Antara DPD RI dan Mosi Integral Natsir

Saturday, 5 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

DAELPOS.com – Bulan ini, 75 tahun yang lalu, tepatnya 3 April 1950. Seorang Pahlawan Nasional Indonesia, Mohammad Natsir dari atas podium Parlemen Indonesia, menyampaikan pikirannya tentang perjalanan Indonesia yang harus dikoreksi.

Saat itu, Natsir mengatakan: Indonesia telah salah arah. Karena mengikuti kemauan Ratu Belanda untuk menjadi Negara Serikat.

Seperti diketahui, Indonesia yang “kalah” dalam perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB), dimana salah satu yang harus dilakukan Indonesia agar diakui merdeka oleh Belanda adalah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS). Juga harus mengganti biaya Agresi Militer Belanda di Indonesia dalam rentang tahun 1945-1949. Sebesar 4,5 Milyar Gulden.

Kita tentu tidak perlu menyalahkan para perunding saat itu. Di antaranya Mohammad Hatta, Mohammad Roem, Soepomo dan sejumlah pendiri bangsa lainnya. Karena memang posisi Indonesia dalam kontek geopolitik global sebagai negara yang baru merdeka masih sangat lemah. Sehingga pengakuan kedaulatan dari Belanda, sebagai negara yang pernah menguasai dan menjajah tanah Hindia Belanda sangatlah penting.

Dan saya sebagai umat Islam, memiliki referensi nubuwah. Yaitu perjanjian Hudaibiyah pada tahun 628 M atau 6 Hijriyah. Yaitu perjanjian damai antara Nabi Muhammad SAW dengan Kelompok Kafir Qurays. Demi umat Islam Madinah agar bisa memasuki kota Mekkah untuk melaksanakan Ibadah Haji. Meski beberapa butir isi perjanjian tersebut dinilai lebih menguntungkan Kafir Qurays.

Kembali kepada Natsir. Hentakan pikiran akal sehat Natsir: Bahwa Indonesia telah salah arah dengan menjadi negara serikat memicu kesadaran kolektif. Karena bangsa ini pernah berkomitmen untuk memperjuangkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah itu kita lakukan pada 28 Oktober 1928.

Lantas mengapa kemudian kita menjadi belasan negara-negara kecil. Ada negara Indonesia Timur, ada negara Dayak, ada negara Madura, ada negara Sumatera dan lain-lain. Bukankah ini melanggar sumpah para pemuda bangsa yang saat itu mulai menyadari pentingnya nation state?

See also  Biofuel Jadi Salah Satu Kunci Akselerasi Transisi Energi

Tidak lama setelah pidato Natsir: yang kemudian kita kenal dengan Mosi Integral Natsir itu. Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1950 menyatakan Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Akal sehat memang harus disampaikan. Karena perjalanan Indonesia tidak pernah lepas dari kepentingan global. Terutama dari negara-negara yang berwatak imperialis kapitalis. Itu pula yang saya sampaikan: mengapa kita perlu kembali kepada rumusan bernegara yang disusun para pendiri bangsa. Karena pada tahun 1999 hingga 2002, melalui Amandemen Konstitusi kita telah menjadi bangsa lain dan meninggalkan Pancasila.

Dan secara terang benderang telah ditulis oleh saksi pelaku Amandemen, Valina Singka Subekti, dalam bukunya ‘Menyusun Konstitusi Transisi’ (2007) yang menyebut ada keterlibatan aktor-aktor Asing dalam proses Amandemen tersebut.
Buku itu menyebut pihak yang terlibat adalah United Nations Develepment Program (UNDP) dan United State Agency for International Development (USAID), Institute of Democracy and Electoral Assistance (IDEA), International Foundation for Election System (IFES), dan National Democratic Institute (NDI) serta International Republican Institution (IRI).

Siapa yang happy dengan hasil Amandemen Konstitusi yang oleh Almarhum Profesor Kaelan, Guru Besar Filsafat UGM, disebut telah mengubah lebih dari 95 persen isi pasal-pasalnya dan membubarkan negara Proklamasi? Tentu yang happy adalah yang menyokong dan membantu Amandemen tersebut. Siapa lagi kalau bukan Asing.

Karena negara-negara Imperialis Kapitalis memang sudah “berikrar” di Bretton Wood pada Juli 1944, untuk tetap menguasai negara-negara yang baru merdeka dan berkembang melalui kolonialisme bentuk baru.

Itulah mengapa sebagai sebuah ikhtiar. Setelah kita kembali kepada rumusan bernegara yang disusun para pendiri bangsa, kita juga perlu memperkuat dan menyempurnakan dengan akal sehat agar Indonesia lebih baik.

See also  Kelemahan Riset OCCRP yang Jadikan Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup 2024

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia tidak bisa hanya berfungsi seperti hari ini. Tetapi bukan pula menjadi strong bicameral seperti negara federal. Karena itu, dalam disertasi yang sedang saya susun, saya mengusulkan agar DPD RI, sebagai peserta pemilu dari unsur perseorangan menjadi satu kamar dalam DPR RI sebagai pembentuk Undang-Undang dari unsur fraksi non-partai.

Sehingga produk Undang-Undang yang bersifat memaksa seluruh rakyat Indonesia tidak hanya ditentukan oleh Ketua Umum Partai Politik saja. Tetapi juga dibahas secara utuh dan menyeluruh oleh elemen-elemen masyarakat wakil dari daerah. Itulah hakikat Otonomi yang sebenarnya

Berita Terkait

Terima Bingkisan Lebaran Dari Presiden, Warga Rempang: Terima Kasih Pak Prabowo
Tinjau Lokasi Usulan Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Menteri Dody Pastikan Kesiapan Infrastruktur
Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025, Hutama Karya Masih Gratiskan 5 Ruas Tol Trans Sumatera
Arus Balik Libur Lebaran 2025 , Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan
Menyambung Silaturahmi Idulfitri 1446H, Menteri PU dan Keluarga Hadiri Open House Presiden Prabowo
Lewati Puncak Arus Mudik, Pantauan Volume Lalu Lintas H-2 Kendaraan Yang Meninggalkan Jakarta Melalui Ruas Jalan Layang MBZ
BKSAP DPR RI Desak Junta Myanmar Hentikan Pengeboman Warga Sipil Pasca Gempa 7,7 SR
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H, Senin 31 Maret 2025

Berita Terkait

Saturday, 5 April 2025 - 22:49 WIB

Antara DPD RI dan Mosi Integral Natsir

Friday, 4 April 2025 - 18:40 WIB

Terima Bingkisan Lebaran Dari Presiden, Warga Rempang: Terima Kasih Pak Prabowo

Thursday, 3 April 2025 - 21:19 WIB

Tinjau Lokasi Usulan Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Menteri Dody Pastikan Kesiapan Infrastruktur

Thursday, 3 April 2025 - 09:32 WIB

Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025, Hutama Karya Masih Gratiskan 5 Ruas Tol Trans Sumatera

Tuesday, 1 April 2025 - 23:11 WIB

Arus Balik Libur Lebaran 2025 , Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Haidar Alwi: Tarif Impor 32% Bukan Bencana, Tapi Filter Strategis.

Sunday, 6 Apr 2025 - 00:07 WIB

Berita Utama

Antara DPD RI dan Mosi Integral Natsir

Saturday, 5 Apr 2025 - 22:49 WIB