Dua Ruas Jalan Tol Tras Sumatera Segera Bertarif, Hutama Karya Lakukan Sosialisasi

Wednesday, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Dalam waktu dekat, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) segera memberlakukan tarif pada 2 (dua) ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yaitu Ruas Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) sepanjang 18,85 km serta Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) sepanjang 2,46 Km.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa penetapan tarif ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 362 Tahun 2025 tentang Penetapan Golongan Kendaraan dan Tarif untuk Tol Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) yang dikeluarkan pada tanggal 10 Maret 2025 serta Keputusan Menteri PU Nomor 401 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang yang dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 2025.

“Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan sebelumnya telah beroperasi tanpa tarif selama lebih dari satu bulan sejak Selasa, (11/03). Selama periode tersebut, antusiasme masyarakat terhadap tol di Sumatra Utara sangat tinggi dengan jumlah kendaraan yang melintas mencapai 161.815 kendaraan. Ruas tol ini terbukti memberikan dampak signifikan saat arus mudik dan balik Lebaran 2025, terutama dalam memperlancar akses dari dan menuju Bandara Internasional Kualanamu serta membuka konektivitas strategis antara wilayah Sumatra Utara bagian utara dengan Provinsi Aceh. Kehadiran tol ini juga memangkas waktu tempuh dari Tanjung Pura ke Pangkalan Brandan dari sekitar 1,5 jam menjadi hanya 30 menit,” ujar Adjib.

Berbeda dari Ruas Tanjung Pura – Pangkalan Brandan, Junction Palembang merupakan ruas tol baru yang belum pernah dioperasikan tanpa tarif, sehingga ruas ini akan langsung dibuka dan ditetapkan tarif secara bersamaan. Ruas ini memiliki peran strategis dalam mengintegrasikan perjalanan toll-to-toll antara ruas Kayu Agung – Palembang dengan Palembang – Indralaya secara langsung tanpa harus keluar ke jalan nasional. Kehadiran junction ini akan melengkapi konektivitas jalan tol di Sumatra Selatan serta mendukung kelancaran lalu lintas dari dan menuju Kota Palembang hingga Prabumulih, khususnya pada jam-jam sibuk dan periode libur nasional.

See also  Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Kementerian PU Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi Tuntas Akhir 2025

Sebelum dioperasikan, Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) Junction Palembang telah berhasil melalui Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) yang dilaksanakan pada Senin hingga Rabu, 16–18 Desember 2024. Proses ULFO ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian RI, serta didukung penuh oleh tim proyek Hutama Karya yang memastikan semua aspek keselamatan dan operasional terpenuhi dengan baik. Dari hasil Rapat Pleno Pembahasan ULFO, ruas Junction Palembang ini dinyatakan laik operasi dan berhasil meraih penilaian tertinggi berupa Bintang 5, sebagai bentuk pengakuan atas kesiapan infrastruktur, pelayanan, dan keamanan tol.

Untuk memastikan informasi penetapan tarif ini diterima secara utuh oleh pengguna jalan, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi secara intensif terlebih dahulu yang mencakup besaran tarif, landasan penetapan tarif, hingga penggunaan kartu uang elektronik.

“Sosialisasi akan kami lakukan secara masif baik melalui berbagai kanal media mainstream dan digital, terutama radio-radio lokal dengan harapan penetapan tarif dapat berjalan lancar,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Untuk informasi lebih lanjut, Hutama Karya menghimbau pengguna jalan dapat memantau akun resmi media sosial Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya serta menghubungi Call Center Tol Binjai – Langsa Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan di 0823-6784-6784 atau Junction Palembang di 0858-6003-6003 jika terjadi keadaan darurat atau keluhan di jalan tol.

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 19:42 WIB

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih

Tuesday, 6 October 2026 - 16:11 WIB

Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Monday, 5 October 2026 - 13:26 WIB

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 18:48 WIB

Energy

Fasilitasi OTA Wolbachia di Kampus, ITPLN Aktif Berantas DBD

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:39 WIB