Berhajilah Lewat Jalur Resmi, Jangan Tergoda Janji Manis Oknum Nakal

Wednesday, 14 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Erni Daryanti, mengeluarkan pernyataan tegas terkait maraknya penggunaan visa non-haji oleh masyarakat Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji. Ia menegaskan pentingnya mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) demi keamanan, kenyamanan, dan keabsahan ibadah haji yang dijalankan.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk berhaji melalui jalur resmi sesuai daftar tunggu Kemenag. Jangan tergiur dengan tawaran berangkat cepat dari oknum-oknum nakal yang menggunakan visa tidak sesuai peruntukannya seperti visa pekerja, visa ziarah, visa bisnis, atau visa non-haji lainnya,” ujar Erni Daryanti.

Menurutnya, praktik-praktik ilegal semacam itu tidak hanya melanggar aturan imigrasi Arab Saudi, tetapi juga berisiko besar terhadap nasib calon jemaah. Banyak yang akhirnya terlantar, dipulangkan sebelum sempat berhaji, atau bahkan kehilangan uang tanpa bisa berangkat.

“Saya mengapresiasi langkah KJRI Jeddah yang aktif melakukan edukasi melalui kampanye ‘Jihad Medsos’ untuk menangkal informasi menyesatkan soal haji. Mari kita sebarkan pesan pentingini: ‘Uang Hilang, Haji Melayang. Mau Mabrur, Malah Kabur’. Ini bukan sekadar slogan, tapi peringatan nyata akan bahaya mengambil jalan pintas,” tegasnya.

Sebagai pimpinan Komite III yang membidangi urusan keagamaan, Erni juga mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap travel haji dan umrah, serta terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilih biro perjalanan haji.

“Ibadah haji adalah panggilan suci. Jangan sampai niat baik kita justru membawa kerugian karena memilih cara yang tidak benar. Proses daftar tunggu memang panjang, tapi itulah jalur sah yang menjamin kita berhaji dengan aman dan mabrur,” tutup Erni Daryanti.

See also  17 Tahun Gerakan Adiwiyata: Festival Peduli Sampah 2023, Tingkatkan Masyarakat dan Menjaga Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Kementerian PU Percepat Pemulihan 121 Fasilitas Kesehatan Pascabencana Sumatera
Kementerian PU Percepat Pembersihan Longsor Tapan–Batas Jambi agar Aktivitas Warga Kembali Normal
Karhutla Kalimantan Kian Kritis, Hasan Basri Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional dan Evaluasi Total Penanganan
Respons Karhutla di Sekitar JTTS, Hutama Karya Perkuat Kesiapan Penanganan dan Imbau Pengguna Tol Waspada
Hutama Karya Bangun Kembali Stadion H. Agus Salim, Hadirkan Fasilitas Modern Bernuansa Minangkabau
Dari Kacang Hijau hingga Rumput Laut, Kementrans Jajaki Hilirisasi dengan Empat Perusahaan Tiongkok
Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Sumatera Barat, Rampungkan Tanggul Darurat di Padang dan Pulihkan Akses Jalan Tapan- Batas Jambi
TEP ITB Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Papua

Berita Terkait

Thursday, 15 October 2026 - 13:06 WIB

Kementerian PU Percepat Pemulihan 121 Fasilitas Kesehatan Pascabencana Sumatera

Wednesday, 14 October 2026 - 17:27 WIB

Kementerian PU Percepat Pembersihan Longsor Tapan–Batas Jambi agar Aktivitas Warga Kembali Normal

Wednesday, 14 October 2026 - 15:55 WIB

Karhutla Kalimantan Kian Kritis, Hasan Basri Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional dan Evaluasi Total Penanganan

Wednesday, 14 October 2026 - 11:12 WIB

Respons Karhutla di Sekitar JTTS, Hutama Karya Perkuat Kesiapan Penanganan dan Imbau Pengguna Tol Waspada

Tuesday, 13 October 2026 - 21:14 WIB

Hutama Karya Bangun Kembali Stadion H. Agus Salim, Hadirkan Fasilitas Modern Bernuansa Minangkabau

Berita Terbaru

Berita Utama

Pramono Bangga Jakarta Jadi Kota Pelajar Nomor Satu

Thursday, 15 Oct 2026 - 12:57 WIB

foto ist

Berita Terbaru

SPBU Bakal Hadir di Tidung, Karya, dan Kelapa

Thursday, 15 Oct 2026 - 12:54 WIB

Berita Utama

Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar

Thursday, 15 Oct 2026 - 12:49 WIB