Dukung Program Pemprov DKI dan Kementerian PU Terkait Rekayasa Lalu Lintas, Hutama Karya Sediakan Jalur Alternatif di GT Fatmawati 2

Friday, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penerapan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan TB Simatupang – Jalan RA Kartini (Segmen Simpang Susun Antasari – Simpang Lebak Bulus) yang telah dimulai pada Senin lalu (15/9) dan berlangsung hingga hari ini, Jumat (19/9) pukul 17.00 – 20.00 WIB.

Kepala Regional Jakarta Hutama Karya, Untung Joko Ristyono, mengatakan bahwa dalam mendukung program tersebut, Hutama Karya memberlakukan pengaturan lalu lintas di ruas tol JORR-S, tepatnya di Gerbang Tol (GT) Fatmawati 2, satu lajur paling kiri dibuka dengan tambahan pengamanan menggunakan rubber cone sepanjang ±900 meter hingga Exit Lebak Bulus/Pondok Indah, yang diperuntukkan bagi kendaraan yang masuk dari arteri Fatmawati dengan tujuan Lebak Bulus/Pondok Indah. Adapun yang dapat menggunakan jalur ini hanya kendaraan Golongan 1. Sementara itu, untuk kendaraan Golongan 2, 3, 4, dan 5 diarahkan melalui jalan arteri ke Gerbang Tol Ciputat 2.

“Dukungan terhadap uji coba rekayasa lalu lintas ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di sekitar ruas JORR-S serta merupakan upaya bersama untuk mengurai kepadatan di kawasan TB Simatupang. Kami memastikan koordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan berjalan baik, termasuk penempatan personil di titik krusial, sehingga pengguna jalan tetap merasa aman dan terlayani,” ujar Untung.

Lebih lanjut, Untung juga mengatakan bahwa keterlibatan aktif pengguna jalan sangat dibutuhkan agar rekayasa ini berjalan efektif.

“Kami berharap pengguna jalan dapat mendukung pelaksanaan rekayasa ini dengan mematuhi rambu dan arahan petugas. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan rekayasa ini dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan meningkatkan kelancaran lalu lintas di sekitar ruas tol JORR-S,” tutup Untung Joko Ristyono, Kepala Regional Jakarta Hutama Karya.

See also  Pemprov DKI Siapkan Transportasi Pada Malam Puncak Jakarta Hajatan KE-495

Atas hal tersebut, Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan mengimbau pengguna jalan tol untuk mematuhi rambu-rambu peringatan yang telah dipasang serta memantau informasi terkini melalui kanal media sosial resmi Jalan Tol Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad.

Apabila pengguna jalan tol membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Call Centre Tol JORR-S di 0813-3992-3992 atau dapat mengecek kondisi tol secara real-time melalui fitur CCTV di aplikasi HK Toll Apps.

Berita Terkait

Menteri PU Dampingi Presiden Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Pastikan Rumah Hunian Telah Dihuni
Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi
Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut
Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026
Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi
Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 23:47 WIB

Menteri PU Dampingi Presiden Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Pastikan Rumah Hunian Telah Dihuni

Saturday, 21 March 2026 - 19:14 WIB

Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Friday, 20 March 2026 - 13:50 WIB

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi

Friday, 20 March 2026 - 13:42 WIB

Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut

Thursday, 19 March 2026 - 22:41 WIB

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Berita Terbaru

Berita Utama

Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:14 WIB