Dukungan Menteri PANRB untuk Kementerian PPPA Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Wednesday, 13 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

daelpos.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memiliki peran bersinggungan dengan tugas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Pelayanan inklusif terhadap kelompok rentan, hingga penanganan kekerasan, menjadi salah satu isu yang memperkuat peran dua instansi ini.

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan, Kementerian PANRB dan Kementerian PPPA memiliki peran bersama dalam penguatan layanan inklusif dan ramah kelompok rentan. Terdapat keterkaitan regulasi di kedua kementerian terkait standar layanan, fasilitas inklusif, penanganan kekerasan, dan partisipasi masyarakat, yang berpeluang untuk disinkronkan.

“Sinkronisasi ini penting untuk mencegah tumpang tindih program, memperkuat data berbasis bukti, memastikan implementasi efektif terutama di daerah 3T, serta membangun monitoring dan evaluasi terpadu,” ungkap Rini saat menerima audiensi Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Isu tentang kesetaraan gender dan perlindungan perempuan juga tertuang dalam Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Pada poin-poin Asta Cita, Presiden fokus pada perluasan program perlindungan bagi kelompok difabel, pelecehan, kekerasan, dan perlakuan tidak baik di lingkungan masyarakat.

“Visi itu juga mencakup penguatan perlindungan perempuan dan anak, termasuk penegakkan hukum yang lebih kuat,” tegas Rini.

Dari 17 Program Prioritas Presiden Terpilih, beberapa memiliki keterkaitan langsung dengan peran Kementerian PPPA. Diantaranya Adalah pencegahan dan penanganan narkoba serta kekerasan berbasis gender dan terhadap anak, peningkatan pendidikan dan kesehatan termasuk gizi anak dan ibu hamil, pelestarian lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan keluarga.

Terkait hal itu, Kementerian PPPA memiliki kanal aduan yang disebut Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi. Keunggulan SAPA 129 Terintegrasi yakni menjadi layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak pertama di Indonesia yang terhubung dari pusat hingga daerah, mengisi kekosongan sistem pengaduan yang sebelumnya terpisah-pisah.

See also  PHR WK Rokan Kontribusikan Rp 2,7 Triliun ke Negara

Kementerian PPPA juga sudah terhubung dengan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang dikelola oleh Kementerian PANRB. Kolaborasi lainnya yang dapat dilakukan adalah shared outcome berkaitan dengan indikator layanan inklusif yang ada pada Peraturan Menteri PANRB No. 11 Tahun 2024 dengan Peraturan Menteri PPPA No. 7 tahun 2021 terkait sarana dan prasarana responsive gender.

“Berkaitan dengan sistem pengaduan dan penanganan kasus, kolaborasi juga dilakukan melalui LAPOR! dan sinkronisasi dengan pengaduan Kementerian PPPA,” ujar Rini.

Veronica Tan mengungkapkan apresiasi atas dukungan Kementerian PANRB. Keberlanjutan layanan SAPA 129 dijaga melalui regulasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta kolaborasi lintas sektor baik pemerintah, swasta, maupun komunitas. “Saya memastikan layanan SAPA 129 kita tetap berjalan dengan baik,” pungkas Veronica.

Berita Terkait

Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas
Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang
Dorong Sinergi Lintas Lembaga Tangani Pascabencana Sumatera
Pascabencana Sumbar: Kementerian PUPR Percepat Penanganan Akses, Sedimen, dan Sanitasi di Agam
Kementerian PU Kebut Penanganan Dampak Longsor dan Banjir di Jalur Padang–Bukittinggi
Kementerian PU Buka Jalan Kota Kuala Simpang dan Salurkan Sarana Air Bersih
Hutama Karya Peduli: Perkuat Bantuan Tanggap Bencana di Tiga Wilayah Sumatra Barat
Tak Pandang Bulu, Bahlil Sikat Tambang yang Rusak Alam

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 13:19 WIB

Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas

Monday, 8 December 2025 - 13:06 WIB

Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang

Monday, 8 December 2025 - 13:02 WIB

Dorong Sinergi Lintas Lembaga Tangani Pascabencana Sumatera

Monday, 8 December 2025 - 12:57 WIB

Pascabencana Sumbar: Kementerian PUPR Percepat Penanganan Akses, Sedimen, dan Sanitasi di Agam

Sunday, 7 December 2025 - 09:57 WIB

Kementerian PU Kebut Penanganan Dampak Longsor dan Banjir di Jalur Padang–Bukittinggi

Berita Terbaru

Nasional

Kemendes dan KLH Kolaborasi Wujudkan Desa Bebas Sampah

Monday, 8 Dec 2025 - 15:47 WIB