Hoaks! Tidak Ada 18.000 Pegawai Kementerian PU yang Dirumahkan

Saturday, 22 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com  – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan kembali bahwa tidak ada pemberhentian massal terhadap petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) bidang Sumber Daya Air di Kementerian PU.

“Alhamdulillah, sebagian besar teman-teman petugas OP terus menjalankan tugasnya seperti biasa. Terima kasih juga kepada para kepala balai atas koordinasi dan dukungannya,” ujar Dody di Jakarta.

Sebelumnya, beredar isu bahwa lebih dari 18.000 tenaga OP akan dirumahkan akibat efisiensi anggaran. Namun, informasi tersebut terbukti tidak benar setelah dilakukan penelusuran.

Faktanya, para petugas OP bukan diberhentikan, melainkan masa kontrak mereka telah habis dan saat ini sedang dalam proses review untuk evaluasi serta perpanjangan kontrak. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme administrasi yang berlaku dan dilakukan sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Akun media sosial @almainaayu, yang sempat menjadi sumber utama kabar ini, telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

“Untuk info 18.000 orang yang saya posting sebelumnya itu cuma asumsi ya gaiss. Maaf ya, ges, ga valid,” tulis pemilik akun @almainaayu.

Yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dalam membuat asumsi dan menyebarkan berita yang tidak benar di media sosial. Saat ini ia masih bekerja seperti biasa di salah satu balai Kementerian PU.

Sebelumnya, Menteri Dody juga telah dengan tegas menepis isu ini dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR pada 6 Februari 2025.

“Petugas OP adalah garda terdepan dalam menjaga irigasi yang menopang ketahanan pangan nasional serta mendukung program yang menjadi prioritas Presiden Prabowo,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, pemerintah mengimbau masyarakat, termasuk media massa dan pengguna media sosial, untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Penyebaran hoaks dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

See also  PKS Kritik Keras Jokowi Bikin Kementerian Investasi: Sia-sia!

Pemerintah secara khusus juga mengingatkan pegawai pemerintah (PNS maupun non-PNS), untuk tidak menyebarkan berita bohong, tidak membuat polemik di masyarakat, mendukung kebijakan pemerintah, serta menjunjung tinggi etika kepegawaian yang berlaku.(*)

Berita Terkait

Rapat Koordinasi Progress Pembangunan IKN, Kementerian PU Lakukan Penyesuaian Desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif
Inovasi Hijau ITPLN Raih Penghargaan Internasional, Sabet Gold Medal di IPITEx 2025
Tinjau Pasar Banjarsari Pekalongan, Wamen Diana: Operasional Setelah Idul Fitri 2025
Nono Sampono Dorong Pemanfaatan Nuklir dalam Diversifikasi Energi Nasional
Efisiensi Anggaran, Transparansi dan Komunikasi
Haidar Alwi: Koperasi Tambang Rakyat, Untuk Atasi Kerugian Negara dan Kerusakan Lingkungan
Harga Minyak Dunia Naik, ICP Januari 2025 Dipatok USD76,81 Perbarel
Jelang Ramadan, Saudi Saudi Berikan 100 Ton Kurma Ramadan untuk Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 01:37 WIB

Rapat Koordinasi Progress Pembangunan IKN, Kementerian PU Lakukan Penyesuaian Desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Saturday, 22 February 2025 - 01:34 WIB

Hoaks! Tidak Ada 18.000 Pegawai Kementerian PU yang Dirumahkan

Saturday, 22 February 2025 - 01:25 WIB

Inovasi Hijau ITPLN Raih Penghargaan Internasional, Sabet Gold Medal di IPITEx 2025

Wednesday, 19 February 2025 - 01:04 WIB

Tinjau Pasar Banjarsari Pekalongan, Wamen Diana: Operasional Setelah Idul Fitri 2025

Tuesday, 18 February 2025 - 19:30 WIB

Nono Sampono Dorong Pemanfaatan Nuklir dalam Diversifikasi Energi Nasional

Berita Terbaru

Epson Media Gathering bersama media di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (20/2/2025). / foto ist

Ekonomi - Bisnis

Epson Optimistis Capai Perumbuhan 13 Persen di Tahun 2025

Saturday, 22 Feb 2025 - 07:30 WIB

Olahraga

Pertamina Enduro Dipastikan ke Final Four, Usai Tundukkan Popsivo

Saturday, 22 Feb 2025 - 02:18 WIB