Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang KCIC Pakai APBN, Anis Byarwati: Sudah Tepat!

Thursday, 16 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrai / foto ist

ilustrai / foto ist

daelpos.com – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati memberikan pendapatnya terkait polemik pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dibebankan pada APBN. Anis sepakat dengan Menteri Keuangan Purbaya yang tegas menolak pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh dibebankan pada APBN.

“Tidak tepat jika APBN yang harus menanggung, kondisi itu justru memperberat kondisi keuangan negara yang sudah dalam keadaan terbatas. Permasalahan proyek infrastruktur KCJB muncul sejak awal, seperti tidak masuknya proyek ini dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2030, bahkan Menhub (Ignatius Jonan) saat itu tidak menyetujui proyek Whoosh dengan alasan bakalan tidak bisa dibayar,” paparnya di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Berdasar informasi yang beredar PT PSBI sebagai entitas anak usaha KAI sekaligus pemegang saham terbesar di PT KCIC, tercatat ada kerugian hingga Rp 4,195 triliun pada 2024. Kerugian terus berlanjut di tahun 2025 pada semester I-2025 juga merugi sebesar Rp 1,625 triliun. “Kereta Cepat menurut data BPS, hanya ramai saat-saat liburan saja, padahal biaya investasi sangat tinggi, lalu harus menanggung operasional yang tidak kecil,” ungkapnya.

Politisi Fraksi PKS ini mengungkapkan kondisi ini menjadi pelajaran berharga terutama untuk pemerintahan saat ini, agar setiap pilihan kebijakan yang melibatkan kepentingan publik harus ditimbang secara mendalam manfaat dan mudaratnya.

“Perusahaan BUMN yang awalnya sudah sehat ini terbebani membayar utang Rp2 triliun per tahun untuk proyek kereta cepat yang notabene merupakan penugasan presiden terdahulu, padahal para pembantunya sudah memperingatkan dahulu,” kata doktor ekonomi jebolan Universitas Airlangga ini.

Karena itu ia menekankan penggunaan APBN hanya untuk hal yang esensial. “Terutama dengan aturan baru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, dimana dividen BUMN itu disetorkan kepada Danantara dan tidak masuk APBN, maka Danantara harus kelola dan mencarikan solusi yang tidak membebani APBN lagi,” pungkasnya.

See also  Ini Jadwal Laga International Youth Championship 2021di JIS

Berita Terkait

Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Hingga Akhir Tahun
Menteri Dody Tinjau Penanganan Longsoran Tebing di Aceh Tengah, Fokus Perkuatan Lereng
Hutama Karya Uji Laik Fungsi Jembatan Musi V Jelang Lebaran 2026
Diskon Tol 30 Persen di 29 Ruas, Kementerian PU–BUJT Manjakan Pemudik Lebaran 2026
Peneliti CNRRI Sebut Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan Berpotensi Jadi Sentra Padi Baru
Grab Kucurkan BHR 2026 hingga Rp110 Miliar untuk 400 Ribu Mitra
Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia
Kemendes Raih WTP ke-10 Kali dari BPK

Berita Terkait

Tuesday, 10 March 2026 - 01:01 WIB

Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Hingga Akhir Tahun

Tuesday, 10 March 2026 - 00:36 WIB

Menteri Dody Tinjau Penanganan Longsoran Tebing di Aceh Tengah, Fokus Perkuatan Lereng

Tuesday, 10 March 2026 - 00:23 WIB

Hutama Karya Uji Laik Fungsi Jembatan Musi V Jelang Lebaran 2026

Saturday, 7 March 2026 - 00:02 WIB

Diskon Tol 30 Persen di 29 Ruas, Kementerian PU–BUJT Manjakan Pemudik Lebaran 2026

Friday, 6 March 2026 - 13:52 WIB

Peneliti CNRRI Sebut Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan Berpotensi Jadi Sentra Padi Baru

Berita Terbaru

Nasional

Mendes dan Gubernur NTB Bersinergi Hapus Kemiskinan Ekstrem

Tuesday, 10 Mar 2026 - 23:22 WIB

foto ist

Nasional

Tenor Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun

Tuesday, 10 Mar 2026 - 19:53 WIB