Masyarakat Kesulitan Gas LPG 3, Polri Turun Tangan

Wednesday, 5 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap adanya penurunan suplai atau persediaan LPG 3 kg di tingkat agen dan pangkalan. Hal ini diketahui setelah Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Terjadi penurunan suplai ke agen atau ke pangkalan, yang tadinya per hari itu 280 tabung LPG 3 kg. Saat ini hanya 130 per hari,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Meski demikian, Helfi memastikan belum ditemukan indikasi adanya penimbunan gas melon yang saat ini tengah dikeluhkan masyarakat. Ia menyatakan bahwa pihaknya baru menemukan adanya kekurangan stok di tingkat agen dan pangkalan.

“Itu sementara, dan saat ini kita komunikasikan dengan Dirjen Migas. Tim kami sedang komunikasi di sana, kita tunggu hasilnya gimana,” jelasnya.

Satgas Pangan Polri telah melakukan pengecekan langsung di lapangan, terutama di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), hingga Banten. Kekurangan stok ini berdampak pada sulitnya masyarakat mendapatkan LPG 3 kg di pengecer. Selain itu, terdapat persyaratan khusus dalam pembelian gas melon tersebut.

“Sekarang ada persyaratan khusus untuk bisa mendapatkan LPG 3 kg, yakni harus menggunakan KTP, dan itu menjadi persyaratan utama,” terang Helfi.

Lebih lanjut, Helfi menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran Satgas Pangan daerah untuk segera turun ke lapangan guna mengecek serta mengawasi stok dan distribusi LPG 3 kg.

“Kita juga instruksikan kepada jajaran kita di Satgasda untuk segera turun ke lapangan mengecek, melakukan pengawasan terkait masalah stoknya dan distribusi,” ujarnya.

Hasil dari pengecekan dan pengawasan ini nantinya akan dikumpulkan dalam laporan resmi dan dilaporkan kepada pimpinan untuk langkah lebih lanjut.

See also  KPK dan Pemprov Sumatera Selatan Kini Bisa Bertukar Data Pengaduan

Berita Terkait

Selaraskan Risiko Bisnis dan Keberlanjutan, Hutama Karya Petakan Perencanaan TJSL Lintas Anak Perusahaan
Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya
Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia
Merangkul Inklusivitas, Kisah Guru yang Mengubah Lagu “Jika Ada Gempa” Jadi Pelajaran Hidup
Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar
AI Makin Canggih, Generasi Muda Diingatkan Tetap Berpijak pada Pancasila
Mendes Yandri Berdialog dengan Petani Kopi Desa Megamendung
Atasi Keterbatasan Akses Minyak Tanah, Kompor Biomassa Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lokal, UMKM, dan Transmigran di Sorong

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Selaraskan Risiko Bisnis dan Keberlanjutan, Hutama Karya Petakan Perencanaan TJSL Lintas Anak Perusahaan

Monday, 14 September 2026 - 21:30 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Monday, 14 September 2026 - 21:07 WIB

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Monday, 14 September 2026 - 20:42 WIB

Merangkul Inklusivitas, Kisah Guru yang Mengubah Lagu “Jika Ada Gempa” Jadi Pelajaran Hidup

Saturday, 12 September 2026 - 10:13 WIB

Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar

Berita Terbaru

Energy

PGN Perluas Edukasi Gas Bumi Lewat City Gas Tour 2026

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:44 WIB

Nasional

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:33 WIB