik Kelas? Ini Program Pendampingan Pertamina

Friday, 23 Jan 2026 - 20:24 WIB

Olahraga

Proliga 2026: Jakarta Livin’ Mandiri Atasi Falcons 3-1

Friday, 23 Jan 2026 - 20:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Pemprov DKI Berlakukan PJJ Imbas Cuaca Ekstrem

Friday, 23 Jan 2026 - 14:47 WIB