DAELPOS.com – Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Erni Daryanti, mengeluarkan pernyataan tegas terkait maraknya penggunaan visa non-haji oleh masyarakat Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji. Ia menegaskan pentingnya mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) demi keamanan, kenyamanan, dan keabsahan ibadah haji yang dijalankan.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk berhaji melalui jalur resmi sesuai daftar tunggu Kemenag. Jangan tergiur dengan tawaran berangkat cepat dari oknum-oknum nakal yang menggunakan visa tidak sesuai peruntukannya seperti visa pekerja, visa ziarah, visa bisnis, atau visa non-haji lainnya,” ujar Erni Daryanti.
Menurutnya, praktik-praktik ilegal semacam itu tidak hanya melanggar aturan imigrasi Arab Saudi, tetapi juga berisiko besar terhadap nasib calon jemaah. Banyak yang akhirnya terlantar, dipulangkan sebelum sempat berhaji, atau bahkan kehilangan uang tanpa bisa berangkat.
“Saya mengapresiasi langkah KJRI Jeddah yang aktif melakukan edukasi melalui kampanye ‘Jihad Medsos’ untuk menangkal informasi menyesatkan soal haji. Mari kita sebarkan pesan pentingini: ‘Uang Hilang, Haji Melayang. Mau Mabrur, Malah Kabur’. Ini bukan sekadar slogan, tapi peringatan nyata akan bahaya mengambil jalan pintas,” tegasnya.
Sebagai pimpinan Komite III yang membidangi urusan keagamaan, Erni juga mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap travel haji dan umrah, serta terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilih biro perjalanan haji.
“Ibadah haji adalah panggilan suci. Jangan sampai niat baik kita justru membawa kerugian karena memilih cara yang tidak benar. Proses daftar tunggu memang panjang, tapi itulah jalur sah yang menjamin kita berhaji dengan aman dan mabrur,” tutup Erni Daryanti.