Rakor dengan Menko Pangan, Kementerian PU Usul Revisi Perpres Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Jaga Keberlanjutan Daerah Irigasi

Tuesday, 18 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (18/3/2025). Rakor yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan ini diselenggarakan dalam rangka mendukung percepatan program swasembada pangan yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Rakor dihadiri pula oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Joko Pramono, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai, dan perwakilan sejumlah Kementerian/Lembaga.

Menko Zulkifli Hasan mengatakan poin penting dalam kesepatan rapat adalah percepatan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 59 Tahun 2019 guna mempercepat dan memperkuat regulasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

“Selanjutnya perluas cakupan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di seluruh provinsi dan segera dibentuk tim terpadu untuk percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai kebijakan perlindungan jangka panjang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah,” kata Menko Zulkifli Hasan.

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan terkait rencana percepatan revisi Perpres No 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Kementerian PU mengusulkan untuk tetap menjaga keberlanjutan jaringan Daerah Irigasi (DI) yang sudah terbangun.

“Kami juga mengusulkan perlu adanya pola pemberian insentif yang lebih menarik kepada pemerintah daerah dan petani agar dapat mempertahankan lahan sawah eksisting serta mengembangkan lahan sawah baru,” kata Wamen Diana.

Wamen Diana menambahkan sejak 2021 telah ditetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 8 provinsi yang selanjutnya dari tahun 2022 berproses penetapan di 12 provinsi. Wamen Diana berharap hasil revisi Perpres Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah nantinya juga akan memasukkan mekanisme bila ada perubahan data. Misalnya perubahan data RTRW yang mempengaruhi data LSD atau data LSD yang belum masuk dalam data RTRW.

See also  Dukung Kegiatan Ekonomi Masyarakat di Perbatasan Indonesia - Papua Nugini, Progres Pengembangan Sarana dan Prasarana Penunjang PLBN Terpadu Skouw Capai 91,99%

“Kami juga perlu adanya konsistensi pemerintah daerah didalam rencana tata ruang wilayah. Mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan jaringan irigasi sudah mempertimbangkan RTRW, sehingga sudah kita sinkronkan,” kata Wamen Diana.

Turut mendampingi Wamen Diana, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU Lilik Retno Cahyadiningsih.(*)

Berita Terkait

Menteri Dody Kukuhkan Pengurus LPJK 2025–2029, Perkuat Profesionalisme Jasa Konstruksi Nasional
Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat
Reforestasi Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Targetkan Pulihkan 66 Ribu Hektare hingga 2028
BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial
Groundbreaking 8 Sabo Dam Gunung Marapi, Kementerian PU Perkuat Pengendalian Lahar di Sumatera Barat
Menpar Widiyanti Putri Hadiri UN Tourism Ministers’ Summit di ITB Berlin 2026
Bahlil: Impor Energi dari AS Tak Tambah Kuota, Hanya Alihkan Sumber Pasok
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf, Tegaskan Zakat Tetap Fardhu ‘Ain dan Rukun Islam

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 22:46 WIB

Menteri Dody Kukuhkan Pengurus LPJK 2025–2029, Perkuat Profesionalisme Jasa Konstruksi Nasional

Wednesday, 4 March 2026 - 15:35 WIB

Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat

Tuesday, 3 March 2026 - 22:45 WIB

Reforestasi Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Targetkan Pulihkan 66 Ribu Hektare hingga 2028

Tuesday, 3 March 2026 - 22:43 WIB

BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial

Tuesday, 3 March 2026 - 22:07 WIB

Groundbreaking 8 Sabo Dam Gunung Marapi, Kementerian PU Perkuat Pengendalian Lahar di Sumatera Barat

Berita Terbaru

News

Ngabuburit Sehat di Taman Lapangan Banteng

Thursday, 5 Mar 2026 - 06:35 WIB

foto ist

Berita Utama

Grab Kucurkan BHR 2026 hingga Rp110 Miliar untuk 400 Ribu Mitra

Wednesday, 4 Mar 2026 - 22:55 WIB