DAELPOS.com – H. Siti Aseanti, S.ST., M.Keb anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Senator Kalimantan Tengah yang kerap disapa Bidan Sean, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Acara ini berlangsung di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia, dengan dihadiri oleh peserta dari Organisasi PC PMII Kota Palangka Raya.
Dalam pemaparannya, Bidan Sean menekankan pentingnya peran 4 Pilar Kebangsaan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta dalam menghadapi tantangan globalisasi dan dinamika sosial. Diskusi interaktif menjadi bagian menarik dari acara ini, di mana peserta mengajukan sejumlah pertanyaan yang berfokus pada UUD NRI 1945 yang memperkaya wawasan bersama.
Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah, “Apa makna Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?” Bidan Sean menjelaskan bahwa UUD 1945 adalah landasan hukum tertinggi yang menjadi pedoman berbangsa dan bernegara. UUD 1945 mencerminkan cita-cita bangsa, menjamin hak dan kewajiban warga negara, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan esensinya.
Pertanyaan lain terkait peran UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari, di mana Bidan Sean menjelaskan bahwa konstitusi ini menjadi pedoman utama, menjamin hak-hak dasar seperti kebebasan beragama, hak atas pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Ia juga mengungkapkan bahwa nilai-nilai UUD 1945 seperti gotong royong harus diterapkan dalam interaksi sosial sehari-hari, menciptakan harmoni di tengah keberagaman.
Diskusi terus berlanjut dengan topik hak asasi manusia dalam UUD 1945. Bidan Sean menggaris bawahi bahwa pada Bab XA UUD 1945 mencakup berbagai jaminan hak dasar, seperti hak untuk hidup, hak berkeluarga, kebebasan berpendapat, dan perlindungan dari diskriminasi. Hal ini menunjukkan komitmen negara untuk memenuhi hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bidan Sean berpesan agar generasi muda menjadi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai UUD 1945, seperti keadilan, persatuan, dan toleransi. Ia juga mendorong mereka untuk aktif memanfaatkan teknologi dalam menyebarkan kesadaran tentang pentingnya nilai-nilai kebangsaan.