Kementerian PANRB Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Birokrasi Melalui Pengelolaan Konflik Kepentingan

Wednesday, 21 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com  – Sebagai wujud keseriusan dalam menjaga birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memperkuat tata kelola internalnya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 17/2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan (Conflict of Interest/CoI), yang digelar di Jakarta pada Selasa (20/5/2025).

“Pengelolaan konflik kepentingan ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem integritas birokrasi. Selain itu, peraturan ini tidak hanya mengatur aspek normatif, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya organisasi yang menjunjung tinggi profesionalisme, netralitas, dan etika pelayanan publik” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Reni Suzana saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

Konflik kepentingan, sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut, didefinisikan sebagai kondisi di mana pejabat pemerintah memiliki kepentingan pribadi yang berpotensi mempengaruhi netralitas serta kualitas keputusan atau tindakan yang diambil. Reni menekankan bahwa pemahaman dan penerapan aturan ini menjadi kunci untuk memastikan setiap kebijakan tetap berpihak pada kepentingan publik, bukan kepentingan individu atau kelompok.

Dalam sosialisasi ini, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB Agus Uji Hantara hadir sebagai narasumber. Ia menjelaskan aspek-aspek kunci dalam PermenPANRB No. 17/2024, termasuk definisi konflik kepentingan, mekanisme pencegahan, hingga langkah-langkah mitigasi jika terjadi potensi konflik kepentingan di lingkungan kerja.

Potensi konflik kepentingan bisa bersumber dari berbagai hal seperti kepentingan bisnis atau finansial; hubungan keluarga dan kerabat; hubungan afiliasi; pekerjaan di luar pekerjaan pokok; hubungan dengan rangkap jabatan; penggunaan pengaruh dan relasi dari jabatan lama di tempat baru; penerimaan hadiah/gratifikasi; dan/atau sumber konflik kepentingan lainnya. Oleh karena itu, setiap instansi diharapkan aktif membangun sistem pengelolaan konflik kepentingan, melakukan pengawasan, serta melaksanakan evaluasi berkala.

See also  Menteri Pertanian Anggota ASEAN Sepakati 9 Dokumen Kerjasama Bidang Peternakan

Diskusi interaktif antara narasumber dan peserta turut mewarnai kegiatan sosialisasi, yang diikuti oleh para pejabat dan pegawai Kementerian PANRB. Berbagai pengalaman dan tantangan dalam menerapkan pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan kerja menjadi bahan pembelajaran bersama.

Melalui kegiatan ini, Kementerian PANRB menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh elemen birokrasi bekerja berdasarkan prinsip integritas dan akuntabilitas. Hal ini menjadi fondasi dalam menciptakan birokrasi yang profesional, bersih, serta fokus pada pelayanan publik yang prima.

Berita Terkait

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang
Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk
Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai
Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Sumur Bor untuk Jaga Ketersediaan Air bagi 3.330 Hektare Sawah di Jatim
Kapal Kayu Lapuk, Ekspedisi Patriot Ajari Warga Segun Bikin Kapal Fiberglas
Kementerian PU Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Hadirkan 871 Kios dan Los untuk Dukung Aktivitas Ekonomi
Gotong Royong Perbaiki Jembatan, Patriot Transmigrasi dan Warga Mamasa Buka Akses Pengeringan Kopi
Kementerian PU Alirkan Air Dengan Pompa Untuk 15 Hektar Sawah di Pinrang

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 09:59 WIB

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 October 2026 - 08:19 WIB

Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk

Tuesday, 6 October 2026 - 22:23 WIB

Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai

Monday, 5 October 2026 - 22:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Sumur Bor untuk Jaga Ketersediaan Air bagi 3.330 Hektare Sawah di Jatim

Monday, 5 October 2026 - 15:08 WIB

Kapal Kayu Lapuk, Ekspedisi Patriot Ajari Warga Segun Bikin Kapal Fiberglas

Berita Terbaru

Energy

Fasilitasi OTA Wolbachia di Kampus, ITPLN Aktif Berantas DBD

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:39 WIB

Ekonomi - Bisnis

Epson Hadirkan SureColor V4000, Printer UV Flatbed Ringkas untuk Bisnis

Wednesday, 7 Oct 2026 - 15:48 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB