Lindungi Raja Ampat, Prabowo Minta Evaluasi Izin Tambang

Tuesday, 10 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk meninjau langsung lokasi kawasan tambang Raja Ampat. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang tersebar di masyarakat.

“Saya ke sana, itu bersama-sama dengan Pak Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Pak Bupati Raja Ampat. Kenapa ini kita lakukan? Bapak, Ibu, semua, kita ingin tahu kondisi yang sesungguhnya apa sih sebenarnya,” ucap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (10/06/2025).

Langkah ini diambil sebagai langkah proaktif pemerintah serta mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Bahlil juga menjelaskan bahwa ia dengan jajaran terkait langsung berkoordinasi untuk mendalami informasi yang beredar.

“Kita selalu proaktif untuk mengikuti perkembangan, baik di tengah-tengah masyarakat maupun di media sosial,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga menjelaskan bahwa pihaknya juga menanyakan aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat setempat. Sehingga informasi didapat secara komprehensif.

“Dalam rapat kami, kita minta aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat, apa sesungguhnya yang terjadi dan mereka meminta agar tolong dipertimbangkan empat IUP yang masuk dalam kawasan Geopark,” ujar Bahlil.

Pencabutan dilakukan terhadap empat IUP yang berada di luar Pulau Gag, yaitu PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa. Adapun IUP yang tetap beroperasi adalah PT Gag Nikel yang telah memiliki RKAB pada tahun 2025 dan berstatus kontrak karya sejak 1998.

“Saya harus sampaikan bahwa dari lima IUP yang beroperasi, yang mempunyai RKAB, itu hanya satu IUP yang beroperasi, yaitu PT Gag Nikel. Yang lainnya di 2025 belum mendapat RKAB,” ujar Bahlil.

See also  Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Digelar 26 Agustus 2020

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penataan sektor pertambangan nasional, sesuai mandat Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan. Proses pencabutan akan dilanjutkan dengan koordinasi teknis lintas kementerian.

“Kami langsung melakukan langkah-langkah teknis, berkoordinasi dengan Menteri Teknis LH maupun Kementerian Kehutanan untuk kita melakukan pencabutan,” Imbuhnya.

Berita Terkait

Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Pembentukan Tanggul Laut Jawa
Orientasi 2.441 CPNS Kementerian PU 2024: Siapkan Talenta Infrastruktur untuk Indonesia Emas 2045
Ketua BKSAP DPR RI dan COIL Amerika Serikat Perkuat Kapasitas Legislatif lewat Pelatihan Internasional
Empat Izin Tambang Dicabut, Komitmen Jaga Raja Ampat.
Hutama Karya Sukses Kembangkan Tol Semarang-Demak 1A, Andalkan Sosrobahu
Indonesia Diundang ke KTT G7, Ketua BKSAP FPKS Mardani Ali Sera: “Momen Strategis Angkat Suara South to South”.
Petani Madiun Sampaikan Aspirasi kepada LaNyalla Soal Krisis Pertanian dan Dampak Perubahan Iklim
Haidar Alwi: Polri Garap 334 Ribu Ha Jagung, Bukti Kepemimpinan Visioner Kapolri.

Berita Terkait

Wednesday, 11 June 2025 - 14:37 WIB

Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Pembentukan Tanggul Laut Jawa

Wednesday, 11 June 2025 - 13:59 WIB

Orientasi 2.441 CPNS Kementerian PU 2024: Siapkan Talenta Infrastruktur untuk Indonesia Emas 2045

Wednesday, 11 June 2025 - 00:37 WIB

Ketua BKSAP DPR RI dan COIL Amerika Serikat Perkuat Kapasitas Legislatif lewat Pelatihan Internasional

Tuesday, 10 June 2025 - 14:07 WIB

Lindungi Raja Ampat, Prabowo Minta Evaluasi Izin Tambang

Tuesday, 10 June 2025 - 13:57 WIB

Empat Izin Tambang Dicabut, Komitmen Jaga Raja Ampat.

Berita Terbaru

Olahraga

Tampil Berani dan Variatif, Timnas Voli Putri Kalahkan Mongolia

Thursday, 12 Jun 2025 - 00:00 WIB