Mendagri: Kepala Daerah Kunci Sukses Program Nasional

Saturday, 21 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan,  kepala daerah wajib mendukung percepatan realisasi Program Strategis Nasional (PSN).

Hal tersebut disampaikan Tito, melalui keterangan resmi, Kamis (19/6/2025).

Tito mengingatkan, dukungan terhadap PSN merupakan amanat undang-undang (UU). Dalam Pasal 67 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa pemerintah daerah wajib mendukung PSN. Apabila tidak dilaksanakan, kepala daerah dapat dikenai sanksi.

“Kalau enggak dilaksanakan maka kepala daerah itu dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran tertulis dua kali, pemberhentian tiga bulan, sampai pemberhentian tetap dengan pemeriksaan dari inspektorat,” kata Tito.

Selain itu, Tito juga menyoroti pentingnya peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mempercepat realisasi Program Strategis Nasional (PSN).

Ia menekankan, program-program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan tiga juta rumah, cek kesehatan gratis, dan program strategis lainnya memerlukan dukungan aktif dari DPRD agar dapat berjalan optimal.

Selain PSN, Mendagri juga menyoroti peran DPRD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2025 tercatat sebesar 4,87 persen.

Namun, capaian tersebut masih tertekan oleh performa ekonomi yang lemah di beberapa provinsi, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua Tengah.

“Pertumbuhan ekonomi juga, nasional, itu sangat dipengaruhi kontribusi semua daerah. Termasuk masalah realisasi pendapatan belanja juga sangat dipengaruhi oleh semua daerah, selain pemerintah pusat,” ungkapnya.

See also  Zulhas-Mendag dan Bapanas Cek Bahan Pokok Selama Ramadan di Pasar Johar Baru

Berita Terkait

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025
Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh
Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital
Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas
Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang
Dorong Sinergi Lintas Lembaga Tangani Pascabencana Sumatera
Pascabencana Sumbar: Kementerian PUPR Percepat Penanganan Akses, Sedimen, dan Sanitasi di Agam
Kementerian PU Kebut Penanganan Dampak Longsor dan Banjir di Jalur Padang–Bukittinggi
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 14:41 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Tuesday, 9 December 2025 - 14:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh

Tuesday, 9 December 2025 - 06:56 WIB

Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital

Monday, 8 December 2025 - 13:19 WIB

Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas

Monday, 8 December 2025 - 13:06 WIB

Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

PLN Icon Plus Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir di Bireuen

Tuesday, 9 Dec 2025 - 22:50 WIB