Haidar Alwi: Regulasi yang Adil, Kunci Keberlanjutan Tambang Rakyat.

Saturday, 15 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Dalam dunia pertambangan, praktik-praktik yang merugikan pemilik tambang sah semakin marak terjadi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah fenomena pengambilalihan perusahaan tambang secara paksa melalui celah hukum yang tampak legal. Taktik ini, yang kerap disebut sebagai hostile take over, bukan hanya menimpa perusahaan-perusahaan besar, tetapi juga menyasar tambang rakyat yang dikelola oleh masyarakat kecil.

R. Haidar Alwi, seorang pakar pertambangan sekaligus pengusaha emas dan batubara, mengkritisi maraknya tindakan ini. Sebagai dewan pembina ikatan alumni ITB dan tokoh yang memahami seluk-beluk industri pertambangan, ia menegaskan bahwa praktik semacam ini hanya akan memperburuk kondisi bisnis yang sehat dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

“Dalam banyak kasus, pengambilalihan tambang dilakukan dengan skema yang tampak sah di atas kertas, tetapi pada dasarnya adalah pemaksaan yang melibatkan tekanan hukum dan kekuatan tertentu. Jika regulasi tidak diperbaiki, maka tambang rakyat akan terus menjadi korban,” tegas Haidar Alwi.

Menurutnya, tambang rakyat memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Bukan hanya sebagai sumber penghidupan bagi ribuan keluarga, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem pertambangan yang dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, lemahnya regulasi membuat tambang rakyat sering kali berada di posisi yang lemah dan rentan terhadap kriminalisasi.

“Tambang rakyat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas. Pemerintah harus menciptakan regulasi yang adil, yang tidak hanya berpihak pada perusahaan besar, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat kecil untuk tetap bertahan dan berkembang,” lanjutnya.

Sebagai solusi, Haidar Alwi mengusulkan penerapan sistem izin usaha pertambangan rakyat (IUPR) yang lebih fleksibel. Menurutnya, regulasi yang terlalu rumit hanya akan menjadi hambatan bagi penambang kecil. Oleh karena itu, ia mendorong adanya sistem perizinan yang lebih sederhana, namun tetap dalam koridor keberlanjutan dan ramah lingkungan.

See also  Libur Nataru, Jasa Marga Siapkan Strategi dan Antisipasi Lonjakan Volume Lalu Lintas

“Pemerintah harus memastikan bahwa aturan dibuat untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk segelintir kelompok. Jika regulasi ini diperbaiki, maka sektor pertambangan bisa tumbuh dengan lebih sehat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kementerian PU Terus Pulihkan Konektivitas Aceh, Jembatan Bailey Jamur Ujung Masuki Uji Beban
Tinjau Jembatan Pantai Dona di Aceh Tenggara, Menteri Dody Beri Solusi Bangun Sabo Dam di Kawasan Hulu Sungai Alas
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan
Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir
Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh
Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026
Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok untuk 84 KK Tuntas 10 Januari 2026

Berita Terkait

Thursday, 15 January 2026 - 16:34 WIB

Kementerian PU Terus Pulihkan Konektivitas Aceh, Jembatan Bailey Jamur Ujung Masuki Uji Beban

Tuesday, 13 January 2026 - 19:09 WIB

Tinjau Jembatan Pantai Dona di Aceh Tenggara, Menteri Dody Beri Solusi Bangun Sabo Dam di Kawasan Hulu Sungai Alas

Saturday, 10 January 2026 - 01:55 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

Friday, 9 January 2026 - 09:07 WIB

Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir

Thursday, 8 January 2026 - 10:09 WIB

Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Libur Nasional, Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj

Thursday, 15 Jan 2026 - 18:44 WIB

Ekonomi - Bisnis

Masuki 2026, Menkeu Purbaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

Thursday, 15 Jan 2026 - 16:55 WIB